SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM PADA MASA ULAFAUL RASYIDIN

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Setelah wafatnya nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M di madinah, muncullah pengganti nabi yang diberi gelar khalifah artinya secara harfiah adalah orang yang mengikuti, pengganti Khalifah tersebut terdiri dari Abu Bakar (632-634M), Umar bin Khattab (634-644M), Utsman bin Affan (644-656M), dan Ali ibn Abi Thalib (656-661M). Mereka merupakan para sahabat Nabi, yang semuanya punya hubungan dekat dengan beliau, baik melalui darah ataupun melalui perkawinan. Abu Bakar adalah ayah istri Nabi Muhammad yang bernama Aisyah, dan juga salah seorang pendukungya yang paling tua dan terpercaya. Abu Bakar lah yang menancapkan otoritas Madinah ke seluruh pelosok Jazirah Arabia setelah suku-suku Badui membatalkan baiat (sumpah setia) pribadi mereka kepada Muhammad SAW (peperangan badar). Begitu pula dengan Umar mempunyai putri yang juga menikah dengan Nabi. Dibawah umur yang perkasa, energi pemberani ornag-orang Arab gurum diarahkan untuk menaklukkan wilayah-wilayah.

Utsman adalah menantu Nabi, Ia dipilih menjadi Khalifah setelah terbunuhnya Umar oleh dewan kecil yang beranggotakan sejumlah tokoh kaum muslim. Pemerintahan Utsman berakhir karena adanya pemberontakan oleh kelompok-kelompok yang merasa tidak puas yang mengakibatkan kematiannya sendiri pada tahun 656 M. Kemudia di gantilah Ali, yang merupakan saudara sepupu, saudara angkat dan menantunya. Periode empat khalifha pertama dipandnag sebagai zaman emas, suatu zaman ketika kebijakan-kebijakan Islam yang murni berkembang pesat, dan karena itulah zaman khalifah siberi gelar bimvingan di jalan lurus. Untuk lebih mengetahui bagaimana pembentukan khalifah dan karakteristik kepemimpinan khalifah.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sistem pemerintahan Islam  pada masa Abu Bakar?

2.      Bagaimana sistem pemerintahan Islam pada masa Umar bin Khattab?

3.      Bagaimana sistem pemerintahan Islam pada masa Usman bin Affan?

4.      Bagaimana sistem pemerintahan Islam pada masa Ali bin Abi Thalib?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Islam pada masa Abu bakar

2.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Islam pada Umar bin Khattab

3.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Islam pada Usman bin Affan

4.      Untuk mengetahui sistem pemerintahan Islam pada Ali bin Abi Thalib


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Abu Bakar

Nama lengkap Abu Bakar yaitu Abdullah bin Usman bin 'Amir bin 'Amru bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy al-Tamimi. Dan dikenal dengan Abd al-Ka’bah di masa Jahiliyah. Nasabnya dengan Rasulullah SAW bertemu pada kakeknya Murrah bin Ka'ab bin Lu'ai. Dan ibunya adalah Ummu al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim. Ayahnya diberi kuniyah (sebutan panggilan) Abu Quhafah. Berarti ayah dan ibunya berasal dari kabilah Bani Taim.  Dia dilahirkan di Makkah dua tahun setelah tahun gajah, berarti beliau lebih muda dua tahun dari Rasulullah SAW. Dia terkenal sebagai seorang berprilaku terpuji, tidak pernah minum khamr dan selalu menjaga kehormatan diri.! Beliau digelari dengan ash Shiddiq dan al Atiiq. Gelar "al 'Atiiq ini dilekatkan kepadanya karena ketampanan wajahnya dan tidak akan tersentuh api neraka.

Sedangkan gelar ash-Shiddiq disandangnya dikarenakan banyak melakukan kebenaran dan merupakan orang yang pertama kali yang meyakini kebenaran Rasulullah dan ajaran Allah yang dibawa oleh beliau. Ketika berita wafatnya Rasulullah menyebar. Masalah yang pertama dihadapi yaitu masalah politik. Sejumlah tokoh Anshar dan Muhajirin berkumpul di Balai Tsaqifah bani Sa'idah, Madinah. Mereka bermusyawarah untuk memilih siapa yang ditunjuk menjadi kepala negara. Dalam musyawarah itu terjadi perdebatan yang sangat alot karena masing-masing kelompok. Di antara dua kelompok tersebut menganggap bahwa kelompoknya yang paling pantas menggantikan Nabi sebagai khalifah. Orang-orang Muhajirin mengatakan bahwa mereka yang paling berhak menjadi khalifah karena mereka lah yang mula-mula masuk Islam dan Nabi berasal dari kalangan mereka.

Sementara orang-orang Anshar menyebutkan mereka pula yang paling berhak karena mereka lah yang telah membantu dan melindungi Nabi dari serangan kaum Quraisy pada waktu hijrah ke Madinah. Abu Bakar mengusulkan agar pemimpin baru itu dijabat oleh orang Muhajirin dan wakilnya dari kaum Anshar, tetapi orang Anshar menolak usul itu. mereka mengusulkan agar diangkat dua orang pemimpin dari dua kelompok itu. Abu Bakar tidak menerima usul itu dengan alasan bisa membawa perpecahan. Kemudian Abu Bakar mengingatkan kaum Anshar terhadap hadits Nabi yang mengatakan "Pemimpin itu dari orang Quraisy".

Oleh sebab itu, beliau mengusulkan agar Umar bin Khathab diangkat menjadi khalifah. Usul itu tidak diterima Umar dan mengatakan jika Abu Bakar masih ada, beliaulah yang paling pantas menjadi khalifah. Akhirnya, Abu Bakar terpilih sebagai pemimpin atas usul Umar bin Khathab, ketika itu juga usia Abu Bakar 61 tahun. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam. Sehingga masing-masing pihak menerima dan membai'atnya sebagai pemimpin umat Islam pengganti Rasulullah yang

Ada tiga golongan pembangkang yang muncul sepeninggal Rasulullah, yaitu orang-orang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan Nabi-nabi palsu. Orang-orang murtad muncul di Bahrain, sedangkan orang yang tidak mau membayar zakat kebanyakan terdapat di Yaman, Yamamah dan Oman. Adapun Nabi-nabi palsu muncul di Yaman (al-Aswad), Yamamah (Musailamah), Arabia selatan (Thulaihah), Arabia tengah (Sajah). Yang terakhir ini paling banyak pengikutnya, apalagi dia menikah dengan Musailamah.

