METODE DAN PENDEKATAN KUALITATIF DALAM PENELITIAN HUKUM EMPIRIS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penelitian
merupakan suatu kegiatan (ilmiah) yang ditempuh melalui serangkaian proses yang
panjang. Dalam konteks ilmu, kegiatan penelitian diawali dengan adanya minat
untuk mengkaji secara mendalam terhadap munculnya fenomena tertentu. Tidak
semua gejala dapat diamati secara pasti dan terukur, juga seringkali sebuah
teori bisa diterapkan di satu tempat tetapi tidak bisa diterapkan di tempat
yang lain.
Jika penelitian kuantitatif hanya bisa menguji dan
memverifikasi sebuah teori, maka penelitian kualitatif digunaka untuk menemukan
dan mengembangkan teori. Maka dari itu pengetahuan tentang penelitian
kualitatif sangatlah penting bagi para akademisi dan peneliti.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian metode kualitatif dalam
penelitian hukum empiris?
2.
Bagaimana masalah dalam kualitatif?
3.
Bagaimana bentuk rumusan masalah dari
penelitian kualitatif?
4.
Bagaimana cara membuat judul penelitian
kualitatif?
5.
Apa tujuan dari peneletian kualitatif?
6.
Apa jenis-jenis dari peneletian kualitatif
7.
Bagaimana karakteristik peneletian
kualitatif?
8.
Apa perbedaan metode kualitatif dan
kuantitatif?
9.
Bagaimana kelebihan dan kekurangan dari
peneletian kualitatif?
10. Bagaimana
contoh penerapan dari peneletian kualitatif?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk memahami metode kualitatif dalam
penelitian hukum empiris
2.
Untuk memahami jenis masalah yang di bahas
dalam metode penelitian kualitatif
3.
Untuk memahami bentuk rumusan masalah dari
penelitian kualitatif
4.
Untuk memahami cara membuat judul
penelitian kualitatif
5.
Untuk memahami tujuan dari penelitian
kualitatif
6.
Untuk memahami jenis-jenis dari penelitian
kualitatif
7.
Untuk memahami karakteristik penelitian
kualitatif
8.
Untuk memahami perbedaan kualitatif dan
kuantitatif
9.
Untuk memahami kelebihan dan kekurangan
penelitian kualitatif
10. Untuk
mengetahui contoh penerapan dari penelitian kualitatif.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode dan Pendekatan Kualitatif
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller pada mula nya
besumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan
kuantiitatif. Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah
tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental
bergantung pada pengamatan manusia dalam ke khasan nya sendiri dan berhungan
dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya.
Penelitian kualitatif memiliki ciri atau karakteristik yang membedakan dengan
penelitian jenis lainnya. Penelitian kualitatif diartikan sebagai penelitian
yang tidak mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya
benar, karena dalam perkembangannya ada juga penilitian kualitatif yang
memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena
maupun gejala yang di teliti.
Menurut Strauss dan Corbin dalam Cresswell yang dimaksud dengan
penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan
penemuan-penemuan yang tidak dapat mencapai (diperoleh) dengan menggunakan
prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran).
Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang
kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisaasi, aktivitas
sosial, dan lain-lain. Salah satu alasan menggunakan pendekatan kualitatif
adalah pengalaman para peneliti dimana metode ini dapat digunakan untuk
menemukan dan memahami apa yang tersembunyi dibalik fenomena yang kadangkala
merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami secara memuaskan.
Bogdan dan Biklen menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan
perilaku orang-orang yang diamati. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasilkan
uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan perilaku yang dapat diamati
dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan organisasi tertentu dalam suatu
setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh,
komprehensif, dan holistik. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan
pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perspektif
partisipan. Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat
setelah melakukan analisis terhadap kenyataan sosial yang menjadi fokus
penelitian.[1]
Menurut Saryono (2010),
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki,
menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari
pengaruh sosial yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui
pendekatan kuantitatif.
Menurut Sugiyono (2011), metode
penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
post positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah,
(sebagai lawannya eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci,
pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik
pengumpulan dengan tri-anggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif
atau kualitatif, dan hasil penelitian ini lebih menekankan makna dari pada
generalisasi.[2]
Istilah penelitian hukum empiris berasal dari bahas Inggris, yakni
empirical legal research, dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah empirisch
juridisch ondrezoek, sedangkan dalam bahasa Jermannya disebut dengan empirische
juristische recherch. Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis
penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam
masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji menjelaskan, bahwa penelitian
hukum empiris atau sosiologis adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti data primer. Kemudian penelitian hukum empiris (empirical law
research) menurut Abdul Kadir Muhammad adalah penelitian hukum positif tidak
tertulis mengenai perilaku (behavior) anggota masyarakat dalam hubungan hidup
bermasyarakat.
Penelitian hukum empiris mempergunakan dua macam data, yaitu (1)
data primer, dan (2) data sekunder. Data primer merupakan data empiris yang
berasal dari data lapangan. Data lapangan itu diperoleh dari para responden.
Responden adalah orang atau beberapa orang yang memberikan jawaban terhadap
pertanyaan yang diajukan oleh peneliti yang ada kaitannya dengan permasalahan
yang diteliti. Selain responden ada juga istilah informan yang menurut H. Salim
HS dan Erlies Septina Nurbaini, yakni orang atau individu yang memberikan
informasi data yang dibutuhkan oleh peneliti sebatas yang diketahuinya dan
peneliti tidak dapat mengarahkan jawaban sesuai dengan yang diinginkan.
