Untuk
persoalan yang satu ini (jodoh), setiap orang hendaknya bersungguh-sungguh,
baik laki-laki maupun perempuan,semuanya harus proaktif dan selektif. Tidak ada
ketetapan bahwa laki-laki harus mencari
dan perempuan harus menunggu (ikhtiar), namun tidak keluar dari norma dan
syariat. Agar pernikahan bersemi dengan indah nan bahagia, maka dalam memilih
jodoh hendaknya kita sangat mengutamakan ajaran Islam, seperti yang dipesankan
Rasulullah SAW. “…lihatlah agamanya maka kalian akan mendapatkan semuanya…”.Dengan
memiliki pasanganyang agamanya baik dan benar, maka rumah tangga kita akan
menjadi sakinah, mawaddah dan warahmah.Aamiin aamiin yaa rabbal ‘alamiin.
Pertanyaannya,
“Jodohku Siapa…?”. Jodoh, memang merupakan misteri kehidupan,ditangan tuhan, namun tak samar untuk diangan.Karena
untuk hal yang satu ini terkadang membuat seseorang sangat bimbang dalam
menentukan keputusannya. Jangankan untuk menerima seseorang menjadi pasangan hidupnya
, dalam persoalan menerima tawaran ta’aruf saja terkadang masih terlalu repot
dikarenakan banyaknya kriteria-kriteria yang ingin di capai. Sampai-sampai
kriteria yang dipasangpun sudah tidak memenuhi kriteria syar’i ,apalagi dizaman
modernnya seperti ini.Seperti harus yang ‘smart’,’cool’,ber-‘abs’,tinggi,
putih, cantik, ganteng, kaya,sarjana, dan lainnya.
Tidak
salah memang untuk memasang kriteria seperti itu, hanya saja menurut beliau
hendaknya kita tidak mempersulit diri untuk persoalan ini. Persoalan fisik
adalah titipan dari Allah SWT, kita kan tidak pesan sama Allah waktu mau
dilahirkan,biar hitam asal hatinya putih, biar pendek asal akhlaknya
tinggi, biar kurang ganteng asal taqwa, biar kurang cantik tapi sholehah. Insya
Allah, tidak akan menyesal bagi yang memilih pasangan hidup berdasarkan
ketaatannya dalam beragama. Jika di dunia ini ada surga, maka surga itu adalah
pernikahan yang bahagia.
Rasulullah
SAW berkata “Baitii Jannati”, Rumahku
Surgaku. Kebahagiaan merupakan hal yang relatif. Karena tiap orang mempunyai
ukuran kebahagiaan yang berbeda-beda. Namun penulis yakin bahwa kebahagiaan
yang hakiki dapat kita peroleh hanya dengan mengikuti jalanNya. Ingin memiliki rumah tangga yang
bisa kita jadikan surga kita didunia? Ikutilah petunjuk Rasulullah SAW.
A. KRITERIA CALON ISTRI YANG BAIK
1. Wanita Berbudi Luhur
الثانيةحسنالخلقوذلكأصلمهمفيطلبالفراغةوالاستعانةعلىالدينفإنهاإذاكانتسليطةبذيةاللسانسيئةالخلقكافرةللنعمكانالضررمنهاأكثرمنالنفعوالصبرعلىلسانالنساءممايمتحنبهالأولياءقالبعضالعرب
(لاتنكحوامنالنساءستةلاأنانةولامنانةولاحنانةولاتنكحواحداقةولابراقةولاشداقة)
أماالأنانةفهيالتيتكثرالأنينوالتشكيوتعصبرأسهاكلساعةفنكاحالممراضةأونكاحالمتمارضةلاخيرفيهوالمنانةالتيتمنعلىزوجهافتقولفعلتلأجلككذاوكذاوالحنانةالتيتحنإلىزوجآخرأوولدهامنزوجآخروهذاأيضاممايجباجتنابهوالحداقةالتيترميإلىكلشيءبحدقتهافتشتهي
هوتكلفالزوجشراءهوالبراقةتحتملمعنيينأحدهماأنتكونطولالنهارفيتصقيلو جههاوتزيينهليكونلوجههابريقمحصلبالصنعوالثانيأنتغضبعلىالطعامفلاتأكلإلاوحدهاوتستقلنصيبهامنكلشيءوهذ
هلغةيمانيةيقولونبرقتالمرأةوبرقالصبيالطعامإذاغضبعندهوالشداقةالمتشدقةالكثيرةالكلامومنهقولهصلىاللهعليهوسلم
(إناللهتعالىيبغضالثرثارينالمتشدقين.)