Hal ini dapat dimengerti karena banyak di antara mereka yang baru masuk Islam satu atau dua tahun sebelum Nabi Muhammad SAW. wafat. Hal itu tidak terjadi pada penduduk Hijaz. Untuk menghadapi kaum penyeleweng itu, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat terkemuka. Diputuskan bahwa semua kaum penyeleweng itu harus diperangi sampai mereka kembali kepada kebenaran. Kemudian Abu Bakar membentuk 11 pasukan, antara lain dipimpin oleh Khalid bin Walid, Amr bin al-Ash, Ikrimah bin Abi Jalal dan Surahbil bin Hasanah. Kepada mereka dinasehatkan agar hanya menyerang orang-orang yang menolak diajak ke jalan yang benar. Perang ini disebut dengan "Perang Riddah" (perang melawan kemurtadan).

Dalam misi menyebar luaskan wilayah pemerintahan yaitu dilakukan dengan penaklukan kota Damaskus atau Syam (Syuriah Raya-penerj). Nama Suriah diambil dari kata Asyuriyyah, yang dinisbahkan pada bangsa Asuriah, walaupun beberapa menolak ini. Selain penaklukan Damaskus dalam pemerintahan Abu Bakar juga menaklukkan Irak. Ketika pasukan Islam sedang berada di luar kota Abu Bakar sakit selama satu minggu Pada saat sakit itu, dia bermusyawarah dengan para sahabat terkemuka, yang berhasil menetapkan penggantinya Umar bin Khathab sebagai khalifalh kedua. Abu Bakar meninggal dunia dalam usia 63 tahun beberapa bulan, setelah memerintah sekitar dua tahun.

Selain usaha perluasan wilayah Islam, beliau juga berjasa dalam pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an yang selama ini berserakan di berbagai tempat. Usaha ini dilakukan atas saran Umar bin Khattab. Pada mulanya beliau agak berat melakukan tugas ini karena belum pernah dilakukan oleh nabi. Akan tetapi 'Umar banyak mengemukakan alasan. Di antara alasannya adalah bahwa banyak sahabat penghafal Al-Qur'an gugur di medan perang dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya. Pada akhirnya Abu Bakar menyetujuinya.

Untuk selanjutnya ia menugaskan Zaid bin Tsabit untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu. Abu bakar sebagai seorang sahabat nabi yang berupaya meneladani beliau berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Untuk itu ia membentuk lembaga Bait al-Mal, semacam kas negara atau lembaga keuangan. Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah sahabat nabi yang digelari Amin al-'Ummah (Kepercayaan Ummat). Pada masa Abu Bakar, kegiatan bait al-mal masih tetap seperti pada masa nabi Muhammad SAW. Pada tahap awal Abu Bakar menjadi khalifah, dia memberikan 10 dirham kepada setiap orang. Lalu pada tahap kedua, dia memberikan 20 dirham untuk perorangan.

Jasa-jasa Abu Bakar yaitu Setelah menjabat sebagai khalifah maka beliaulah yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap seluruh negeri Islam dan wilayah kekhalijahannya sepeninggal Rasulullah SAW. maka tercatat sejumlah reputasi beliau yang gemilang di antaranya:

a.       Instruksinya agar jenazah Rasulullah SAW. diurus hingga dikebumikan.

b.      Melanjutkan misi pasukan yang dipimpin Usamah yang sebelum-nya telah dipersiapkan Rasulullah SAW. sebelum wafat, sebagaimana kelak akan diterangkan secara rinci.

c.       Kebijakannya menyatukan persepsi seluruh sahabat untuk memerangi kaum murtad dengan segala persiapan ke arah itu, kemudian instruksinya untuk memerangi seluruh kelompok yang murtad di wilayah masing-masing.

d.      Pengiriman pasukan untuk menyebarkan Agama Allah kepada bangsa- bangsa yang bertetangga dengan kaum muslimin baik kepada penduduk Persia maupun penduduk Syam, dalam rangka merealisasikan firman Allah SWT.[1]

Kebijakan dimasa Khalifah Abu Bakar

a.        Pendapatan Negara di Masa Abu Bakar as-Shiddiq

Analisa mengenai kebijakan Fiskal di masa Abu Bakar dapat dicermati melalui pidato perdana beliau yang sarat dengan pilar-pilar kebijakan publik (public policy). Abdur Razzaq di dalam al-Mushannaf-nya meriwayatkan isi Pidato perdana Abu Bakar, beliau mengatakan, "Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya aku diamanahkan untuk mengendalikan urusan kalian padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Maka jika aku lemah maka sokonglah aku, dan jika aku berlaku baik maka dukunglah aku. Kejujuran itu adalah amanah dan kedustaan itu adalah khianat. Orang yang lemah di antara kalian, bagiku dialah yang kuat, sehingga aku bisa mengembalikan apa yang menjadi hak mereka kepada mereka insya Allah. Dan orang yang kuat di antara kalian, bagiku dialah yang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak dari mereka insya Allah. Tidaklah suatu kaum di antara kalian meninggalkan jihad di jalan Allah melainkan akan tertimpa kefakiran. Dan tidaklah kemaksiatan itu merajalela di tengah-tengah suatu kaum, kecuali mereka akan tertimpa keterpurukan. Taatilah aku selama aku menaati Allah dan rasul-Nya. Dan jika Aku tidak menaati Allah dan rasul-Nya, maka tidak ada ketaatan bagi kalian terhadapku."Di masa Rasulullah, sumber penerimaan negara dapat dibagi menjadi tiga klasifikasi besar, yaitu pendapatan yang diterima dari kaum muslimin, pendapatan dari non-muslim dan penerimaan dari sumber lain. Jika dirincikan, maka pendapatan tersebut sebagai berikut:

·         Dari kaum muslimin sumber penerimaan negara terdiri atas: kharaj (pajak tanah), zakat, ushr (bea impor), khumus (seperlima harta rampasan perang), wakaf, amwal fadhla (Harta yang diperoleh karena pemiliknya pergi meninggalkan negerinya atau meninggal tanpa ahli waris) dan nawaib (pungutan terhadap orang kaya untuk menutup defisit anggaran negara).