Informan diperlukan dalam penelitian hukum empiris untuk
mendapatkan data secara kualitatif. Nara sumber adalah orang yang memberikan
pendapat atas objek yang diteliti. Dia bukan bagian dari unit analisis, tetapi
ditempatkan sebagai pengamat. Sedangkan data sekunder hanya diperlukan sebagai
penunjang atau pendukung data primer.[3]
Jika di simpulkan secara garis besar penelitian kualitatif adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan
berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka jadi dalam penelitian nya itu
peneliti berusaha untuk semaksimal mungkin mendeskripsikan suatu gejala
peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang atau mengambil
masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada penelitian. Dilaksanakan dengan
pendekatan konseptual dan analisis terhadap permasalahan yang diambil dengan
membandingkan data-data di lapangan dengan konsep baik dari buku, majalah,
makalah maupun sumber lain dengan kalimat yang tersusun secara sistematis.
Dengan metode tersebut akan diperoleh gambaran secara mendalam menganai
peristiwa dan fakta yang ada.
Menurut
Kelompok kami penggabungan antara metode kualitatif dengan penelitian hukum
empiris tentu sangat cocok karena penelitian kualitatif itu adalah salah satu
metode analisis penelitian yang termasuk dalam lingkup metode penelitian
empiris yang luas.
B. Masalah dalam Penelitian Kualitatif
Setiap
penelitian selalu beragkat dari masalah. Namun terdapaat perbedaan yang
mendasar antara masalah dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Kalau
dalam penelitian kuantitatif, masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian
harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah, tetapi dalam penelitian
kualitatif masalah yang dibawa oleh peneliti masih remang-remang, bahkan gelap
kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, masalah dalam penelitian kualitatif
masih bersifat sementara, tentatif dan akan berkembang atau berganti setelah
peneliti berada di lapangan.
Dalam
penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap
"masalah" yang dibawa oleh peneliti dalam penelitian.
1.
Masalah yang dibawa oleh peenliti
tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Dengan demikian judul
proposal dengan judul laporan penelitian sama.
2.
Masalah yang dibawa peneliti setelah
memasuki penelitian berkembang ayaitu memperluas atau memperdala masalah yang
telah disiapkan. Enagn demikian tidak terlalu banyak perubahan, sehingga judul
penelitian cukup disempurnakan.
3.
Masalah yang dibawa peneliti setelah
memasuki lapangan berubah total, sehingga harus ganti masalah. Dengan demikian
judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan judulnya diganti. Dalam
institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitas
administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif,
harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
Terdapat
perbedaan antara masalah dan rumusan masalah. Seperti telah dikemukakan bahwa,
masalah adalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang
terjadi. Sedangkan rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang disusun
berdasarkan masalah yang harus dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data.
Dalam usulan penelitian, sebaiknya masalah tersebut perlu ditunjukkan dengan
data. Misalnya ada masalah te tang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu
ditunjukkan data kualitas SDM tersebut, melalui Human Development Index
misalnya. Masalah kemiskinan perlu ditunjukkan data tentang jumlah penduduk
yang miskin, Masalah korupsi perlu ditunjukkan jumlah koruptor, dsb.
Data
tentang masalah bisa berasal dari dokumentasi hasil penelitian, pengawasan,
evaluasi, pengamatan pendahuluan, dan pemyataan orang-orang yang patut
dipercaya.
C. Bentuk Rumusan Masalah
Berdasarkan
level of explantion suatu gejala, maka secara umum terdaapt bentuk rumusan
masalah yaitu rumusan masalah deskripstif, komperatif dan asosiatif.
1.
Rumusan masalah deskriptif adalah
suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau
memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan
mendalam.
2.
Rumusan masalah komparatif adalah
rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan antara konteks sosial
atau domain satu dibandingkan dengan yang lain.
3.
Rumusan masalah assosiatif atau
hubungan adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengkonstruksi
hubungan antara situasi sosial atau domain satu dengan yang lainnya. Rumusan
masalah assosiatif dibagi menjadi tiga yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal
atau interaktif. Hubungan simetris adalah hubungan suatu gejala yang munculnya
bersamaan sehingga bukan merupakan hubungan sebab akibat atau interaktif.
Hubungan kausal adalah hubungan yang bersifat sebab dan akibat. Selanjutnya
hubungan reciprocal adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian
kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat
reciprocal atau interaktif.
Dalam penelitian kualitatif seperti yang telah dikemukakan, rumusan
masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat semen tara dan akan
berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi sosial tertentu. Namun
demikian setiap peneliti baik peneliti kuantitatif maupun kualitatif harus
membuat rumusan masalah. Pertanyaan penelitian kualitatif dirumuskan dengan
maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya dengan aspek-aspek
lain (in context). Peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif, pada tahap
awal penelitiannya, kemungkinan belum memiliki gambaran yang jelas tentang
aspek-aspek masalah yang akan ditelitinya. Ia akan mengembangkan fokus
penelitian sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini disebut "emergent
design". Pertanyaan penelitian kualitatif dirumuskan dengan maksud untuk
memahami gejala yang kompleks, interaksi sosial yang terjadi, dan kemungkinan
ditemukan hipotesis atau teori baru.
Berikut ini diberikan contoh rumusan masalah dalam proposal
penelitian kualitatif tentang suatu peristiwa.
