MEMILIH JODOH (TIPS AGAR TIDAK SALAH PILIH JODOH)

 


Untuk persoalan yang satu ini (jodoh), setiap orang hendaknya bersungguh-sungguh, baik laki-laki maupun perempuan,semuanya harus proaktif dan selektif. Tidak ada ketetapan  bahwa laki-laki harus mencari dan perempuan harus menunggu (ikhtiar), namun tidak keluar dari norma dan syariat. Agar pernikahan bersemi dengan indah nan bahagia, maka dalam memilih jodoh hendaknya kita sangat mengutamakan ajaran Islam, seperti yang dipesankan Rasulullah SAW. “…lihatlah agamanya maka kalian akan mendapatkan semuanya…”.Dengan memiliki pasanganyang agamanya baik dan benar, maka rumah tangga kita akan menjadi sakinah, mawaddah dan warahmah.Aamiin aamiin yaa rabbal ‘alamiin.

Pertanyaannya, “Jodohku Siapa…?”. Jodoh, memang merupakan misteri kehidupan,ditangan  tuhan, namun tak samar untuk diangan.Karena untuk hal yang satu ini terkadang membuat seseorang sangat bimbang dalam menentukan keputusannya. Jangankan untuk menerima seseorang menjadi pasangan hidupnya , dalam persoalan menerima tawaran ta’aruf saja terkadang masih terlalu  repot dikarenakan banyaknya kriteria-kriteria yang ingin di capai. Sampai-sampai kriteria yang dipasangpun sudah tidak memenuhi kriteria syar’i ,apalagi dizaman modernnya seperti ini.Seperti harus yang ‘smart’,’cool’,ber-‘abs’,tinggi, putih, cantik, ganteng, kaya,sarjana, dan lainnya.

Tidak salah memang untuk memasang kriteria seperti itu, hanya saja menurut beliau hendaknya kita tidak mempersulit diri untuk persoalan ini. Persoalan fisik adalah titipan dari Allah SWT, kita kan tidak pesan sama Allah waktu mau dilahirkan,biar hitam asal hatinya putih,  biar pendek asal akhlaknya tinggi, biar kurang ganteng asal taqwa, biar kurang cantik tapi sholehah. Insya Allah, tidak akan menyesal bagi yang memilih pasangan hidup berdasarkan ketaatannya dalam beragama. Jika di dunia ini ada surga, maka surga itu adalah pernikahan yang bahagia.

Rasulullah SAW berkata “Baitii Jannati”, Rumahku Surgaku. Kebahagiaan merupakan hal yang relatif. Karena tiap orang mempunyai ukuran kebahagiaan yang berbeda-beda. Namun penulis yakin bahwa kebahagiaan yang hakiki dapat kita peroleh hanya dengan mengikuti  jalanNya. Ingin memiliki rumah tangga yang bisa kita jadikan surga kita didunia? Ikutilah petunjuk Rasulullah SAW.

A.    KRITERIA CALON ISTRI YANG BAIK

1.      Wanita Berbudi Luhur

الثانيةحسنالخلقوذلكأصلمهمفيطلبالفراغةوالاستعانةعلىالدينفإنهاإذاكانتسليطةبذيةاللسانسيئةالخلقكافرةللنعمكانالضررمنهاأكثرمنالنفعوالصبرعلىلسانالنساءممايمتحنبهالأولياءقالبعضالعرب (لاتنكحوامنالنساءستةلاأنانةولامنانةولاحنانةولاتنكحواحداقةولابراقةولاشداقة)

 أماالأنانةفهيالتيتكثرالأنينوالتشكيوتعصبرأسهاكلساعةفنكاحالممراضةأونكاحالمتمارضةلاخيرفيهوالمنانةالتيتمنعلىزوجهافتقولفعلتلأجلككذاوكذاوالحنانةالتيتحنإلىزوجآخرأوولدهامنزوجآخروهذاأيضاممايجباجتنابهوالحداقةالتيترميإلىكلشيءبحدقتهافتشتهي هوتكلفالزوجشراءهوالبراقةتحتملمعنيينأحدهماأنتكونطولالنهارفيتصقيلو جههاوتزيينهليكونلوجههابريقمحصلبالصنعوالثانيأنتغضبعلىالطعامفلاتأكلإلاوحدهاوتستقلنصيبهامنكلشيءوهذ هلغةيمانيةيقولونبرقتالمرأةوبرقالصبيالطعامإذاغضبعندهوالشداقةالمتشدقةالكثيرةالكلامومنهقولهصلىاللهعليهوسلم (إناللهتعالىيبغضالثرثارينالمتشدقين.)