·         Pendapatan dari non-muslim, yaitu jizyah (dipungut permanen dari non muslim yang hidup di dalam naungan pemerintahan Islam), kharaj dan ushr.

·          Penerimaan dari sumber lain, meliputi ghanimah (rampasan perang), fai'(harta yang diperoleh dari jalan damai), uang tebusan untuk tawanan perang, kaffarah (denda), dan hadiah.

Secara umum, pendapatan negara pada masa khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq tidak berbeda dengan pendapatan Negara di masa Rasulullah. Hanya saja kondisi pemerintahan yang tidak stabil pada masa itu, menjadikan beberapa instrumen fiskal saat itu menjadi penting untuk dibahas. Instrumen fiskal tersebut tersebut yaitu:

1.      Zakat

Zakat merupakan kewajiban terhadap harta setiap muslim yang telah mencapai nishab. empat alasan yang mendorong Abu Bakar untuk memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat, yaitu:

·         Sikap enggan untuk membayar zakat adalah bentuk pembangkangan dan kemaksiaatan kepada Allah sekaligus bentuk dekonstruksi terhadap rukun Islam. Di samping itu, hal ini juga merupakan sikap menyelisihi tuntunan Rasulullah SAW. Tentunya, jika khalifah membiarkan hal ini terjadi tanpa ada tindakan, maka sejatinya dia telah merestui keburukan ini, dan dia harus bertanggung jawab di hadapan Allah di dunia dan akhirat.

·         Sikap enggan membayar zakat akan mencederai hak orang-orang yang menjadi mustahik zakat. Seorang hamba sahaya yang seharusnya dapat dimerdekakan dengan harta zakat akhirnya akan terbengkalai. Bagitu pula dengan orang-orang yang memiliki tanggungan utang dan mustahik lainnya.

·         Zakat adalah pilar kehidupan sosial yang merekat antara kaum kayaaa dan orang-orang fakir dan miskin. Begitu juga halnya dengan orang-orang yang baru masuk Islam. Dengan zakat, masyarakat dapat bergandeng tangan menangani urusan umum bersama-sama, rasa dengki akan hilang, dan kehidupan masyarakat akan seimbang. Maka jika zakat ini sudah dirusak, maka secara otomatis tatanan masyarakat juga akan menjadi tidak seimbang.

·         Dengan banyaknya orang yang tidak mau membayar zakat, tentunya kondisi Baitul Mal akan menjadi defisit. Dan jika kondisi ini dibiarkan oleh khalifah, maka bukan tidak mungkin petaka ini akan menjadi gelombang besar yang akan melanda negara lambat laun.

2.      Khumus

Khumus adalah seperlima dari harta rampasan perang yang diperoleh oleh kaum muslimin dari musuh mereka. Setelah itu, turunlah ayat ketentuan pembagian ghanimah sebanyak seperlima dan ayat itu me-nasakh ayat khumus.[2]

B.     Umar bin Khattab

Dia adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Rabbah bin Abdillah bin Qarth bin Razah bin Adi bin Ka'ab bin Lu'ai. Sedangkan ibunda beliau bernama Hantamah binti Hasyim bin Al Mughirah bin Abdillah bin Amru bin Makhzum. Umar bin Khattab sendiri menyatakan keislamannya pada tahun keenam setelah Rasulullah diangkat sebagai Allah.

Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq menderita sakit, Umarlah yang menggatikan posisinya sebagai imam shalat bagi kaum muslimin. Sewaktu sakit Abu Bakar ra. sempat mewasiatkan jabatan kekhalifahan kepada Umar bin al-Khaththab ra. dan yang menuliskan wasiat ini adalah Utsman bin Affan. Setelah itu wasiat tersebut dibacakan hadapan seluruh kaum muslimin dan mereka mengakuinya serta tunduk dan mematuhi wasiat tersebut.

Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq wafat pada hari Senin, setelah Maghrib dan dikuburkan pada malam itu juga. Beliaulah yang pertama kali menyebut dirinya dengan gelar Amirul Mukminin -orang yang pertama kali memanggilnya dengan gelar tersebut adalah al-Mughirah bin Syu'bah- dan ada yang berpendapat bukan al-Mughirah tetapi orang lain.

Dari Jami' bin Syadad, dari ayahnya, dia berkata: "Kalimat pertama yang diucapkan Umar adalah naik ke atas mimbar dengan mengucapkan: "Ya Allah sesungguhnya aku adalah orang yang keras, maka lunakkanlah aku, sesungguhnya aku adalah orang yang lemah, maka kuatkanlah aku, sesungguhnya aku adalah orang yang bakhil, maka jadikanlah aku orang yang dermawan."

Pemerintahan di masa Umar adalah masa perang dan penaklukan dengan kemenangan yang selalu berada di pihak muslim, kemenangan mereka itu meluas sampai mendekati Afganistan dan Cina di sebelah timur. Politik Umar ialah hendak menggabungkan semua ras Arab ke dalam satu kesatuan yang membentang dari Teluk Aden di selatan sampai ke ujung utara di pedalaman Samawa Irak dan Syam termasuk ke dalam kesatuan.