1.
Apakah peristiwa yang terjadi dalam
situasi sosial atau setting tertentu? (rumusan masalah deskriptif)
2.
Apakah makna peristiwa itu bagi
orang-orang yang ada pacta setting itu? (rumusan masalah deskriptif)
3.
Apakah peristiwa itu diorganisir
dalam pola-pola organisasi sosial tertentu (rumusan masalah assosiatif/hubungan
yang akan menemukan pola organisasi dari suatu kejadian)
4.
Apakah peristiwa itu berhubungan
dengan peristiwa lain dalam situasi sosial yang sarna atau situasi sosial yang
lain (rurnusanmasalah assosiatif)
5.
Apakah peristiwa itu sarna atau
berbeda dengan peristiwa lain (rumusan masalah komparatif)
6.
Apakah peristiwa itu merupakan
peristiwa yang baru, yang belum ada sebelumnya?
D. Judul Penelitian Kualitatif
Judul
dalam penelitian kualitatif pada umumnya disusun berdasarkan masalah yang telah
ditetapkan. Dengan demikian judul penelitiannya harus sudah spesifik dan
mencerminkan permasalahan dan variabel yang akan diteliti. Judul penelitian
kuantitatif digunakan sebagai pegangan peneliti untuk menetapkan variabel yang
akan diteliti, teori yang digunakan, instrumen penelitian yang dikembangkan,
teknik analisis data, serta kesimpulan. Dalam penelitian kualitatif, karena
masalah yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, dan bersifat
holistik (menyeluruh), maka judul dalam penelitian kualitatif yang dirumuskan
dalam proposal juga masih bersifat semen tara, dan akan berkembang setelah
memasuki lapangan. Judul laporan penelitian kualitatif yang baik justru
berubah, atau mungkin diganti. Judul peneiitian kualitatif yang tidak berubah,
berarti peneliti belum mampu menjelajah secara mendalam terhadap situasi sosial
yang diteliti sehingga belum mampu mengembangkan pemahaman yang luas dan
mendalam terhadap situasi sosiai yang diteliti (situasi sosial = obyek yang
diteliti) Judul penelitian kualitatif tentu saja tidak harus mencerminkan
permasalahan dan variabel yang diteliti, tetapi lebih pada usaha untuk
mengungkapkan fenomena dalam situasi sosial secara luas dan mendalam, serta
menemukan hipotesis dan teori. Berikut ini diberikan beberapa contoh judul
penelitian kualitatif.
1.
Pengembangan Model Perencanaan yang
efektif, di Era Otonomi Daerah.
2.
Organisasi Pemerintah yang Efektif
dan Efisien pada Era Otonomi Daerah.
3.
Membangun Iklim Kerja yang Kondusif [4]
E. Tujuan Metode Penelitian Kualitatif
Menurut
Kriyantono, tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menjelaskan suatu
fenomena dengan sedalam-dalamnya dengan cara pengumpulan data yang
sedalam-dalamnya pula, yang menunjukkan pentingnya kedalaman dan detail suatu
data yang diteliti.
Pada
research kualitatif, semakin mendalam, teliti, dan tergali suatu data yang
didapatkan, maka bisa diartikan pula bahwa semakin baik kualitas penelitian
tersebut. Maka dari segi besarnya responden atau objek penelitian, metode
penelitian kualitatif memiliki objek yang lebih sedikit dibandingkan dengan
penelitian kuantitatif, sebab lebih mengedepankan kedalaman data, bukan
kuantitas data. Terkait dengan tujuan penelitian kualitatif memiliki beberapa
jenis yaitu penelitian yang dibuat untuk kepentingan penelitian itu sendiri,
kepentingan evaluasi, penyelesaian disertasi atau untuk kepentingan pribadi.
Karena tujuannya berbeda maka kriteria penilaiannya juga berbeda.
Apabila
penelitian dilakukan untuk kepentingan evaluasi, maka tujuannya yaitu untuk
melihat efektif tidaknya suatu program atau kebijakan. Kalau penelitian itu
demi kepentingan penelitian itu sendiri, maka sasarannya yaitu meningkatkan
pemahaman atau memperbaharui teori yang ada. Jika penelitian dilakukan untuk
penulisan disertasi, maka tujuannya yaitu memberikan gagasan-gagasan penting
yang menjadi minat dan perhatian pembaca yaitu promotor dan penguji. Peranan
promotor, dan tim penguji berperan penting dalam menilai penelitian ini. Bila
anggota tim penguji tidak memahami metode yang digunakan maka akan berdampak
negatif pada penilaian terhadap penelitian tersebut. Dan harus diakui bahwa
metode kualitatif dalam penulisan disertasi, khususnya di lembaga pendidikan
tinggi Indonesia, tergolong langka, walaupun akhir-akhir ini cukup banyak
kandidat master dan doktor yang makin tertarik dengan metode ini.
Ketertarikan
para kandidat master dan doktor pada metode ini disebabkan oleh karena
pendekatannya yang menyeluruh, kontekstual dan bertumpu pada fakta dan realita
dan bukan konstruksi buatan peneliti. Makin disadari oleh para calon master dan
doktor bahwa metode ini berperan sangat penting dalam meningkatkan ilmu
pengetahuan dan sangat cocok digunakan untuk ilmu-ilmu kemanusiaan (human
sciences) dan sosial (sosial sciences). Nasehat penting bagi calon master dan
doktor yang menggunakan metode ini adalah hendaknya mencari calon promotor yang
benar-benar memahami metode kualitatif bila yang hendak menggunakan metode ini.