Keterangan:
Sifat berbudi
luhur istri merupakan sesuatu yang memiliki peranan penting dalam menolong
agama. Sebab jika istri adalah wanita yang suka ngomel, buruk ucapan dan
kelakuannya serta mengkufuri nikmat, maka dampak negatifnya lebih besar
dibanding positifnya. Sabar menanggung ocehan para perempuan termasuk salah
satu ujian para kekasih Allah. Sebagian orang arab (ahli hikmah) berkata:
لاتنكحوامنالنساءستةلاأنانةولامنانةولاحنانةولاتنكحواحداقةولابراقةولاشداقة
"Jangan kalian menikahi 6 macam perempuan,
yaitu: Ananah, Mananah, Hananah, Hadaqah, Baraqah dan Syaddaqah"
a)
Maksud أنانة ialah perempuan yang sering merintih dan mengadu, dia selalu
mengikat kepalanya setiap waktu. Maka tidak ada kebaikan menikahi perempuan
suka berpura-pura sakit.
a)
Maksud منانة ialah perempuan yang suka mengungkit. Seperti dia berkata
"Saya melakukan ini dan itu demi kamu.."
b)
Makusd حنانة ialah perempuan yang condong/senang pada suami orang lain, atau
anaknya hasil dari suami orang lain. Ini adalah perempuan yang wajib dihindari.
c)
Maksud حداقة ialah perempuan yang memandang pada setiap perkara dengan
seksama kemudian tertarik dan menuntut suami untuk membelinya.
d)
Maksud براقة ialah memiliki dua makna. Pertama,ialah perempuan yang
sepanjang hari bersolek menghaluskan wajah dan mempercantiknya agar wajahnya
menjadi bersinar. Kedua ialah perempuan yang tidak senang pada makanan dan
tidak mau makan melainkan sendirian, serta menyendirikan bagiannya dalam hal
apapun.
e)
Maksud شداقة ialah wanita yang banyak bicara dengan berlebihan, sebagaimana
sabda Nabi :
إناللهتعالىيبغضالثرثارينالمتشدقين.
"Sesungguhnya Allah
murka pada orang-orang yang banyak bicara"[1]
2. Wanita Yang Sholihah & Teguh Dalam Beragama
Dalam
kitab Ihya' Ulumuddin menerangkan sifat atau ciri yang pantas dijadikan istri
diantaranya adalah wanita yang shalihah yang teguh beragama. Bagaimana
keterangan lengkapnya. Mari kita sama² pahami teks di bawah ini.
الأولىأنتكونصالحةذاتدينفهذاهوالأصلوبهينبغيأنيقعالاعتناءفإنهاإنكانتضعيفةالدينفيصيانةنفسهاوفرجهاأزرتبزوجهاوسودتبينالناسوجههوشوشتبالغيرةقلبهوتتغصبذلكعيشهفإنسلكسبيلالحميةوالغيرةلميزلفيبلاءومحنة
وإنسلكسبيلالتساهلكانمتهاونابدينهوعرضهومنسوباإلىقلةالحميةوالأنفة
Keterangan :
Adapun kriteria
wanita yang pantas dijadikan istri adalah wanita shalihah yang teguh dalam
beragama.Keshalihan dan keteguhan dalam memegang agama dalam hal ini merupakan
yang paling pokok dan selayaknya dijadikan penilaian paling prioritas dalam
mencari istri. Sebab jika istri lemah agamanya terkait penjagaan diri dan
kemaluannya, maka akan mencoreng dan membuat malu suaminya dihadapan
masyarakat, serta menyusahkan suami karena termakan cemburu.