Karakteristik Kepribadian dan Kepemimpinan Umar Bin Khattab Berikut ini sebagai pemimpin Umar bin Khattab yang masih relavan hingga masa kini:

a) Musyawarah mengikuti jejak Rasulullah, Umar juga selalu mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Umar tidak pernah memposisikan dirinya sebagai penguasa. Umar selalu menempatkan dirinya sebagai manusia yang memiliki kedudukan yang sama dengan yang lain. Umar bahkan selalu menanamkan pesan bahwa mereka adalah guru yang membawanya pada jalan kebaikan. Selain itu, sebagai penyelamat dari kesengsaraan hisab di akhirat, karena mereka membantu dengan pendapat-pendapat mereka untuk memperjelas kebenaran.

 b) Kekayaan negara untuk melayani rakyat saat itu, Umar mendirikan sejumlah tembok dan benteng untuk melindungi kaum muslimin. Selain itu, Umar juga membangun tata kota bertujuan mensejahterakan seluruh rakyat. Tidak terfikir oleh Umar untuk mengambil keuntungan dari kekayaan negara itu untuk dirinya atau keluarganya. Sebaliknya, Umar sang khalifah justru memilih hidup sangat sederhana. Kehidupannya jauh dari kata mewah dan nikmat serta penuh dengan pujian dan harta benda

 c) Menjunjung tinggi kebebasan Menurut Umar, setiap orang dilahirkan dari rahin ibunya dalam keadaan merdeka. Karenanya, Umar pernah berkata pada dirinya sendiri, "Sejak kapan engkau memperbudak manusia, sedangkan mereka dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka?". Umar tidak memandang rakyatnya berdasarkan asal usul mereka. Umar memandang secara keseluruhan, kebebasan yang didasarkan pada kebenaran menurut Islam.

d) Selalu siap menerima kritikan meski posisinya adalah pemimpin tertinggi, Umar adalah sosok yang tidak pernah merasa marah jika mendapat kritikan. Pernah suatu hari Umar terlibat percakapan dengan salah seorang tersebut bersikeras denga pendapatnya dan berkata kepada Umar, "Takutlah engkau kepada Allah." Dan orang itu mengatakan hal itu berulang kali. Saat itu, salah seorang sahabat Umar membentak si laki-laki dan mengatakan, "Celakalah engkau, engkau terlalu banyak berbicara dengan Amirul Mukminin!"

 e) Menawarkan solusi langsung untuk rakyat bagi muslim saat itu, Umar dikenal sebagai pemimpin yang sangat merakyat. Ada kalanya Umar turun sendiri berpatroli melihat keadaan rakyatnya, mengecek kondisi mereka, "Jangan-jangan ada yang tidak bisa tidur karena lapar," begitu mungkin pikirnya,Sebuah kisah muncul saat Umat menemukan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan. Sang ibu memasak air dengan batu hanya untuk membuat anak-anaknya percaya ada makanan. Melihat hal ini, Umar segera kembali ke Baitul Mal. Beliau mengambil dan memikul sendiri sekarung gandum bersama minyak untuk kebutuhan keluarga tersebut. Umar datang memberikan solusi nyata, tanpa harus mencitrakan dirinya melalui berbagai cara.[3]

C.    Usman bin Affan

Utsman bin Affan memilki nama lengkap Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd al-manaf. Utsmaan bin Affan lahir pada tahun 576 M di Thaif, 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Bapaknya benama Affan dan ibunya bernama Arwa binti Kuriz bin Rabiah bin Habib Abdisyam bin Abdi Manaf. Utsman bin Affan memilki nama lengkap Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abd al-manaf. Utsmaan bin Affan lahir pada tahun 576 M di Thaif, 6 tahun setelah kelahiran Rasulullah SAW. Bapaknya benama Affan dan ibunya bernama Arwa binti Kuriz bin Rabiah bin Habib Abdisyam bin Abdi Manaf.

Usman bin Affan  adalah salah seorang sahabat yang dikagumi oleh Rasulullah saw. Hal  itu erat kaitanya karena Usman bin Affan adalah sahabat yang sederhana, saleh dan dermawan. Tidak mengherankan jika kemudian Nabi memberikan dua orang puterinya untuk dinikahi oleh Usman bin Affan.

 Usman bin Affan tergolong sahabat yang kaya raya, namun penuh kesalehan dan kedermawanan. Oleh karena semangat kesalehan dan kedermawanannya  itu, maka ketika datang perintah Nabi untuk melakukan hijrah, diperkenankannya perintah itu tanpa memikirkan harta kekayaan dan urusan  perdagangan yang ia tinggalkan. Dia ridha meninggalkan semua itu demi kejayaan agama dan  demi ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Usman bin Affan yang digambarkan sebagai sosok sahabat yang mempunyai sifat lemah lembut, tenggang rasa, berjiwa bersih, menduduki posisi tersendiri didalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pejuang misi Islam. Usman bin Affan sebagai pribadi yang memiliki perasaan halus dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi, maka ia selalu tampil ke depan menutupi segala bentuk kesulitan yang dihadapi oleh umat Islam dengan harta yang ia miliki. Ia seorang pedagang yang kaya raya. Kekayaannya itu ia manfaatkan untuk kepentingan dakwah Islamiyah. Usman bin Affan di masa awal pertumbuhan dan perkembangan Islam cukup berperan besar. Hampir semua bentuk kegiatan dakwah Islamiyah, Usman bin Affan berperan serta sesuai dengan kemampuan dan fasilitas yang ia miliki. Di antara yang patut disebutkan adalah keikut sertaannya hijrah ke Abessinia (Habsyah).[4]

Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga setelah menggantikan Umar bin Khattab yang meninggal dunia. Umar bin Khattab Sebelum meninggal menunjuk enam orang untuk menjadi anggota dewan syura yang bertujuan untuk memusyawarahkan pemilihan khalifah berikutnya. Enam anggota yang terpilih adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, Zubair bin Al-awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Abdurrahman bin Auf selaku ketua dewan syura, melakukan musyawarah dengan anggota yang lain untuk memilih dua orang kandidat.

Musyawarah yang dilakukan oleh majelis syura akhirnya membuahkan hasil. Abdurrahman bin Auf sebagai ketua di majelis syura mengumumkan pada hari itu juga ada pembaiatan khalifah selanjutnya. Kaum muslimin melihat bahwa Utsman bin Affan sangat cocok menjadi khalifah ketiga. Kaum muslimin melihat bahwa sifat baik dan kedekatan yang sangat baik dengan Rasulullah yang menjadikan Utsman bin Affan menjadi khalifah.