Ada
juga penelitian kualitatif yang dibuat hanya untuk kepentingan pribadi
(personal inquiry). Tujuan dari personal inquiry ini untuk memenuhi hasrat
pribadi untuk mengerti suatu gejala tertentu. Dengan penelitian ini peneliti
hendak mendalami, memperkaya diri sendiri dan menambah kasana pengetahuannya.
Melalui kegiatan penelitian ini peneliti memiliki kepuasan pribadi (personal
satisfaction) dan juga mendapatkan penghargaan internal (internal reward). Pada
tahap ini kegiatan penelitian bukan lagi merupakan suatu tuntutan akademis
tetapi sudah lebih merupakan suatu hobi pribadi. Seorang ilmuwan harus memiliki
sikap seperti ini. Artinya penelitian yang dibuat oleh seorang ilmuwan bukan
pertama-tama karena adanya permintaan eksternal atau untuk mendapatkan research
grant, tetapi karena hasrat memenuhi keingintahuan. Seorang ilmuwan adalah
peneliti. Seorang peneliti belum tentu ilmuan, tetapi seorang ilmuan pada
dasarnya adalah peneliti. Kualitas seorang ilmuan ditentukan oleh kualitas dan
kuantintas penelitinya
Beberapa
poin penting yang perlu dipahami oleh seorang peneliti dalam tujuan melakukan
penelitian kuakitatif adalah:[5]
1.
Penelitian kualitatif tidak terlalu
fokus kepada angka atau nilai dalam pengukuran variabelnya.
2.
Penelitian kualitatif tidak
melakukan suatu pengujian menggunakan metode statistic.
3.
Bersifat elaborasi, peneliti
diperbolehkan menggali informasi lebih dalam terhadap.
4.
Objek penelitian dengan tidak
bergantung pada pengukuran numerik.
5.
Lebih tidak terstruktur disbanding
penelitian kuantitaif.
Beberapa
Tujuan mengapa penelitian kualitatif dilakukan:[6]
1.
Ketika peneliti menemukan kesulitan
untuk menentukan pernyataan masalah atau tujuan penelitian yang spesifik. Sebagai
contoh : saat seorang peneliti ingin mengetahui pendapat atau respon masyarakat
atas dibangunnya MRT di Jakarta, karena dirasa terlalu sulit untuk menyatakan
permasalahan penelitian dan tujuan penelitian, maka bisa saja penelitian
kualitatif dilakukan. Hal ini untuk mengakomodasi sulitnya menentukan
pernyataan untuk permasalahn penelitian secara spesifik. Alternative yang dapat
dilakukan adalah menyatakan permasalahan dari segi kualitas, isalnya tanggapan
masyarakat, pendapat atau elaborasi nformasi lainnya.
2.
Ketika saat menentukan tujuan
penelitian dibutuhkan pemahaman yang lebih detail dan mendalam. Peneltian
kualitatif sangat cocok dilakukan saat kondisi ini. Karena sifatnya yang
elaborative, penelitian kualitatif dapat dengan mudah membantu peneliti untuk
menggali informasi yang lebih dalam terkait suatu topik pnelitian yang nantinya
informasi yang didapatkan dapat digunakan untuk menentukan tujuan penelitian.
3.
Ketika tujuan dari suatu penelitian
adalah untuk mempelajari bagaimana fenomena terjadi dengan secara alami. Hal
ini berkaitan dengan sifat penelitian kulaitatif yang elaboratif.
4.
Ketika peneliti ingin mempelajari
beberapa konteks penelitian yang saling berkaitan. untuk menjaga independensi
dari hasil penelitian, penelitian kualitatif sangat berperan disini. Bisa jadi
dengan menggunakan penelitian kuantitatif akan dihasilkan kesimpulan bahwa
variabel yang memiliki depdensi dengan variabel lain tidak bisa dilakukan
analisis. Sedangakn dengan menggunakan penelitian kualitatif, uji depdensi
secara statistic tidak diperhatikan. Ketika dibutuhkan suatu pendekatan yang
lebih update.
F. Karakteristik Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Hukum Empiris
1.
Menggunakan Lingkungan Alamiah
Sebagai Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam
penelitian kualitatif berupa lingkungan alamiah. Kajian utama dalam penelitian
kualitatif yaitu peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kondisi dan situasi
sosial. Penelitian dilakukan ketika berinteraksi langsung di tempat kejadian.
Peneliti melakukan pengamatan, mencatat, mencari tahu, menggali sumber yang
bekaitan dengan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Hasil yang diperoleh
segera disusun saat itu juga. Apa yang telah diamati pada dasarnya tidak lepas
dari konteks lingkungan dimana tingkah laku itu belangsung.
2.
Memiliki Sifat Deskriptif Analitik
Data yang diperoleh dari hasil
pengamatan, wawancara, dokumentasi, analisis, catatan lapangan disusun peneliti
dilokasi penelitian bukan dalam bentuk angka-angka. Peneliti melakukan analisis
data dengan memperbanyak informasi, mencari hubungannya, membandingkan dan
menemukan hasil atas dasar data sebenarnya (bukan dalam bentuk angka). Hasil
analisis data berupa pemaparan yang berkenaan dengan situasi yang diteliti dan
disajikan dalam bentuk uraian narasi. Pemaparan data tersebut umumnya adalah
menjawab dari pertanyaan- pertanyaan dalam rumusan masalah yang ditetapkan.
