Sistem pemerintahan pada masa Dinasti Utsmani mennggunakan sistem
pemerintahan monarkhi, yaitu kekuasaan yang didasarkan pada hubungan darah atau
keturunan yang lebih dikenal dengan sistem kerajaan. Sehingga pada sistem ini
pada proses pemilihan pemimpin negara tidak menggunakan asas demokrasi yang
melibatkan rakyat pada proses sistem politik.
Di bawah komando
Mustafa Kemal Attaturk,
Turki mengadopsi nilai-nilai
ideologi Barat dalam
sendi-sendi pemerintahannya melalui
progam reformasi politik
yang berwacanakan westernisasi
dan modernisasi. Sistem
kesultanan dan kekhalifaan
dihapuskan dari sistem
pemerintahan, agama dipisahkan
dari kehidupan pemerintahan sehari-hari, fungsi agama dalam
kehidupan berpolitik diatur
langsung oleh negara,
dan pembentukan konsepsi
mengenai solidaritas serta
kepentingan nasional yang
berada di atas
kepentingan kelompok minoritas
Setelah meninggalnya Mustafa Kemal, Turki mengalami transisi
politik yang awalnya menganut sistem satu partai menjadi multipartai.Sistem ini
secara garis besar meliputi tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif.Dalam kekuasaan lembaga eksekutif Turki memiliki
struktur ganda yaitu Presiden Turki dan Dewan Menteri yang dipimpin oleh seorang
perdana menteri. Menjadi 2 sistem yaitu parlementer dan presidensial
Kontribusi pemikiran politik Recep Tayyib Erdogan yaitu mampu menetapkan
nilai-nilai Islam dalam
kehidupan berbangsa, Konsep Islam
yang dipadukan dalam politik demi kesejahterakan rakyatnya
dalam tatanan politik
Turki dan mampu memberikan
kontribusi dalam menciptakan
perdama-ian serta
menerapakan sistem pendidikan
Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Idik Saeful
Bakhri, Turki dalam pergumulan politik dan demokrasi, (Yogyakarta: Bahasa
Rakyat 2020) Cet. I. hlm 558-59