Pemilihan Utsman bin Affan sebagai khalifah merupakan babak baru pemerintahan Islam. Utsman bin Affan diharapkan mampu membawa kesejahteraan umat Islam. Pengalaman Utsman bin Affan dianggap akan mampu membawa kemajuan berbagai bidang seperti militer dan agama. Kondisi pemerintahan  Islam setelah wafatnya Umar bin Khattab banyak terjadi kekacauankekacauan yang terjadi. Utsman bin Affan diharapkan mampu untuk mengembalikan kejayaan Islam setelah banyaknya wilayah yang memberontak. Sikap dermawan dan belas kasih kepada rakyat kecil diharapkan mampu mengubah kondisi masyarakat Islam lebih sejahtera.

1.      Sistem pemerintahan Usman bin Affan

a)      Bidang politik

a.      Politik dalam negri

Sistem pemerintahaan Usman bin Affan lebih di tekankan pada politik dalam negri, lembaga pemerintahan dalam negri pada masa Usman bin Affan terbagi menjadi :

1)      Pembantu (Wazir/Muawwin)

Wazir/Muawwin adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/Muawwin ini adalah membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/Muawwin pada masa khalifah Utsman bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sektretaris negara.

2)      Pemerintahan daerah/gubernur

Awal pemerintahan khalifah Utsman bin Affan para pemimpin daerah yang telah diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam. Utsman bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab selama satu tahun

3)      Hukum

Pentingnya masa khalifahUtsman bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar,antara lain :

·         Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan mentaati teks yang ada.

·         Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang tambah beraneka ragam.

Hakim-hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan antara lain, Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu Ad-Darda bertugas di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah,  Syuraih di Kufah, Ya’la bin Umayyah di Yaman, Tsumamah di Sana’a dan Utsman bin Qais bin Abil Ash di Mesir.

4)      Baitul Mal (keuangan)

Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan negara. Tugas Baitul Mal mulai dari membayar gaji para khalifah, gaji para pemimpin daerah (gubernur), gaji para tentara, dan gaji para pegawai yang bekerja di pusat pemerintahan. Baitul Mal juga mengatur semua masalah pajak, dan masalah-masalah sarana dan prasarana. Pemasukan yang diambil dari hasil rampasan perang, pajak dan pengeluaran yang dikeluarkan untuk dana haji, dana perang semua yang mengurusnya dan mengaturnya adalah Baitul Mal atas izin khalifah Utsman bin Affan

5)      Militer

Utsman bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan Said bin al-Ash. Tokoh militer tersebut sangat berjasa dalam menumpas pemberontakan yang terjadi setelah pemerintahan Umar. Keseriusan Utsman bin Affan dalam bidang militer menunjukkan bagaimana kekuatan Islam pada waktu itu. Kemajuan pemerintahan Islam pada masa Utsman bin Affan selama 12 tahun juga dikarenakan mampu menjaga kedaulatan di daerah kekuasannya. Kemajuan militer pada waktu itu membawa pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan Utsman bin Affan kepuncak kejayaan.

6)      Majelis Syuro

Majelis Syuro adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan khalifah. Orang non muslim juga diperbolehkan menjadi anggota majelis syuro untuk menyampaikan pengaduan tentang kedzaliman para penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum Islam. majelis syuro dibagi menjadi tiga, yaitu; dewan penasehat, dewan penasehat umum, dan dewan penasehat tinggi dan umum.

b.      Politik luar negri

Utsman bin Affan melaksanakan politik ekspansi untuk menaklukkan daerah-daerah seperti;  Azerbaijan, Ar-Ray, Alexandria, Tunisia, Tabaristan, dan Cyprus adalah wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, dan hasil bumi yang sangat melimpah. Wilayah yang ditaklukkan Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan bukan hanya ke tujuh wilayah tersebut. Masih ada wilayah-wilayah yang menjadi taklukkan Islam diantaranya : Armenia, Tripoli, An-Nubah, Kufah, Fars, dan Kerman. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan wilayah takklukan Islam semakin bertambah luas dan semakin bertambah banyak.

b)     Bidang Ekonomi

Pada masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang ekonomi terbukti sangat berkembang dengan maju dan pesat.  Utsman bin Affan menggunakan prinsipprinsip politik ekonomi yang dijalankan di pemerintahannya, prinsip-prinsip tersebut adalah, Menerapkan politik ekonomi secara Islam, Tidak berbuat Zhalim terhadap rakyat dalam menetapkan cukai atau pajak, Menetapkan kewajiban harta atas kaum muslimin untuk diserahkan kepada Baitul Mal, Memberikan hak-hak kaum muslimin dari Baitul Mal, Menetapkan kewajiban harta kepada kaum kafir dzamimi untuk diserahkan kepada Baitul Mal dan memberikan hak-hak mereka serta tidak menzhalimi mereka, Para pegawai cukai wajib menjaga amanat dan memenuhi janji, dan Mengawasi penyimpangan-penyimpangan dalam harta benda yang dapat menghilangkan kesempurnaan nikmat umat secara umum.