3.
Menekankan Pada Proses Bukan Hasil
Data dan informasi yang dibutuhkan
dalam penelitian kualitatif berkaitan dengan pertanyaan untuk mengungkapkan
proses dan bukan hasil dari suatu kegiatan. Pertanyaan menuntut gambaran keadaan sebenarnya tentang
kegiatan, tahap-tahap, prosedur, alasan-alasan dan interaksi yang terjadi
dimana dan pada saat dimana proses itu berlangsung.
4.
Bersifat Induktif
Penelitian kualitatif diawali mulai
dari lapangan yaitu fakta empiris. Peneliti terjun langsung ke lapangan,
mempelajari suatu proses penemuan yang tejadi secara alami dengan mencatat,
menganalisis dan melaporkan serta menarik kesimpulan dari proses berlangsungnya
penelitian tersebut. Hasil temuan penelitian dari lapangan dalam bentuk konsep,
prinsip, teori dikembangkan dari teori yang telah ada. Penelitian kualitatif
menggunakan proses induktif artinya dari data yang terpisah-pisah namun saling
berkaitan erat.
5.
Mengutamakan Makna Sebagai Hal Yang
Esensial
Makna yang diungkap berkisar pada
persepsi orang mengenai suatu peristiwa. Dalam metode kualitatif instrumennya
adalah orang, yaitu peneliti itu sendiri. Peneliti adalah instrument kunci
untuk dapat menjadi instrument maka penelititi harus memiliki wawasan dan bekal
teori yang luas sehingga mampu bertanya, menganalisis, memotret dan
mengkonstruksi situasi sosial yang diteliti menjadi lebih jelas dan bermakna.[7]
6.
Fokus Studi Sebagai Batas Penelitian
Penetapan fokus studi dalam
penelitian kualitatif adalah sebagai batas penelitian sehingga tidak
menimbulkan kebingungan dalam memverifikasi, mereduksi dan menganalisis data.
7.
Desain Awalnya Bersifat Tentatif dan
Verifikatif
Desain penelitian kualitatif tidak
dapat di tentukan secara baku dan kaku. Kebakuannya tegantung pada tujuan
pencarian data dan fokus studi yang di eksplorasi baik urutan kegiatan maupun
batasan masalah dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya
gejala-gejala yang ditemukan selama penelitian.
8.
Metode Kualitatif menggunakan
Kriteria Khusus untuk ukuran keabsahan Data
Penelitian kualitatif dapat dianggap
terpercaya dan valid karena rekam jejak suatu penelitian memiliki tingkat
kepercayaan tinggi antara data satu dengan sumber data lainnya, tetib secara
formal dan material, diacatat dalam suatu catatan lapangan yang cermat dan taat
asas sehingga orang yang meragukan dapat mengkonfirmasi data dengan mudah.[8]
G. Jenis - Jenis Metode Kualitatif dalam Penelitian Hukum Empiris
Menurut Merriam
(2009), ada 6 jenis (enam pendekatan) penelitian kualitatif yang relatif sering
dilakukan atau digunakan dalam penelitian kualitatif, yaitu[9]:
1.
Studi kasus (kependekan dari “studi kasus yang
bersifat kualitatif”, qualitative case study)
Studi kasus (yang bersifat kualitatif) adalah
suatu upaya melakukan deskripsi dan analisis yang mendalam (in-depth) dari
suatu kasus tertentu. Yang dimaksud dengan kasus di sini bisa berupa seseorang,
sesuatu kelompok, sesuatu program, sesuatu institusi, sesuatu masyarakat
tertentu, atau sesuatu kebijakan tertentu. Misalnya studi kasus tentang
seseorang guru di daerah terpencil yang tetap bisa menjalankan tugasnya dengan
baik sekalipun dalam situasi yang penuh dengan kesulitan atau keterbatasan,
atau studi tentang suatu sekolah tertentu yang berhasil menjadi suatu sekolah
favorit sekalipun asal mulanya merupakan suatu sekolah yang banyak mengalami
kesulitan ketika baru saja didirikan.
Studi kasus masih bisa dibedakan atas tiga
jenis, yaitu[10]
a)
Studi Kasus Kasual (eksplantori)
Penelitian eksplanatori atau eksplanatif bertujuan untuk
menjelaskan hubungan antara dua atau lebih gejala atau variabel. Penelitian ini
bertitik pada pertanyaan dasar “mengapa”. Penelitian kausal, juga menurut
Kotler, p. 122, adalah “penelitian yang bertujuan menguji (mengetes) hipotesis
tentang hubungan sebab dan akibat.”
b)
Studi Kasus Deskriptif
Menurut Whitney (1960), metode deskriptif adalah
pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif
mempelajari masalahmasalah dalam masyarakat, serta tatacara yang berlaku dalam
masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan,
kegiatan-kegiatan, sikap- sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang
sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari fenomena
c)
Studi Kasus Eksploratif
Penelitian eksploratori adalah penelitian yang bertujuan
untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak
teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada.
2.
Penelitian fenomenologis (phenomenological
research)
Penelitian fenomenologis adalah suatu
penelitian kualitatif yang dimaksudkan untuk meneliti suatu feomena (gejala)
tertentu yang dialami oleh seseorang tertentu atau sesuatu kelompok masyarakat
tertentu. Contoh penelitian tentang pengalaman yang dirasakan oleh masyarakat
di suatu daerah tertentu ketika mengalami peristiwa gempa bumi. Penekanannya
adalah pada pengalaman orang (kelompok) ketika fenomena itu terjadi, yang
dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut.