Praktis
keadaan demikian mengakibatkan kehidupan yang tidak bahagia. Sebab jika suami
menempuh jalan yang kasar dan cemburu, akan senantiasa menghadapi cobaan yang
berkepanjangan, dan jika membiarkan begitu saja, maka termasuk orang yang
meremehkan agama serta diklaim sebagai orang yang tidak keras dalam urusan
agama.[2]
3. Wanita Berparas Cantik
الثالثةحسنالوجهفذلكأيضامطلوبإذبهيحصلالتحصنوالطبعلايكتفيبالدميمةغالباكيفوالغالبأنحسنالخلقوالخلقلايفترقانومانقلناهمنالحثعلىالدينوانالمرأةلاتنكحلجمالهاليسزاجرعنرعايةالجمالبلهوزجرعنالنكاحلأجلالجمالالمحضمعالفسادفيالدينفإنالجمالوحدهفيغالبالأمريرغبفيالنكاحويهونأمرالدين
Keterangan:
Paras cantik
juga harus dicari, dimana penjagaan diri akan mudah tercapai dengan memiliki
istri cantik, disamping itu biasanya karakter laki-laki tidak merasa cukup dengan
satu istri yang buruk. Sebab,keelokan paras dan kecantikan budi pekerti
keduanya merupakan suatu hal yang diminati.
Adapun
hadits yang menerangkan agar berusaha memperoleh istri yang berpegang teguh
pada agama dan hadits yang melarang menikahi perempuan karena kecantikannya
sebagaimana telah lewat, tidaklah melarang dari memperoleh istri cantik. Namun,
hadits tersebut mengecam terhadap menikahi perempuan murni karena kecantikan
serta rusaknya agama perempuan tersebut. Paras cantik itu sendiri umumnya akan
membuat seseorang akan senang menikahinya dan mampu memudahkan urusan agama. [3]
Catatan
“Hukum menikah dengan wanita
yang TERLALU CANTIK”
وتكرهبارعةالجماللأنهاإماأنتزهوأيتتكبرلجمالهاأوتمتدالأعينإليها
“Makruh hukumnya menikahi wanita
yang terlalu cantik karena dua pertimbangannya: Pertama, biasanya wanita yang
terlalu cantik itu memiliki sifat sombong akan kecantikannya. Kedua, terlalu
banyak mata yang melirik kepadanya.”[4]
4. Wanita Yang Masih Perawan
السادسةأنتكونبكراقالصلىاللهعليهوسلملجابروقدنكحثيبا
(هلابكراتلاعبهاوتلاعبك) فيالبكارةثلاثفوائد:
إحداهاأنتحبالزوجوتألفهفيؤثرفيمعنىالودوقدقالصلىاللهعليهوسلم
(عليكمبالودود) والطباعمجبولةعلىالأنسبأولمألوفوأماالتياختبرتالرجالومارستالأحوالفربمالاترضىبعضالأوصافالتيتخالفما
ألفتهفتقلىالزوج.
الثانيةأنذلكأكملفيمودتهلهافإنالطبعينفرعنالتيمسهاغيرالزوجنفرةماوذلكيثقلعلىالطبعمهمايذكروبعضالطباعفيهذا
أشدنفورا.
الثالثةأنهالاتحنإلىالزوجالأولوآكدالحبمايقعمعالحبيبالأولغالبا.
Keterangan:
Sebaiknya calon istri masih perawan. Rasulullah ﷺ berkata pada sahabat Jabir tatkala ia menikahi janda: هلابكراتلاعبهاوتلاعبك
“Kenapa tidak menikahi perawan, maka engkau bisa mencumbunya dan dia
mencumbuimu”
Dalam diri perawan terdapat tiga keuntungan yang tidak ada pada
janda:
a)
Istri perawan
akan mencintai dan menyayangi suaminya, sebab tabiat manusia cenderung bahagia
dengan pasangan pertama yang mencintainya. Sehingga akan mewujudkan makna
al-Wudd (sangat mencintai suami) yang terkandung dalam sabda Rasulullah ﷺ
عليكمبالودود
“Kalian harus (menikahi) wanita yang mencintai suami”
Lain halnya perempuan yang telah berpengalaman hidup bersama
laki-laki dan menempuh berbagai keadaan kehidupan dalam rumah tangga, maka
mungkin dia tidak bahagia dengan situasi yang tidak sesuai pengalaman menyenangkan yang ia rasakan bersama suami
pertamanya. Sehingga berdampak istri kurang mencintai suami yang baru.
b)
Keperawanan
istri akan membuat cinta suami pada istri lebih sempurna. Sebab,karakter
laki-laki tidak begitu tertarik pada wanita yang pernah disentuh dan dicumbu
laki-laki lain. Bahkan yang hal tersebut menjadi siksaan tak berujung bagi
laki-laki pencemburu.
c)
Istri perawan
tidak akan pernah merindukan suaminya yang pertama (karena memang belum pernah
memiliki suami) dan biasanya akan sangat mencintai suami, karena suami adalah
cinta pertamanya.