Eksistensi Utsman bin Affan untuk negara atau pemerintahan adanya pemasukan dan pengeluaran dalam bidang ekonomi, Pemasukan dan pengeluaran tersebut, antara lain.

a.       Pemasukan Keuangan

1)      Zakat

2)      Harta rampasan perang (ghanimah)

3)      Harta jizyah

4)      Harta kharaj (pajak bumi)

5)      Usyur (sepersepukuhan dari barang dagangan)

b.      Pengeluaran keuangan

1)      Gaji para walikota dari kas baitul mal

2)      Gaji para tentara dari kas baitul mal

3)      Kas umum untuk haji dan baitul mal

4)      Dan perluasan masjidil haram dan baitul mal

5)      Dana pembuatan aarmaada laut pertama kali

6)      Dana pengalihan pantai dan syuaibah ke jeddah

7)      Dana pengeboran sumur dan baitul mal

8)      Dana untuk para muadzin dari baitul mal

9)      Dana untuk tujuan-tujuan mulia islam

c)      Bidang sosial

Pada masa khalifah Umar bin Khattab masyarakat tidak diberi kebebasan untuk melakukan segala hal. Semua kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali harus dengan izin dan untuk waktu tertentu, dan banyak permintaan izin demikian itu ditolak. Pada masa khalifah Utsman bin Affan telah memberi kebebasan kepada umatnya untuk keluar daerah. Kaum muslimin dapat memilih hidup yang serba mudah daripada di masa Umar bin Khattab  yang dirasakan terlalu keras dan ketat dalam pemerintahannya.

d)     Bidang agama

a.       Mengerjakan sholat

Pada tahun 29 H/650 M Utsman bin Affan mengerjakan shalat empat rakaat di Mina secara berjamaah.Shalat yang dilaksanakan oleh Utsman bin Affan ini membawa kebinggungan terhadap para sahabatnya, ketika semua orang mengerjakan shalat berjamaah sebanyak dua rakaat, maka Utsman bin Affan mengerjakan shalat sebanyak empat rakaat.Kebijakan yang diambil khalifah Utsman bin Affan dengan mengerjakan shalat empat rakaat penuh di Mina dan Arafah merupakan bentuk kasih sayangnya terhadap umat Islam

b.      Ibadah haji

Khalifah Utsman bin Affan adalah salah satu orang yang mengerti tetang hukum-hukum ibadah haji. Utsman bin Affan juga melarang umatnya untuk beribadah haji jika untuk tidak sesuai hukum-hukum haji.Larangan tersebut antara lain.

c.       Pembangunan mesjid

1)      Masjidil haram

2)      Masjid nabawi

3)      Masjid quba

d.      Pembukuan Al-Quran

Penyusunan kitab suci Al-qur’an adalah suatu hasil dari pemerintahan khalifah Utsman bin Affan. Tujuan penyusunan kitab suci Al-qur’an ini untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan Alqur’an.  Utsman bin Affan menginginkan saling bersatunya umat Islam dalam satu bacaan.

e.       Penyebaran Agama Islam

Penyebaran agama Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan salah satunya dilakukan dengan cara ekspedisi-ekpedisi ke wilayah yang menjadi jajahan Islam. Ekspedisi yang dilakukan bukan hanya untuk menaklukan daerah saja, tetapi juga untuk mnyebarkan agama Islam.[5]

2.      Kebijakan Pemerintahan Usman bin Affan

a)      Mushaf Usmani

Kebijakan Usman yang paling popular adalah mengkodifikasi Alquran. Pada masanya, Alquran dibukukan, dan biasa oleh kalangan ahli Alquran disebut Mushaf Usmani. Pada masa pemerintahan Usman, wilayah kekuasaan Islam semakin meluas di berbagai daerah jauh di luar Makkah dan Madinah. Perbedaan wilayah dan suku membuat bacaan Alquran mereka beragam. Setiap daerah memiliki bacaan sebagaimana diajarkan oleh sahabat Nabi yang diutus ke daerah masing-masing. Misalnya, penduduk Syam membaca Alquran mengikuti bacaan Ubay bin Ka‘ab, dan kaum Muslim Bashrah mengikuti bacaan Abu Musa al-Asy‘ari. Bacaan mereka memiliki perbedaan bunyi huruf dan bentuk bacaan. Masalah ini memunculkan pertikaian dan perselisihan antar sesama Muslim akibat memiliki bacaan Alquran yang berbeda. Persoalan ini diketahui ketika Huzaifah bin Yaman melihat kaum Muslim membaca Alquran dengan beragam cara, dan sebagian bacaan bercampur dengan kesalahan, bahkan masing-masing kelompok mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, lalu mengkafirkan pihak lain yang membaca Alquran dengan cara yang berbeda. Ia lalu melaporkan persoalan itu kepada Usman bin ‘Affan. Memahami persoalan itu, Usman mengumpulkan para sahabat, lalu menugaskan empat sahabat yang baik hapalannya seperti Zaid bin Sabit, ‘Abdullah bin Zubayr, Sa‘id bin ‘As dan ‘Abd al-Rahman bin Hisyam. Tiga dari empat sahabat Nabi tersebut berasal dari suku Quraisy golongan Muhajirin, kecuali Zaid bin Sabit. ‘Usman meminjam mushaf Alquran yang ditulis semasa Abu Bakar, dimana Mushaf tersebut berada di tangan Hafsah binti ‘Umar. Lalu ‘Usman meminta empat sahabat untuk menyalin dan memperbanyak mushaf itu dan membagikannya ke berbagai wilayah kekuasaan Islam, dan membakar mushaf lain yang beredar. Memang, Alquran mulai ditulis sejak masa Abu Bakar dengan alas an banyak para hafiz Alquran gugur di medan perang. Pengumpulan Mushaf pada masa Abu Bakar merupakan bentuk pemindahan dan penulisan Alquran ke dalam satu mushaf, dan sumbernya berasal dari catatan ayat Alquran yang ditulis di kepingan batu, pelepah kurma dan kulit binatang. Penulisan Alquran pada masa ‘Usman didasari oleh adanya perbedaan cara baca Alquran di berbagai wilayah Islam.12 Jadi, ada perbedaan motif antara dua khalifah. Abu Bakar khawatir jika Alquran akan hilang dengan banyaknya para hafiz Alquran yang gugur di medan perang. Sedangkan ‘Usman khawatir dengan perbedaan bacaan Alquran di berbagai daerah kekuasaan Islam dan sikap saling mengkafirkan antar kelompok yang memiliki car abaca Alquran.