 

Keterangan:

Sifat berbudi luhur istri merupakan sesuatu yang memiliki peranan penting dalam menolong agama. Sebab jika istri adalah wanita yang suka ngomel, buruk ucapan dan kelakuannya serta mengkufuri nikmat, maka dampak negatifnya lebih besar dibanding positifnya. Sabar menanggung ocehan para perempuan termasuk salah satu ujian para kekasih Allah. Sebagian orang arab (ahli hikmah) berkata:

لاتنكحوامنالنساءستةلاأنانةولامنانةولاحنانةولاتنكحواحداقةولابراقةولاشداقة

"Jangan kalian menikahi 6 macam perempuan, yaitu: Ananah, Mananah, Hananah, Hadaqah, Baraqah dan Syaddaqah"

a)      Maksud أنانة ialah perempuan yang sering merintih dan mengadu, dia selalu mengikat kepalanya setiap waktu. Maka tidak ada kebaikan menikahi perempuan suka berpura-pura sakit.

a)      Maksud منانة ialah perempuan yang suka mengungkit. Seperti dia berkata "Saya melakukan ini dan itu demi kamu.."

b)      Makusd حنانة ialah perempuan yang condong/senang pada suami orang lain, atau anaknya hasil dari suami orang lain. Ini adalah perempuan yang wajib dihindari.

c)      Maksud حداقة ialah perempuan yang memandang pada setiap perkara dengan seksama kemudian tertarik dan menuntut suami untuk membelinya.

d)      Maksud براقة ialah memiliki dua makna. Pertama,ialah perempuan yang sepanjang hari bersolek menghaluskan wajah dan mempercantiknya agar wajahnya menjadi bersinar. Kedua ialah perempuan yang tidak senang pada makanan dan tidak mau makan melainkan sendirian, serta menyendirikan bagiannya dalam hal apapun.

e)      Maksud شداقة ialah wanita yang banyak bicara dengan berlebihan, sebagaimana sabda  Nabi :

إناللهتعالىيبغضالثرثارينالمتشدقين.

"Sesungguhnya Allah murka pada orang-orang yang banyak bicara"[1]

2.      Wanita Yang Sholihah & Teguh Dalam Beragama

Dalam kitab Ihya' Ulumuddin menerangkan sifat atau ciri yang pantas dijadikan istri diantaranya adalah wanita yang shalihah yang teguh beragama. Bagaimana keterangan lengkapnya. Mari kita sama² pahami teks di bawah ini.

 

الأولىأنتكونصالحةذاتدينفهذاهوالأصلوبهينبغيأنيقعالاعتناءفإنهاإنكانتضعيفةالدينفيصيانةنفسهاوفرجهاأزرتبزوجهاوسودتبينالناسوجههوشوشتبالغيرةقلبهوتتغصبذلكعيشهفإنسلكسبيلالحميةوالغيرةلميزلفيبلاءومحنة وإنسلكسبيلالتساهلكانمتهاونابدينهوعرضهومنسوباإلىقلةالحميةوالأنفة

 

Keterangan :

Adapun kriteria wanita yang pantas dijadikan istri adalah wanita shalihah yang teguh dalam beragama.Keshalihan dan keteguhan dalam memegang agama dalam hal ini merupakan yang paling pokok dan selayaknya dijadikan penilaian paling prioritas dalam mencari istri. Sebab jika istri lemah agamanya terkait penjagaan diri dan kemaluannya, maka akan mencoreng dan membuat malu suaminya dihadapan masyarakat, serta menyusahkan suami karena termakan cemburu.

