METODE DAN PENDEKATAN KUALITATIF DALAM PENELITIAN HUKUM EMPIRIS

 

METODE DAN PENDEKATAN KUALITATIF DALAM PENELITIAN HUKUM EMPIRIS


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Penelitian merupakan suatu kegiatan (ilmiah) yang ditempuh melalui serangkaian proses yang panjang. Dalam konteks ilmu, kegiatan penelitian diawali dengan adanya minat untuk mengkaji secara mendalam terhadap munculnya fenomena tertentu. Tidak semua gejala dapat diamati secara pasti dan terukur, juga seringkali sebuah teori bisa diterapkan di satu tempat tetapi tidak bisa diterapkan di tempat yang lain.

Jika penelitian kuantitatif hanya bisa menguji dan memverifikasi sebuah teori, maka penelitian kualitatif digunaka untuk menemukan dan mengembangkan teori. Maka dari itu pengetahuan tentang penelitian kualitatif sangatlah penting bagi para akademisi dan peneliti.

B.    Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian metode kualitatif dalam penelitian hukum empiris?

2.      Bagaimana masalah dalam kualitatif?

3.      Bagaimana bentuk rumusan masalah dari penelitian kualitatif?

4.      Bagaimana cara membuat judul penelitian kualitatif?

5.      Apa tujuan dari peneletian kualitatif?

6.      Apa jenis-jenis dari peneletian kualitatif

7.      Bagaimana karakteristik peneletian kualitatif?

8.      Apa perbedaan metode kualitatif dan kuantitatif?

9.      Bagaimana kelebihan dan kekurangan dari peneletian kualitatif?

10.  Bagaimana contoh penerapan dari peneletian kualitatif?

C.    Tujuan Masalah

1.      Untuk memahami metode kualitatif dalam penelitian hukum empiris

2.      Untuk memahami jenis masalah yang di bahas dalam metode penelitian kualitatif

3.      Untuk memahami bentuk rumusan masalah dari penelitian kualitatif

4.      Untuk memahami cara membuat judul penelitian kualitatif

5.      Untuk memahami tujuan dari penelitian kualitatif

6.      Untuk memahami jenis-jenis dari penelitian kualitatif

7.      Untuk memahami karakteristik penelitian kualitatif

8.      Untuk memahami perbedaan kualitatif dan kuantitatif

9.      Untuk memahami kelebihan dan kekurangan penelitian kualitatif

10.  Untuk mengetahui contoh penerapan dari penelitian kualitatif.


 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Metode dan Pendekatan Kualitatif

Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller pada mula nya besumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantiitatif. Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam ke khasan nya sendiri dan berhungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya. Penelitian kualitatif memiliki ciri atau karakteristik yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Penelitian kualitatif diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena dalam perkembangannya ada juga penilitian kualitatif yang memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejala yang di teliti.

Menurut Strauss dan Corbin dalam Cresswell yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat mencapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). Penelitian kualitatif secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisaasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Salah satu alasan menggunakan pendekatan kualitatif adalah pengalaman para peneliti dimana metode ini dapat digunakan untuk menemukan dan memahami apa yang tersembunyi dibalik fenomena yang kadangkala merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami secara memuaskan.

Bogdan dan Biklen menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perspektif partisipan. Pemahaman tersebut tidak ditentukan terlebih dahulu, tetapi didapat setelah melakukan analisis terhadap kenyataan sosial yang menjadi fokus penelitian.[1]

Menurut Saryono (2010), Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif.

Menurut Sugiyono (2011), metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat post positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan tri-anggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian ini lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[2]

Istilah penelitian hukum empiris berasal dari bahas Inggris, yakni empirical legal research, dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah empirisch juridisch ondrezoek, sedangkan dalam bahasa Jermannya disebut dengan empirische juristische recherch. Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji menjelaskan, bahwa penelitian hukum empiris atau sosiologis adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer. Kemudian penelitian hukum empiris (empirical law research) menurut Abdul Kadir Muhammad adalah penelitian hukum positif tidak tertulis mengenai perilaku (behavior) anggota masyarakat dalam hubungan hidup bermasyarakat.

Penelitian hukum empiris mempergunakan dua macam data, yaitu (1) data primer, dan (2) data sekunder. Data primer merupakan data empiris yang berasal dari data lapangan. Data lapangan itu diperoleh dari para responden. Responden adalah orang atau beberapa orang yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peneliti yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Selain responden ada juga istilah informan yang menurut H. Salim HS dan Erlies Septina Nurbaini, yakni orang atau individu yang memberikan informasi data yang dibutuhkan oleh peneliti sebatas yang diketahuinya dan peneliti tidak dapat mengarahkan jawaban sesuai dengan yang diinginkan.