b)     Perluasan Wilayah

Selama satu tahun awal pemerintahan, Usman menumpas berbagai pemberontakan di sejumlah daerah. Romawi Timur melanggar perjanjian yang telah dibuat semasa pemerintahan Umar. Wilayah Azerbaizan dan Armenia melakukan pembangkangan. Usman memilih panglima perang terbaiknya untuk membasmi gerakan pemberontakan di daerah taklukan. Walid bin Uqbah dikirim ke Azerbaizan dan Armenia. Walid menunjuk Habib bin Maslamah untuk menghadang tentara Romawi di Syria, dan terus menjelajahi wilayah kekuasaan Romawi. Pada masa ini, wilayah demi wilayah dikuasai oleh tentara Muslim. Kekuasaan khalifah telah mencapai perbatasan Sudan, India dan Cina. Wilayah kekuasaan Islam antara lain Kabul, Ghaznah, Balkan, Turkistan, Khurasan, Naisabur, Thus, Asia Kecil, Cyprus, Tripoli, dan sebagian wilayah Afrika Utara. Berbagai wilayah ini tunduk dan membayar pajak ke pemerintahan Usman bin Affan di Madinah. 

c)      Distribusi Jabatan Gubernur

Ketika telah dibaiat dan resmi menjadi khalifah, Usman memberhentikan pejabat gubernur lama, dan menggantikannya dengan pejabat baru dan kerap berasal dari kalangan klan Umayyah. Di antaranya adalah Walid bin Uqbah, saudara seibu dengan Usman, dilantik sebagai Gubernur Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqqash. Abu Musa al-Asy‘ari digantikan oleh ‘Abdullah bin Amir (anak paman Usman) menjadi Gubernur Basrah. Sedangkan Marwan bin Hakam yang merupakan sepupu Usman dilantik sebagai Sekretaris Negara. Mu‘awiyah bin Abi Sufyan tetap menjabat sebagai Gubernur Syams dan wilayah kekuasaannya semakin diperluas. Atas kebijakan ini, Usman dituduh telah melakukan nepotisme karena mengangkat pejabat negara dari kalangan keluarganya. Inilah yang memunculkan protes dan pemberontakan sampai akhir hidupnya.

d)     Menghadapi Pemberontakan

Iqbal menyebutkan beberapa persoalan dalam pemerintahan Usman bin ‘Affan. Ia misalnya lebih mengutamakan tokoh dari keluarganya untuk menjadi pejabat publik, dan sangat selektif dalam memilih pejabat yang bukan berasal dari pihak keluarganya. Faktor usia akhirnya membuat ‘Usman, yang seyogyanya ingin menjaga stabilitas politik dunia Islam dengan mengangkat para saudaranya, akhirnya dimanfaatkan oleh keluarganya dan tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi ambisi para keluarganya. Usman hanya menjadi simbol pemerintahan saja. Kemudian, ia juga mengizinkan para sahabat senior untuk meninggalkan Madinah sehingga kontrol terhadap kekuasaan Usman menjadi tidak ada. Pada masa ‘Umar, para sahabat dilarang meninggalkan Madinah. Banyak pihak tidak puas dengan pemerintahan ‘Usman bin ‘Affan. Beberapa daerah menjadi oposisi ‘Usman. Hitti menyebutkan bahwa kebijakan yang diambil tidak popular dan membuat para sahabat tidak puas, di antaranya ‘Ali, Talhah dan Zubayr. Para pendukung ‘Ali dari Kufah dan Mesir mengajukan protes, dan mengirim pasukan untuk memberontak terhadap khalifah. Rumah ‘Usman dikepung dan diserbu. Akhirnya, Usman dibunuh oleh para pemberontak yang merupakan seorang Muslim.  Muhammad menegaskan bahwa ada dua kelompok yang membenci Usman. Pertama, kelompok aristokrasi dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang tersebar di luar Hijaz. Kedua, kelompok veteran Perang Badar yang menderita karena kefakiran mereka lantaran para pembantu Usman menutup akses bagi mereka untuk mendapatkan harta fa‘i, ghanimah dan subsidi pemerintah.[6]

Akhir pemerintahan khalifah Utsman bin Affan ditandai dengan adanya tragedi pembunuhan Utsman bin Affan.[7]

D.    Ali bin Abi Thalib

Namanya adalah Ali bin Abi Thalib (Abdu Manaf) bin AbdulMuthalib dipanggil juga dengan nama Syaibah al-Hamdi bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qusai bin Kilab bin Lu’ai bin Ghalib bin Pihir bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma‟ ad bin Adnan. Dia adalah khalifah keempat dari Khulafaur Rasyidin. Dia adalah anak Paman Rasulullah dan bertemu dengan beliau pada kakeknya yang pertama yaitu Abdul Muthalib bin Hasyim. Kakeknya ini memliki anak bernama Abu Thalib, sudara kadung Abdullah, ayah dari Nabi Muhammad saw. Nama yang diberikan kepada Ali pada saat kelahirannya adalah Asad (singa). Nama tersebut hasil pemberian ibunya sebagai kenangan terhadap nama bapaknya yang bernama Asad bin Hasyim[8]

Setelah terbunuhnya Utsman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi khalifah setelah Utsman. Pemilihan Ali sebagai Khalifah pada masa itu tidaklah semulus tiga orang Khalifah sebelumnya, dikarenakan pemilihan tersebut di tengah-tengah berkabung atas meninggalnya Khalifah Utsman, pada saat itu Ali menolak menjadi Khalifah, sebab Ali menghendaki urusan itu diselesaikan dengan bermusyawarah terlebih dahulu, dan mendapat persetujuan dari para sahabat senior terkemuka, namun para kaum pemberontak maupun kaum Muhajirin dan Anshor tetap bersikukuh untuk menjadikan ali sebagai Khalifah untuk menggantikan Khalifah Utsman. Akan tetapi, setelah masyarakat mengemukakan bahwa umat Islam perlu segera mempunyai seorang pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, dan akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.