Catatan:
Bagi seorang
pria, menikahi janda juga bisa dijadikan pilihan. Apalagi jika ia berniat untuk
menyantuni seorang wanita yang tidak lagi bersuami dan anak yatim yang
kehilangan kasih sayang seorang ayah. Jika dilakukan dengan ikhlas, semua itu
akan membuahkan PAHALA YANG SANGAT BESAR.
5.
Wanita Yang Berpotensi Melahirkan
Anak
الخامسةأنتكونالمرأةولودافإنعرفتبالعقرفليمتنععنتزوجهاقالصلىاللهعليهوسلم (عليكمبالولودالودود) فإنلميكنلهازوجولميعرفحالهافيراعىصحتهاوشبابهافإنهاتكونولودافيالغالبمعهذينالوصفين.
Keterangan:
Sebaiknya istri adalah wanita yang bisa melahirkan anak. Maka Jika
diketahui bahwa seorang perempuan telah mandul, maka sebaiknya tidak
menikahinya. Rasulullah ﷺ
bersabda:
عليكمبالولودالودود
“Kalian harus (menikahi) wanita yang sayang pada keluarga dan banyak
anak”
Jika
perempuan tersebut belum pernah bersuami dan tidak diketahui keadaannya apakah
mandul atau tidak, maka lihatlah kesuburan tubuh dan kemudaannya. Sebab wanita
muda yang tumbuh subur biasanya berpotensi memiliki banyak anak.[5]
Catatan: "Cara mengetahui apakah wanita itu mandul atau
tidak"
قاعدة : قالالأطباء: إذاأردتانتعلمهلالمرأةعقيماملا؟فمرهاانتتحملبثومةفيقنطةوتمكثسبعساعاتفإنفاحمنفمهارئحةالثومفعالجها
بلأدوية ،فإنهاتحملبإذناللهتعالى. قالالرازي:
وهيمجربةلذلكواللهاعلم
“Para dokter berpendapat: “Apabila kamu mau tahu, apakah seseorang
perempuan mandul (permanen) atau tidak (masih bisa diobati), maka suruhlah ia
menjepit satu siung bawah putih pada lipatan pantat. Ia berdiam (dalam kondisi
itu) selama tujuh jam. Apabila setelah itu tercium aroma bawang putih dari
mulutnya maka silahkan ia diobati dengan ramuan-ramuan lantaran ia bakal bisa
hamil dengan seizin Allah Ta’ala, dan apabila tak tercium aroma bawang putih
dari mulutnya maka tak usah kamu mengobatinya (karena ia tak akan bisa hamil).”
Imam ar-Razy berkata: “Cara ini sudah teruji untuk kasus tersebut”
والله اعلم
الرابعة أن تكون خفيفة
المهر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (خير النساء أحسنهن
وجوها وأرخصهن مهورا) وقد نهي عن المغالاة
في المهر. تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم بعض نسائه
على عشرة دراهم
وأثاث بيت وكان رحى يد وجرة ووسادة
من أدم حشوها
ليف. وعلى وأولم
على بعض نسائه
بمدين من شعير وكان عمر رضي الله عنه ينهى عن المغالاة
في الصداق ويقول
ما تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا زوج بناته بأكثر
من أربعمائة درهم
Keterangan:
6. Wanita
Yang Murah Maharnya
Sebaiknya
wanita yang dijadikan calon istri adalah wanita yang tidak menuntut mas kawin
banyak. Yang berarti terima dengan mas kawin sedikit. Rasulullah ﷺ bersabda:
خير
النساء أحسنهن وجوها
وأرخصهن مهورا
“Sebaik-baik
wanita ialah yang paling cantik paras wajahnya dan paling murah mas kawinnya”.