Informan diperlukan dalam penelitian hukum empiris untuk mendapatkan data secara kualitatif. Nara sumber adalah orang yang memberikan pendapat atas objek yang diteliti. Dia bukan bagian dari unit analisis, tetapi ditempatkan sebagai pengamat. Sedangkan data sekunder hanya diperlukan sebagai penunjang atau pendukung data primer.[3]

Jika di simpulkan secara garis besar penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka jadi dalam penelitian nya itu peneliti berusaha untuk semaksimal mungkin mendeskripsikan suatu gejala peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang atau mengambil masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada penelitian. Dilaksanakan dengan pendekatan konseptual dan analisis terhadap permasalahan yang diambil dengan membandingkan data-data di lapangan dengan konsep baik dari buku, majalah, makalah maupun sumber lain dengan kalimat yang tersusun secara sistematis. Dengan metode tersebut akan diperoleh gambaran secara mendalam menganai peristiwa dan fakta yang ada.

Menurut Kelompok kami penggabungan antara metode kualitatif dengan penelitian hukum empiris tentu sangat cocok karena penelitian kualitatif itu adalah salah satu metode analisis penelitian yang termasuk dalam lingkup metode penelitian empiris yang luas.

B.    Masalah dalam Penelitian Kualitatif

Setiap penelitian selalu beragkat dari masalah. Namun terdapaat perbedaan yang mendasar antara masalah dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Kalau dalam penelitian kuantitatif, masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah, tetapi dalam penelitian kualitatif masalah yang dibawa oleh peneliti masih remang-remang, bahkan gelap kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, masalah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara, tentatif dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.

Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap "masalah" yang dibawa oleh peneliti dalam penelitian.

1.      Masalah yang dibawa oleh peenliti tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Dengan demikian judul proposal dengan judul laporan penelitian sama.

2.      Masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang ayaitu memperluas atau memperdala masalah yang telah disiapkan. Enagn demikian tidak terlalu banyak perubahan, sehingga judul penelitian cukup disempurnakan.

3.      Masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total, sehingga harus ganti masalah. Dengan demikian judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan judulnya diganti. Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitas administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif, harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.

Terdapat perbedaan antara masalah dan rumusan masalah. Seperti telah dikemukakan bahwa, masalah adalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi. Sedangkan rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang disusun berdasarkan masalah yang harus dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data. Dalam usulan penelitian, sebaiknya masalah tersebut perlu ditunjukkan dengan data. Misalnya ada masalah te tang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu ditunjukkan data kualitas SDM tersebut, melalui Human Development Index misalnya. Masalah kemiskinan perlu ditunjukkan data tentang jumlah penduduk yang miskin, Masalah korupsi perlu ditunjukkan jumlah koruptor, dsb.

Data tentang masalah bisa berasal dari dokumentasi hasil penelitian, pengawasan, evaluasi, pengamatan pendahuluan, dan pemyataan orang-orang yang patut dipercaya.

C.    Bentuk Rumusan Masalah

Berdasarkan level of explantion suatu gejala, maka secara umum terdaapt bentuk rumusan masalah yaitu rumusan masalah deskripstif, komperatif dan asosiatif.

1.      Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.

2.      Rumusan masalah komparatif adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan yang lain.

3.      Rumusan masalah assosiatif atau hubungan adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah assosiatif dibagi menjadi tiga yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan simetris adalah hubungan suatu gejala yang munculnya bersamaan sehingga bukan merupakan hubungan sebab akibat atau interaktif. Hubungan kausal adalah hubungan yang bersifat sebab dan akibat. Selanjutnya hubungan reciprocal adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat reciprocal atau interaktif.

Dalam penelitian kualitatif seperti yang telah dikemukakan, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat semen tara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi sosial tertentu. Namun demikian setiap peneliti baik peneliti kuantitatif maupun kualitatif harus membuat rumusan masalah. Pertanyaan penelitian kualitatif dirumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya dengan aspek-aspek lain (in context). Peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif, pada tahap awal penelitiannya, kemungkinan belum memiliki gambaran yang jelas tentang aspek-aspek masalah yang akan ditelitinya. Ia akan mengembangkan fokus penelitian sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini disebut "emergent design". Pertanyaan penelitian kualitatif dirumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks, interaksi sosial yang terjadi, dan kemungkinan ditemukan hipotesis atau teori baru.