Ali dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshor serta para tokoh sahabat, seperti Talhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khathab, Muhamad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqqos, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidaak mau membai’at Ali.[9] Alasan mereka tidak  menyetujui Ali sebagai khalifah karena Ali merupakan bagian orang yang masih terpaut keluarga pada khalifah Umar bin Khattab sehingga merek yang tidak setuju dengan pengangkatan Ali beranggapan bahwa cara pemerintahan Umar yang keras dan disiplin akan kembali dan akan mengancam kesenangan dan kenikmatan hidup di masa pemerintahan Usman bin Affan yang mudah dan lunak menjadi keadaan yang serba teliti, dan serba di perhitungkan.

1.      Sistem Pemerintahan Islam Ali bin Abi Thalib

 Kepemerintahan Ali melakukan gebrakan dan kebijakan politik seperti:

1)      Menegakkan  hukum finansial yang dinilai nepotisme yang hampir menguasai seluruh sektor bisnis

2)      Memecat Gubernur yang diangkat Utsman bin Affan dan menggantinya dengan gubernur yang baru,

3)      Mengambil kembali tanah-tanah negara yang dibagi-bagikan Utsman bin Affan kepada keluarganya, seperti hibah dan pemberian yang tidak diketahui alasannya secara jelas dan memfungsikan kembali baitul maal.

Meskipun dalam pemerintahan Ali perluasan Islam yang dilakukan sedikit mengalami kendala yaitu hanya memperkuat wilayah Islam di daerah pesisir Arab dan masih tetap peranan penting negara Islam di daerah yang telah ditaklukkan Abu Bakar di daerah Yaman, Oman, Bahrain, Iran Bagian Selatan. Umar bin Khattab di Persia, Syiria, Pantai Timur Laut Tengah dan Mesir. Serta pada masa Utsman di Sijistan, Khurasa, Azarbaijan, Armenia hingga Georgia.

Masa pemerintahan Ali yang kurang lebih selama lima tahun (35-40 H/656-661 M), sementara dikutip dari buku Teguh Pramono (100 Muslim Paling Berpengaruh) tertulis empat tahun sembilan bulan. Selama itu tidak pernah sunyi dari pergolakan politik, tidak ada waktu sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Akhirnya praktis selama memerintah, Ali lebih banyak mengurus masalah pemberontkan di berbagai wilayah kekuasaannya. Ia lebih banyak duduk di atas kuda perang dan di depan pasukan yang masih setia dan mempercayainya dari pada memikirkan administrasi negara yang teratur dan mengadakan ekspansi perluasan wilayah ( futuhat ). Namun demikian, Ali berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan egaliter. Ia ingin mengembalikan citra pemerintahan Islam sebagaimana pada masa Abu Bakar dan Umar sebelumnya Sebenarnya pembaiatan Ali sebagai khalifah adalah hal yang sangat wajar dan pertentangan itu adalah hal yang wajar pula sebagai akibat pertentangan dan peristiwaperistiwa sebelumnya karena untuk memperebutkan kekuasaan yang diselingi kasus penuntutan atas terbunuhnya Utsman dan juga pemecatan-pemecatan pejabat serta pengembalian harta milik yang tidak jelas.[10]

2.      Kebijakan Ali bin Abi Thalib

1.      Memindahkan ibukota

Menarik bahwa sejak Nabi memimpin kaum Muslim, ibukota pemerintahan Islam ditempatkan di Madinah. Bahkan Madinah tetap menjadi ibukota pada masa Abu> Bakar, ‘Umar dan ‘Us\ma>n. Pada masa pemerintahan ‘Ali>, ibukota pindah dari Madinah ke Kufah (Irak). Ini menarik, karena pada era belakangan, Kufah menjadi salah satu pusat keagamaan mazhab Syiah mengingat keberadaan makam ‘Ali> di sana. Memang, para pendukung ‘Ali> banyak di kawasan Irak dan ini membuatnya memindahkan pusat pemerintahan.

2.      Perang jamal

3.      Perang shifin[11]



[1] Iva Inayatul, “karakteristik kepimpinan khulafaur rasyidin”, vol. 1, hal. 46-49, Jombang, Universitas Hasyim Asyari, http://e-journal.unhasy.ac.id/inde.php/el-islam/article/view?761. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[2] Ahmad mumtaz, “kebijakan di masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shidiq”, vol. 4, hal. 219-221, bogor, universitas ibn khaldun, http://myactivity.google .com/ite?utm_source=agsa-searchbox&utm_medium=btn&utm_campaign=15&restirct=search. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[3] Iva Inayatul, “karakteristik kepimpinan khulafaur rasyidin”, vol. 1, hal. 52-54, Jombang, Universitas Hasyim Asyari, http://e-journal.unhasy.ac.id/inde.php/el-islam/article/view?761. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[4] Muhammad Arif, Tesis: “PEMERINTAHAN KHALIFAH USMAN BIN AFFAN (Analisis Historis Sebab-Sebab Munculnya Pemberontakan)” (Makasar: Universitas Islam Negri Alaudin, 2015), hal. 24.

[5]Nurmala Rahmawati, “SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM DI BAWAH KEPEMIMPINAN KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN TAHUN 644-656”, vol. 1, hal. 8-10, Jember, Universitas Jember, http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/63713. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[6]  Maisyaroh , “kepemimpinan Usman bin Affan dan Ali bin Thalib”, vol. 1, hal. 178-180, Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara,

http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/63713. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[7] Nurmala Rahmawati, “SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM DI BAWAH KEPEMIMPINAN KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN TAHUN 644-656”, vol. 1, hal. 11, Jember, Universitas Jember, http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/63713. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[8]zainudin, Skripsi: “SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM PADA ERA KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH” (Lampung: Universitas Islam Negri Raden Intan, 2018), hal. 35

[10] Junaidin, “PEMERINTAHAN ALI BIN ABI THALIB DAN PERMULAAN KONFLIK UMAT ISLAM: PERISTIWA TAHKIM”, vol. 1, hal. 37, STIT Sunan Giri Bima, ejournal.stitbima.ac.id. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

[11] Maisyaroh , “kepemimpinan Usman bin Affan dan Ali bin Thalib”, vol. 1, hal. 184, Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara,

http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/63713. Pdf. (Diakses pada tanggal 11 Oktober 2020)

Lebih baru Lebih lama