3.
Penelitian etnografis (ethnographic
research)
Penelitian etnografis adalah suatu penelitian
kualitatif yang dimaksudkan untuk meneliti budaya yang ada pada suatu
masyarakat tertentu atau suatu kelompok tertentu. Misalnya, penelitian tentang
cara hidup suatu masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu yang jauh
dari perkotaan. Dalam dunia pendidikan, contoh peneltian etnografis adalah
penelitian tentang budaya yang ada pada suatu kelas tertentu yang dikenal
sebagai suatu kelas yang mempunyai ciri tertentu (misalnya berprestasi bagus),
antara lain menyangkut relasi antar siswa, cara mereka bekerjasama, interaksi
yang terjadi ketika mereka mengikuti sesuatu pelajaran, dan sebagainya.
Penelitian etnografis yang dilakukan di suatu kelas tertentu di suatu sekolah
tertentu disebut classroom ethnography. Penekanan dari penelitian
etnografis adalah pada budaya yang ada pada kelompok yang bersangkutan.
4.
Penelitian grounded theory (grounded theory
research)
Penelitian grounded theory adalah penelitian
kualitatif yang secara spesifik dimaksudkan untuk membangun suatu teori
tertentu yang betul-betul didasarkan pada data spesifik yang ada di lapangan.
Teori yang dihasilkan dari penelitian semacam ini disebut juga teori substantif
(substantive theory), artinya teori yang betul-betul berbasis pada data
yang ada, yang kemungkinan besar baru berlaku secara lokal di lokasi penelitian
tersebut atau pada kelompok yang keadaannya sama. Jadi teori tersebut bukan
atau belum berupa suatu teori formal, yang berlaku umum. Misalnya, seorang guru
matematika yang sudah bertahun-tahun mengajar di suatu sekolah tertentu yang
ada di daerah terpencil mungkin bisa membangun suatu teori yang hanya atau baru
berlaku di sekolah tersebut tentang bagaimana cara belajar dan mengajar
matematika yang baik di dalam situasi yang penuh keterbatasan.
Tujuan metode Ground Theory adalah untuk
menilai efek dari perilaku social. Perbedaannya dengan riset etnografi yaitu
etnografi mengungkapkan suatu pertanyaan mengapa seseorang berpikir apa yang
dia lakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Sedangkan pendekatan fenomenologi
berupaya menilai bagaimana seseorang menceritakan pengalamannya. (Throne 1991)[11]
5.
Penelitian analisis naratif (narrative
analysis research)
Penelitian analisis naratif adalah penelitian
kualitatif yang didasarkan pada analisis terhadap suatu narasi tertentu,
misalnya suatu kisah hidup seseorang, suatu otobiografi dari seseorang, kisah
perjalanan sejarah suatu sekolah, dan sebagainya. Merriam (2009: 32)
menyebutkan sebagai berikut tentang penelitian kualitatif jenis ini : “The
key to this type of qualitative research is the use of stories as data, and
more specifically, first-person accounts of experience told in story form
having a beginning, middle, and end”.
Analisis naratif adalah analisis yang tidak
baku, hampir selalu intuitif, dan menggunakan tema-tema ciptaan sang peneliti
sendiri (Riessman, 1993). Analisis naratif biasanya berpijak pada sudut pandang
sang pencerita dan bukan masyarakat. Penelitian naratif juga digunakan ketika
cerita memiliki kronologi peristiwa. Penelitian ini berfokus pada gambar
mikroanalitik (cerita individu) daripada gambar yang lebih luas tentang norma
kebudayaan, seperti dalam etnografi, atau teori-teori umum dan abstrak, seperti
dalam grounded theory[12].
6.
Penelitian kritis (critical research)
Penelitian kritis adalah suatu penelitian
kualitatif yang selain dimaksudkan untuk mendeskripsikan suatu situasi tertentu
seperti apa adanya secara mendalam, juga dengan maksud untuk mengkritisi
situasi tersebut agar situasinya berubah. Contoh penelitian kritis adalah
penelitian tentang situasi pendidikan bagi para anak-anak perempuan di suatu
daerah, yang selain dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang situasi
pendidikan bagi anak-anak perempuan di daerah tersebut, juga dimaksudkan untuk
memberikan kesadaran tentang kepincangan-kepincangan yang ada dalam pendidikan
bagi anak-anak perempuan di daerah itu, dan memberikan dorongan kepada berbagai
pihak agar situasi tersebut bisa diperbaiki. Misalnya, mungkin di daerah
tersebut anak-anak perempuan masih belum memiliki kesempatan yang sama dengan
anak-anak laki-laki dalam bidang pendidikan, sehingga penelitian itu
dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang hal tersebut, dengan maksud agar
pihak-pihak yang terkait bisa mengupayakan adanya perubahan sehingga nantinya
anak-anak perempuan di daerah itu memiliki kesempatan yang sama dengan anak
laki-laki dalam bidang pendidikan.
Fraenkel dan Wallen (2009) menyebutkan ada satu jenis lain
dari penelitian kualitatif, yang tidak disebut dalam Merriam (2009) yaitu: Penelitian historis (historical research), penelitian
historis adalah penelitian yang meneliti suatu kasus, peristiwa, atau fenomena
yang terjadi di masa lalu. Artinya, ketika penelitian tersebut dilaksanakan,
kasus, peristiwa atau fenomena tersebut sudah tidak lagi ada atau sudah tidak
lagi terjadi. Misalnya, penelitian yang dilakukan pada masa sekarang, yang
meneliti tentang pendidikan matematika pada era pra-Kurikulum 1975[13].