Praktis keadaan demikian mengakibatkan kehidupan yang tidak bahagia. Sebab jika suami menempuh jalan yang kasar dan cemburu, akan senantiasa menghadapi cobaan yang berkepanjangan, dan jika membiarkan begitu saja, maka termasuk orang yang meremehkan agama serta diklaim sebagai orang yang tidak keras dalam urusan agama.[2]

3.      Wanita Berparas Cantik

الثالثةحسنالوجهفذلكأيضامطلوبإذبهيحصلالتحصنوالطبعلايكتفيبالدميمةغالباكيفوالغالبأنحسنالخلقوالخلقلايفترقانومانقلناهمنالحثعلىالدينوانالمرأةلاتنكحلجمالهاليسزاجرعنرعايةالجمالبلهوزجرعنالنكاحلأجلالجمالالمحضمعالفسادفيالدينفإنالجمالوحدهفيغالبالأمريرغبفيالنكاحويهونأمرالدين

 

Keterangan:

Paras cantik juga harus dicari, dimana penjagaan diri akan mudah tercapai dengan memiliki istri cantik, disamping itu biasanya karakter laki-laki tidak merasa cukup dengan satu istri yang buruk. Sebab,keelokan paras dan kecantikan budi pekerti keduanya merupakan suatu hal yang diminati.

Adapun hadits yang menerangkan agar berusaha memperoleh istri yang berpegang teguh pada agama dan hadits yang melarang menikahi perempuan karena kecantikannya sebagaimana telah lewat, tidaklah melarang dari memperoleh istri cantik. Namun, hadits tersebut mengecam terhadap menikahi perempuan murni karena kecantikan serta rusaknya agama perempuan tersebut. Paras cantik itu sendiri umumnya akan membuat seseorang akan senang menikahinya dan mampu memudahkan urusan agama. [3]

Catatan

 “Hukum menikah dengan wanita yang TERLALU CANTIK”

وتكرهبارعةالجماللأنهاإماأنتزهوأيتتكبرلجمالهاأوتمتدالأعينإليها

“Makruh hukumnya menikahi wanita yang terlalu cantik karena dua pertimbangannya: Pertama, biasanya wanita yang terlalu cantik itu memiliki sifat sombong akan kecantikannya. Kedua, terlalu banyak mata yang melirik kepadanya.[4]

4.      Wanita Yang Masih Perawan

السادسةأنتكونبكراقالصلىاللهعليهوسلملجابروقدنكحثيبا (هلابكراتلاعبهاوتلاعبك)  فيالبكارةثلاثفوائد:

إحداهاأنتحبالزوجوتألفهفيؤثرفيمعنىالودوقدقالصلىاللهعليهوسلم (عليكمبالودود) والطباعمجبولةعلىالأنسبأولمألوفوأماالتياختبرتالرجالومارستالأحوالفربمالاترضىبعضالأوصافالتيتخالفما ألفتهفتقلىالزوج.

الثانيةأنذلكأكملفيمودتهلهافإنالطبعينفرعنالتيمسهاغيرالزوجنفرةماوذلكيثقلعلىالطبعمهمايذكروبعضالطباعفيهذا أشدنفورا.

الثالثةأنهالاتحنإلىالزوجالأولوآكدالحبمايقعمعالحبيبالأولغالبا.

 

Keterangan:

Sebaiknya calon istri masih perawan. Rasulullah berkata pada sahabat Jabir tatkala ia menikahi janda:                                                                                                                                                                                                 هلابكراتلاعبهاوتلاعبك

Kenapa tidak menikahi perawan, maka engkau bisa mencumbunya dan dia mencumbuimu

Dalam diri perawan terdapat tiga keuntungan yang tidak ada pada janda:

a)      Istri perawan akan mencintai dan menyayangi suaminya, sebab tabiat manusia cenderung bahagia dengan pasangan pertama yang mencintainya. Sehingga akan mewujudkan makna al-Wudd (sangat mencintai suami) yang terkandung dalam sabda Rasulullah

عليكمبالودود

Kalian harus (menikahi) wanita yang mencintai suami”