Beliau
juga melarang dari memahalkan mas kawin. Begitupun sahabat Umar, melarang dari
mahalnya mas kawin, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ tidak pernah menikah atau
menikahkan putrinya dengan mas kawin yang melebihi 400 dirham”.[6]
Catatan:
"Kenapa
dilarang memasang Tarif Maskawin Dengan Mahal"
من
منع المغالاة في المهور واضحة
وهي تيسير الزواج
للشباب، حتى لا ينصرفوا عنه مفاسد فتقع خلقية
في
خطاب السابق عمر : ((وإن الرجل ليغلي
بصدقة امرأته حتى يكونلها عداوة
في قلبه)) والحكمة
{الفقه
الإسلامي وادلته ٩/ ٢٤٢} واجتماعية متعددة ،
وقد ورد
Keterangan
Alasan atau
hikmah dilarang memasang Tarif Maskawin Dengan Mahal adalah untuk memberikan
kemudahan jalan membina rumah tangga bagi para pemuda sehingga mereka tidak
menghindar untuk melangsungkan pernikahan.[7]Referensi
7. Wanita
Yang Bernasab Baik (Hidup di lingkungan baik)
Sebaiknya calon istri adalah wanita yang yang berasal dari keluarga
baik-baik dan kuat agamanya. Sebab istri akan bertugas mendidik putra putrinya.
Sehingga jika istri adalah wanita yang tidak terbiasa dengan didikan baik, maka
ia tidak akan bisa mendidik dan mengurus putra putrinya dengan baik: Rasulullah
ﷺ bersabda:
إياكم وخضراء الدمن فقيل ما خضراء الدمن قال المرأة الحسناء في المنبت السوء
“Menjauhlah kalian pada Khadlraa ad-Damn.
Ditanyakan –apa itu Khadlraa ad-Damn ? –beliau menjawab –perempuan cantik yang
tumbuh di tempat buruk-“.
Beliau ﷺ
bersabda:
تخيروا لنطفكم فإن العرق نزاع.
“Pilihlah tempat untuk sprema kalian,
sesungguhnya katurunan itu berbeda-beda (sesuai asalnya)”.[8]
NB: Kalau sudah menjadi rizkimu maka ia tak
akan kemana². Sebagaiman jodoh kalau sudah jodoh pasti tak kemana, karena
sebaik-baik buku nikah adalah nikah yang sah, entah itu nikah tepat pada
waktunya atau pun tidak. Jadi, jangan berkecil hati karena semuanya akan
“QOBILTU” pada waktunya.
8. Bukan
Wanita Dari Kerabat Dekat
الثامنة أن لا تكون من القرابة القريبة فإن ذلك يقلل الشهوة قال صلى الله عليه وسلم
(لا تنكحوا القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا) وقال معناه تزوجوا الغرائب قال ويقال اغربوا لا تضووا أي نحيفا وذلك لتأثيره في تضعيف الشهوة فإن الشهوة إنما تنبعث بقوة الإحساس بالنظر واللمس وإنما يقوى الإحساس بالأمر الغريب الجديد فأما المعهود الذي دام النظر إليه مدة فإنه يضعف الحس عن تمام إدراكه والتأثر به ولا تنبعث به الشهوة
Keterangan:
Sebaiknya calon
istri bukan wanita yang memiliki hubungan dekat dalam keluarga. Sebab yang
demikian akan menyebabkan kurangnya gairah berhubungan badan. Rasulullah ﷺ
bersabda :
لاتنكحوا
القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا
“Janganlah
kalian menikahi kerabat dekat, sesungguhnya anaknya akan tercipta dalam keadaan
kurang sehat”
Hal
tersebut akibat lemahnya birahi dalam berhubungan badan. Sebab birahi akan
tergugah dengan kuatnya rasa daya tarik dengan pandangan dan sentuhan. Sedang
rasa daya tarik tersebut akan kuat dengan sesuatu/wanita yang baru. Sementara
wanita yang sudah sering ia pandang sejak dulu karena termasuk kerabat, maka
tidak memberikan daya tarik yang maksimal, praktis hasrat bersetubuh pun
berkurang[9]
B. KRITERIA CALON SUAMI YANG BAIK
1. Baik Agamanya
Allah SWT
berfirman:
الْخَبِيثَاتُ
لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ
لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ
مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ
مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk
laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang
keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan
laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang
dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).
Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga)” (QS An-Nur : 26)
Ayat
ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian Aisyah RA dan Shafwan dari tuduhan
bohong yang ditujukan kepada mereka. Meskipun demikian, ayat ini berlaku untuk
umum. Perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik pula.
Seorang
laki-laki kelak akan menjadi kepala keluarga. Laki-laki yang baik agamanya akan
membawa keluarganya pada kebaikan pula. Oleh karena itu, seorang perempuan
hendaknya memilih laki-laki yang baik agamanya.
2. Tidak
Miskin (Berpenghasilan Cukup)
Pribadi
yang shaleh memang hal yang paling diutamakan dalam memilih pasangan, namun
kebutuhan finansial juga tak dapat diabaikan. Karena urusan rumah tangga tidak
cukup hanya dengan bermodal cinta. Pasangan suami istri juga memerlukan materi
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Anjuran
ini berdasarkan kisah Fatimah binti Qais yang diceraikan oleh suaminya. Saat
masa iddahnya habis, ada tiga orang yang meminangnya, yaitu Muawiyah, Abu Jahm
bin Sukhair dan Usamah bin Zaid. Fatimah pun mengadukan perihal itu kepada
Rasulullah SAW. Namun Rasulullah SAW menyarankan Fatimah agar tak menikah
dengan Muawiyah, seraya berkata:
أَمَّا
مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ
لَا مَالَ لَهُ
“Adapun Mu’awiyah merupakan laki-laki
yang miskin dan tidak berharta”
Tidak
miskin bukan berarti harus kaya, melainkan berkecukupan dan mampu menutupi
kebutuhan keluarga sehari-hari. Faktor ini perlu dipertimbangkan untuk
mengurangi risiko keretakan dalam keluarga. Berdasarkan data dari Mahkamah
Agung tahun 2017, faktor ekonomi bahkan menjadi faktor pertama penyebab
perceraian di Indonesia.
3.
Tidak Ringan Tangan (Mudah Memukul)
Rasulullah
Saw menganjurkan perempuan untuk tidak menikahi laki-laki yang ringan tangan
atau mudah memukul. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW untuk Fatimah
binti Qais untuk menikahi Abu Jahm. Beliau berkata:
وَأَمَّا
أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ
ضَرَّابٌ لِلنِّسَاء
“Sedangkan Abul Jahm adalah laki-laki
yang mudah memukul wanita”
Rasulullah
Saw kemudian menganjurkan Fatimah binti Qais untuk menikahi Usamah. Namun
Fatimah mengelak dan berisyarat dengan tangannya tanda tak setuju. Maka
Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah lebih
baik bagimu”. Mendengar sabda Nabi SAW, Fatimah akhirnya menikah dengan Usamah,
ia lalu hidup bahagia bersama Usamah.
Rasulullah
SAW merupakan pribadi yang lembut dan sangat menghormati perempuan. Beliau
tidak pernah memukul istrinya, sebagaimana pernyataan Aisyah:
ما
ضرب رسول الله ﷺ خادما
ولا امرأة قط
“Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah memukul pembantu maupun
perempuan”
Laki-laki
yang mudah memukul istrinya memiliki potensi lebih besar untuk melakukan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Di Indonesia, KDRT bahkan merupakan faktor
keempat penyebab perceraian berdasarkan data tahun 2017.
Berdasarkan
kisah Fatimah binti Qais, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hadis tentang
empat kriteria itu bukan hanya ditujukan untuk perempuan saja. Melainkan juga
untuk laki-laki, karena Rasulullah SAW pun mempertimbangkan aspek materi dan
mengutamakan memilih pasangan karena agamanya.
[1] Ihya' Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz 2 Hal: 44
[2] Ihya' Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz: 3 Hal 4
[3] Ihya’ Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz:2 Hal 44
[4] I'anatuth Thalibin Juz 3 Hal 495
Dar Al-Kotob Islamiah
[5] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr, Juz 2 Hal 47
[6] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr Juz 2 Hal: 46
[7] fiqh al-islaami 9/242
[8] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr, Juz 2
Hal 47
[9] Ihya’ Ulumiddin, Dar al-Fikr, Juz: 2 Hal: 48