H. Perbedaan Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
No |
Penelitian
Kuantitatif |
Penelitian
Kualitatif |
1 |
Menekankan hipotesis yang dirumuskan sebelumnya |
Menekankan hipotesis yang berkembang dalam
pelaksanaan penelitian |
2 |
Menekankan definisi operasional yang dirumuskan sebelumnya. |
Menekankan definisi dalam konteks atau
perkembangan penelitian. |
3 |
Data
diubah menjadi skor numerik. |
Menekankan
deskripsi naratif. |
4 |
Menekankan pengukuran dan penyempurnaan keajegan skor yang diperoleh dari instrumen. |
Menekankan pada asumsi bahwa keajegan
inferensi cukup kuat. |
5 |
Pengukuran validitas melalui rangkaian perhitungan statistik. |
Pengukuran validitas melalui cek silang dari sumber informasi. |
6 |
Menekankan teknik acak untuk mendapatkan sampel representatif. |
Menekankan informasi ekspert untuk mendapatkan
sampel purposif. |
7 |
Menekankan prosedur penelitian yang baku. |
Menekankan prosedur penelitian deskriptif naratif. |
8 |
Menekankan desain untuk pengontrolan variabel ekstranus. |
Menekankan analisis logis dalam pengontrolan variabel ekstranus. |
9 |
Menekankan desain untuk pengontrolan khusus untuk menjaga bias dalam prosedur penelitian. |
Menekankan kejujuran
peneliti dalam pengontrolan prosedur bias. |
10 |
Menekankan rangkuman statistik dalam hasil penelitian. |
Menekankan rangkuman naratif dalam hasil penelitian. |
11 |
Menekankan penguraian fenomena. |
Menekankan deskripsi holistik. |
(Fraenkel dan
Wallen, 2012)[14]
I. Kelebihan dan Kekurangan Metode Kuantitatif dan Metode Kualitatif
Kelebihan |
Kekurangan |
Penelitian lebih berjalan sistematis |
Pengambilan data cenderung berasal dari nilai
tertinggi |
Mampu memanfaatkan teori yang ada |
Penelitian tidak subyektif |
Penelitian lebih berjalan objektif |
Orientasi hanya terbatas pada nilai dan jumlah. |
Spesifik, jelas dan rinci |
Dibatasi oleh peluang untuk menggali responden
dan kualitas perangkat pengumpul data orisinal |
Ukuran penelitian besar, sehingga menjadi nilai
tambah tersendiri |
Keterlibatan periset umumnya terbatas |
J. Contoh Penerapan Metode dan Pendekatan Kualitatif
Berikut
ini akan diuraikan suatu deskripsi yang memuat pengalaman penelitian dari
Sulistyowati Irianto mengenai “Strategi perempuan Batak Toba Untuk Mendapatkan
Akses Kepada Harta Waris Melalui Proses Penyelesaian Sengketa” deskripsi ini
berisi informasi mengenai subyek penelitian unit analisis. lokasi penelitian,
teknik pengumpulan data, dan analisis data. Di samping data lapangan, data yang
butuhkan untuk dapat menjawab berbagai pertanyaan penelitian yang sudah
dirumuskan terdahulu adalah dokumen pengadilan, berupa vonis-vonis hakim dalam
masalah waris yang melibatkan janda dan anak perempuan Batak. Sulistyowati
Irianto selaku peneliti membutuhkan dua jenis data lapangan. Pertama,
kasus-kasus sengketa waris yang berisi pengalaman perempuan (janda dan anak perempuan).
Kedua, pengetahuan atau data yang bisa memberikan gambaran umum (seting)
tentang orang Batak Toba di Jakarta, termasuk juga bagaimana mereka memberi
makna kepada kedudukan perempuan, waris, nilai-nilai yang mereka hargai dalam
hidup, dan sebagainya. Untuk jenis data pertama, peneliti membutuhkan perempuan
sebagai subyek penelitian. Dalam mencari subyek penelitian, kriteria yang
peneliti gunakan adalah perempuan, baik yang berkedudukan sebagai janda maupun
anak perempuan, yang pernah atau sedang mengalami sengketa waris, dan dalam hal
ini saya tidak mempedulikan umur maupun golongan sosial para perempuan itu.
Untuk jenis data kedua, kriteria subyek penelitian saya adalah orang yang
mempunyai cukup pengetahuan dan pengalaman karena kedudukannya di masyarakat
Batak atau masyarakat luas pada umumnya, seperti: orang yang dianggap sebagai
Raja dalam komunitas adat di kota, atau orang Batak Toba yang pernah menduduki
berbagai jabatan tinggi atau profesi, Kebanyakan subyek penelitian untuk jenis
data kedua ini adalah laki-Iaki, atau kadang-kadang didampingi istrinya,
Pengalaman yang saya lihat. menunjukkan bahwa laki-Iaki Batak dalam mcmberikan
keterangan-keterangan pada umumnya tidak mau ditimpali oleh istrinya, Istri
pada umumnya dianggap tidak mempunyai pengetahuan yang sama dengan dirinya,
Atau istri dianggap membocorkan hal-hal yang tabu untuk diketahui orang lain,
misa lnya rahasia keluarga, Padahal justru keterangan yang diberikan secara
sembunyi oleh istri-istri ini, menjadi data yang berharga buat saya.