Lain halnya perempuan yang telah berpengalaman hidup bersama laki-laki dan menempuh berbagai keadaan kehidupan dalam rumah tangga, maka mungkin dia tidak bahagia dengan situasi yang tidak sesuai pengalaman  menyenangkan yang ia rasakan bersama suami pertamanya. Sehingga berdampak istri kurang mencintai suami yang baru.

b)      Keperawanan istri akan membuat cinta suami pada istri lebih sempurna. Sebab,karakter laki-laki tidak begitu tertarik pada wanita yang pernah disentuh dan dicumbu laki-laki lain. Bahkan yang hal tersebut menjadi siksaan tak berujung bagi laki-laki pencemburu.

c)      Istri perawan tidak akan pernah merindukan suaminya yang pertama (karena memang belum pernah memiliki suami) dan biasanya akan sangat mencintai suami, karena suami adalah cinta pertamanya.

Catatan:

Bagi seorang pria, menikahi janda juga bisa dijadikan pilihan. Apalagi jika ia berniat untuk menyantuni seorang wanita yang tidak lagi bersuami dan anak yatim yang kehilangan kasih sayang seorang ayah. Jika dilakukan dengan ikhlas, semua itu akan membuahkan PAHALA YANG SANGAT BESAR.

5.      Wanita Yang Berpotensi Melahirkan Anak

الخامسةأنتكونالمرأةولودافإنعرفتبالعقرفليمتنععنتزوجهاقالصلىاللهعليهوسلم  (عليكمبالولودالودود)  فإنلميكنلهازوجولميعرفحالهافيراعىصحتهاوشبابهافإنهاتكونولودافيالغالبمعهذينالوصفين.

Keterangan:

Sebaiknya istri adalah wanita yang bisa melahirkan anak. Maka Jika diketahui bahwa seorang perempuan telah mandul, maka sebaiknya tidak menikahinya. Rasulullah bersabda:

 

عليكمبالولودالودود

Kalian harus (menikahi) wanita yang sayang pada keluarga dan banyak anak”

Jika perempuan tersebut belum pernah bersuami dan tidak diketahui keadaannya apakah mandul atau tidak, maka lihatlah kesuburan tubuh dan kemudaannya. Sebab wanita muda yang tumbuh subur biasanya berpotensi memiliki banyak anak.[5]

Catatan: "Cara mengetahui apakah wanita itu mandul atau tidak"

 

قاعدة : قالالأطباء: إذاأردتانتعلمهلالمرأةعقيماملا؟فمرهاانتتحملبثومةفيقنطةوتمكثسبعساعاتفإنفاحمنفمهارئحةالثومفعالجها

بلأدوية ،فإنهاتحملبإذناللهتعالى. قالالرازي: وهيمجربةلذلكواللهاعلم

Para dokter berpendapat: “Apabila kamu mau tahu, apakah seseorang perempuan mandul (permanen) atau tidak (masih bisa diobati), maka suruhlah ia menjepit satu siung bawah putih pada lipatan pantat. Ia berdiam (dalam kondisi itu) selama tujuh jam. Apabila setelah itu tercium aroma bawang putih dari mulutnya maka silahkan ia diobati dengan ramuan-ramuan lantaran ia bakal bisa hamil dengan seizin Allah Ta’ala, dan apabila tak tercium aroma bawang putih dari mulutnya maka tak usah kamu mengobatinya (karena ia tak akan bisa hamil).”

Imam ar-Razy berkata: “Cara ini sudah teruji untuk kasus tersebut

والله اعلم

الرابعة أن تكون خفيفة المهر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (خير النساء أحسنهن وجوها وأرخصهن مهورا)  وقد نهي عن المغالاة في المهر.  تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم  بعض نسائه على عشرة دراهم وأثاث بيت وكان رحى يد وجرة ووسادة من أدم حشوها ليف.  وعلى وأولم على بعض نسائه بمدين من شعير  وكان عمر رضي الله عنه ينهى عن المغالاة في الصداق ويقول ما تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم  ولا زوج بناته بأكثر من أربعمائة درهم

Keterangan:

6.      Wanita Yang Murah Maharnya

Sebaiknya wanita yang dijadikan calon istri adalah wanita yang tidak menuntut mas kawin banyak. Yang berarti terima dengan mas kawin sedikit. Rasulullah ﷺ bersabda:

خير النساء أحسنهن وجوها وأرخصهن مهورا

Sebaik-baik wanita ialah yang paling cantik paras wajahnya dan paling murah mas kawinnya”.

Beliau juga melarang dari memahalkan mas kawin. Begitupun sahabat Umar, melarang dari mahalnya mas kawin, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ tidak pernah menikah atau menikahkan putrinya dengan mas kawin yang melebihi 400 dirham”.[6]

Catatan:

"Kenapa dilarang memasang Tarif Maskawin Dengan Mahal"

من منع المغالاة في المهور واضحة وهي تيسير الزواج للشباب، حتى لا ينصرفوا عنه مفاسد فتقع خلقية

في خطاب السابق عمر : ((وإن الرجل ليغلي بصدقة امرأته حتى يكونلها عداوة في قلبه)) والحكمة

{الفقه الإسلامي وادلته ٩/ ٢٤٢}  واجتماعية متعددة ، وقد ورد

 

Keterangan

Alasan atau hikmah dilarang memasang Tarif Maskawin Dengan Mahal adalah untuk memberikan kemudahan jalan membina rumah tangga bagi para pemuda sehingga mereka tidak menghindar untuk melangsungkan pernikahan.[7]Referensi

7.      Wanita Yang Bernasab Baik (Hidup di lingkungan baik)

Sebaiknya calon istri adalah wanita yang yang berasal dari keluarga baik-baik dan kuat agamanya. Sebab istri akan bertugas mendidik putra putrinya. Sehingga jika istri adalah wanita yang tidak terbiasa dengan didikan baik, maka ia tidak akan bisa mendidik dan mengurus putra putrinya dengan baik: Rasulullah ﷺ bersabda:

إياكم وخضراء الدمن فقيل ما خضراء الدمن قال المرأة الحسناء في المنبت السوء

Menjauhlah kalian pada Khadlraa ad-Damn. Ditanyakan –apa itu Khadlraa ad-Damn ? –beliau menjawab –perempuan cantik yang tumbuh di tempat buruk-“.

Beliau ﷺ bersabda:

تخيروا لنطفكم فإن العرق نزاع.

Pilihlah tempat untuk sprema kalian, sesungguhnya katurunan itu berbeda-beda (sesuai asalnya)”.[8]

NB:     Kalau sudah menjadi rizkimu maka ia tak akan kemana². Sebagaiman jodoh kalau sudah jodoh pasti tak kemana, karena sebaik-baik buku nikah adalah nikah yang sah, entah itu nikah tepat pada waktunya atau pun tidak. Jadi, jangan berkecil hati karena semuanya akan “QOBILTU” pada waktunya.

8.      Bukan Wanita Dari Kerabat Dekat

الثامنة أن لا تكون من القرابة القريبة فإن ذلك يقلل الشهوة قال صلى الله عليه وسلم (لا تنكحوا القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا)  وقال معناه تزوجوا الغرائب قال ويقال اغربوا لا تضووا أي نحيفا وذلك لتأثيره في تضعيف الشهوة فإن الشهوة إنما تنبعث بقوة الإحساس بالنظر واللمس وإنما يقوى الإحساس بالأمر الغريب الجديد فأما المعهود الذي دام النظر إليه مدة فإنه يضعف الحس عن تمام إدراكه والتأثر به ولا تنبعث به الشهوة

Keterangan:

Sebaiknya calon istri bukan wanita yang memiliki hubungan dekat dalam keluarga. Sebab yang demikian akan menyebabkan kurangnya gairah berhubungan badan. Rasulullah ﷺ bersabda :

لاتنكحوا القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا

Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sesungguhnya anaknya akan tercipta dalam keadaan kurang sehat”

Hal tersebut akibat lemahnya birahi dalam berhubungan badan. Sebab birahi akan tergugah dengan kuatnya rasa daya tarik dengan pandangan dan sentuhan. Sedang rasa daya tarik tersebut akan kuat dengan sesuatu/wanita yang baru. Sementara wanita yang sudah sering ia pandang sejak dulu karena termasuk kerabat, maka tidak memberikan daya tarik yang maksimal, praktis hasrat bersetubuh pun berkurang[9]

B.    KRITERIA CALON SUAMI YANG BAIK

1.      Baik Agamanya

Allah SWT berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga) (QS An-Nur : 26)

Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian Aisyah RA dan Shafwan dari tuduhan bohong yang ditujukan kepada mereka. Meskipun demikian, ayat ini berlaku untuk umum. Perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik pula.