Berdasarkan dua jenis data yang peneliti butuhkan itu, maka unit analisis dalam
penelitian ini adalah individu dan peristiwa. Data lapangan jenis pertama yang
berhasil penulis dapatkan adalah 3 kasus sengketa waris berisi pengalaman
perempuan janda, dan 2 kasus sengketa waris tentang pengalaman anak perempuan,
Sementara itu peneliti mendapatkan 10 lebih kasus dari suhyek penelitian untuk
jenis data kedua (gambaran umum), Selanjutnya dari penelusuran dokumen
pengadilan peneliti mendapatkan 2 kasus sengketa waris mengenai perempuan
janda. dan 8 kasus sengketa waris mengenai anak perempuan. Dengan demikian
peneliti mendapatkan 5 sengketa waris dari perempuan janda dan 10 seng keta
waris dari anak perempuan, dan berbagai informasi (Iebih dari1 kasus) mengenai
gambaran umum orang Batak Toba di Jakarta.[15]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Metode penelitian hukum empiris adalah suatu
metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata
dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan
dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka
metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum
sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari
fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan
pemerintah.
Sedangkan penelitian kualitatif
adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan
berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka jadi dalam penelitian nya itu
peneliti berusaha untuk semaksimal mungkin mendeskripsikan suatu gejala
peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang atau mengambil
masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada penelitian.
Jadi dengan
penggabungan antara metode kualitatif dengan penelitian hukum empiris tentu
sangat cocok karena penelitian kualitatif itu adalah salah satu metode analisis
penelitian yang termasuk dalam lingkup metode penelitian empiris yang luas.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Purnomo Setiadi dan Husaini Usman. 2009.
Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara
Asfar, A.R.Irfan Tausfar. “Analisis Naratif, Analisis Konten, Dan Analisis Semiotik (Penelitian
Kualitatif)”. Web. 28 September 2021.
Hidayat, Anwar. “Penelitian
Kualitatif (Metode): Penjelasan Lengkap”. Web. 28 September 2021
Irianto, Sulistyowati. 2001. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum.
Jakarta: Universitas Indonesia.
Ishaq. 2016. Metode Penelitian Hukum dan Penullisan
Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabet.
Kaharuddin. 2018. “Kualitatif:
Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi”, Jurnal Pendidikan: Universitas
Muhammadiyah Semarang. Vol. 2.
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Putra, YKW. 2018. BAB III Metode Penlitian 3.1 Studi
Kasus. Web. 29 September 2021.
Rahmat, Pupu Saeful. 2009. “Penelitian Kualitatif”. Jurnal Equilibrium. Vol.5, No. 9.
Setyowati. 2010. Ground
Theory Sebagai Pemilihan Metode Riset Kualitatif Keperawatan. Jurnal Keperawatan Indonesia. Vol.
13. No.2.
Sugiyono. 2013. Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.
Suwarsono,
St. 2016. Pengantar Penelitian Kualitatif
[1] Pupu Saeful Rahmat, “Penelitian
Kualitif”, Jurnal Equilibrium. Vol. 5, No. 9, 2009. Halaman 2-3
[2] Anwar Hidayat, “Penelitian
Kualitatif (Metode): Penjelasan Lengkap”, diakses dari https://www.statistikian.com/2012/10/penelitian-kualitatif.html pada tanggal 28 September 2021
[3] Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan
Penullisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi (Bandung: Alfabet, 2016), halaman 70
[4] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung
: Alfabet, 2013), halaman 205-209.
[5]
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya,
2010, halaman 6
[6]
Husaini Usman dan Purnomo Setiadi Akbar, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2009, halaman 85-89
[7] Pupu Saeful Rahmat, “Penelitian
Kualitatif”, Jurnal Equilibrium, Vol.5, No. 9, Juni 2009
[8] Kaharuddin, “Kualitatif: Ciri dan
Karakter Sebagai Metodologi”, Jurnal Pendidikan, Universitas Muhammadiyah
Semarang, Vol. 2, 2018
[9] St. Suwarsono, Pengantar
Penelitian Kualitatif, 2016, Halaman 5-6
[10] YKW.Putra, BAB III Metode
Penlitian 3.1 Studi Kasus, 2018, Halaman 4-6. https://dspace.uii.ac.id (diakses pada tanggal 29 September 2021 pada pukul
11.43)
[11] Setyowati,Ground Theory Sebagai
Pemilihan Metode Riset Kualitatif Keperawatan, Jurnal Keperawatan Indonesia,
Vol. 13, No.2, Juli 2010, Halaman 120. https://jki.ui.ac.id (diakses pada tanggal 29 September
2021 pukul 12.41)
[12] A.R.Irfan Tausfar Asfar, “Analisis Naratif, Analisis Konten, Dan
Analisis Semiotik (Penelitian Kualitatif)”, Halaman 14 https://reserchgate.ac.id (diakses pada tanggal 28 September
2021 pukul 12.56)
[13] St. Suwarsono, Pengantar Penelitian
Kualitatif, 2016, Halaman 5-6
[14]
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan
R&D, (Bandung : Alfabet, 2013), halaman 225.
[15] Sulistyowati Irianto, “metode penelitian
kualitatif dalam metodologi penelitian ilmu hukum” (Universitas Indonesia :
Jakarta , 2001), halaman 166.