Seorang laki-laki kelak akan menjadi kepala keluarga. Laki-laki yang baik agamanya akan membawa keluarganya pada kebaikan pula. Oleh karena itu, seorang perempuan hendaknya memilih laki-laki yang baik agamanya.

2.      Tidak Miskin (Berpenghasilan Cukup)

Pribadi yang shaleh memang hal yang paling diutamakan dalam memilih pasangan, namun kebutuhan finansial juga tak dapat diabaikan. Karena urusan rumah tangga tidak cukup hanya dengan bermodal cinta. Pasangan suami istri juga memerlukan materi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Anjuran ini berdasarkan kisah Fatimah binti Qais yang diceraikan oleh suaminya. Saat masa iddahnya habis, ada tiga orang yang meminangnya, yaitu Muawiyah, Abu Jahm bin Sukhair dan Usamah bin Zaid. Fatimah pun mengadukan perihal itu kepada Rasulullah SAW. Namun Rasulullah SAW menyarankan Fatimah agar tak menikah dengan Muawiyah, seraya berkata:

أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لَا مَالَ لَهُ

Adapun Mu’awiyah merupakan laki-laki yang miskin dan tidak berharta

Tidak miskin bukan berarti harus kaya, melainkan berkecukupan dan mampu menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Faktor ini perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko keretakan dalam keluarga. Berdasarkan data dari Mahkamah Agung tahun 2017, faktor ekonomi bahkan menjadi faktor pertama penyebab perceraian di Indonesia.

3.      Tidak Ringan Tangan (Mudah Memukul)

Rasulullah Saw menganjurkan perempuan untuk tidak menikahi laki-laki yang ringan tangan atau mudah memukul. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW untuk Fatimah binti Qais untuk menikahi Abu Jahm. Beliau berkata:

وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاء

Sedangkan Abul Jahm adalah laki-laki yang mudah memukul wanita

Rasulullah Saw kemudian menganjurkan Fatimah binti Qais untuk menikahi Usamah. Namun Fatimah mengelak dan berisyarat dengan tangannya tanda tak setuju. Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu”. Mendengar sabda Nabi SAW, Fatimah akhirnya menikah dengan Usamah, ia lalu hidup bahagia bersama Usamah.

Rasulullah SAW merupakan pribadi yang lembut dan sangat menghormati perempuan. Beliau tidak pernah memukul istrinya, sebagaimana pernyataan Aisyah:

ما ضرب رسول الله خادما ولا امرأة قط

“Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah memukul pembantu maupun perempuan

Laki-laki yang mudah memukul istrinya memiliki potensi lebih besar untuk melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Di Indonesia, KDRT bahkan merupakan faktor keempat penyebab perceraian berdasarkan data tahun 2017.

Berdasarkan kisah Fatimah binti Qais, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hadis tentang empat kriteria itu bukan hanya ditujukan untuk perempuan saja. Melainkan juga untuk laki-laki, karena Rasulullah SAW pun mempertimbangkan aspek materi dan mengutamakan memilih pasangan karena agamanya.



[1] Ihya' Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz 2 Hal: 44

[2] Ihya' Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz: 3 Hal 4

[3] Ihya’ Ulumuddin, Dar al-Fikr, Juz:2 Hal 44

[4] I'anatuth Thalibin Juz 3 Hal 495  Dar Al-Kotob Islamiah

[5] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr, Juz 2 Hal 47

[6] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr Juz 2 Hal: 46

[7] fiqh al-islaami 9/242

[8] Ihya’ Ulumiddîn ddin, Dar al-Fikr, Juz 2 Hal 47

[9] Ihya’ Ulumiddin, Dar al-Fikr, Juz: 2 Hal: 48


Lebih baru Lebih lama