Berikut ini diberikan contoh rumusan masalah dalam proposal penelitian kualitatif tentang suatu peristiwa.

1.      Apakah peristiwa yang terjadi dalam situasi sosial atau setting tertentu? (rumusan masalah deskriptif)

2.      Apakah makna peristiwa itu bagi orang-orang yang ada pacta setting itu? (rumusan masalah deskriptif)

3.      Apakah peristiwa itu diorganisir dalam pola-pola organisasi sosial tertentu (rumusan masalah assosiatif/hubungan yang akan menemukan pola organisasi dari suatu kejadian)

4.      Apakah peristiwa itu berhubungan dengan peristiwa lain dalam situasi sosial yang sarna atau situasi sosial yang lain (rurnusanmasalah assosiatif)

5.      Apakah peristiwa itu sarna atau berbeda dengan peristiwa lain (rumusan masalah komparatif)

6.      Apakah peristiwa itu merupakan peristiwa yang baru, yang belum ada sebelumnya?

D.    Judul Penelitian Kualitatif

Judul dalam penelitian kualitatif pada umumnya disusun berdasarkan masalah yang telah ditetapkan. Dengan demikian judul penelitiannya harus sudah spesifik dan mencerminkan permasalahan dan variabel yang akan diteliti. Judul penelitian kuantitatif digunakan sebagai pegangan peneliti untuk menetapkan variabel yang akan diteliti, teori yang digunakan, instrumen penelitian yang dikembangkan, teknik analisis data, serta kesimpulan. Dalam penelitian kualitatif, karena masalah yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, dan bersifat holistik (menyeluruh), maka judul dalam penelitian kualitatif yang dirumuskan dalam proposal juga masih bersifat semen tara, dan akan berkembang setelah memasuki lapangan. Judul laporan penelitian kualitatif yang baik justru berubah, atau mungkin diganti. Judul peneiitian kualitatif yang tidak berubah, berarti peneliti belum mampu menjelajah secara mendalam terhadap situasi sosial yang diteliti sehingga belum mampu mengembangkan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosiai yang diteliti (situasi sosial = obyek yang diteliti) Judul penelitian kualitatif tentu saja tidak harus mencerminkan permasalahan dan variabel yang diteliti, tetapi lebih pada usaha untuk mengungkapkan fenomena dalam situasi sosial secara luas dan mendalam, serta menemukan hipotesis dan teori. Berikut ini diberikan beberapa contoh judul penelitian kualitatif.

1.      Pengembangan Model Perencanaan yang efektif, di Era Otonomi Daerah.

2.      Organisasi Pemerintah yang Efektif dan Efisien pada Era Otonomi Daerah.

3.      Membangun Iklim Kerja yang Kondusif [4]

E.    Tujuan Metode Penelitian Kualitatif

Menurut Kriyantono, tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menjelaskan suatu fenomena dengan sedalam-dalamnya dengan cara pengumpulan data yang sedalam-dalamnya pula, yang menunjukkan pentingnya kedalaman dan detail suatu data yang diteliti.

Pada research kualitatif, semakin mendalam, teliti, dan tergali suatu data yang didapatkan, maka bisa diartikan pula bahwa semakin baik kualitas penelitian tersebut. Maka dari segi besarnya responden atau objek penelitian, metode penelitian kualitatif memiliki objek yang lebih sedikit dibandingkan dengan penelitian kuantitatif, sebab lebih mengedepankan kedalaman data, bukan kuantitas data. Terkait dengan tujuan penelitian kualitatif memiliki beberapa jenis yaitu penelitian yang dibuat untuk kepentingan penelitian itu sendiri, kepentingan evaluasi, penyelesaian disertasi atau untuk kepentingan pribadi. Karena tujuannya berbeda maka kriteria penilaiannya juga berbeda.

Apabila penelitian dilakukan untuk kepentingan evaluasi, maka tujuannya yaitu untuk melihat efektif tidaknya suatu program atau kebijakan. Kalau penelitian itu demi kepentingan penelitian itu sendiri, maka sasarannya yaitu meningkatkan pemahaman atau memperbaharui teori yang ada. Jika penelitian dilakukan untuk penulisan disertasi, maka tujuannya yaitu memberikan gagasan-gagasan penting yang menjadi minat dan perhatian pembaca yaitu promotor dan penguji. Peranan promotor, dan tim penguji berperan penting dalam menilai penelitian ini. Bila anggota tim penguji tidak memahami metode yang digunakan maka akan berdampak negatif pada penilaian terhadap penelitian tersebut. Dan harus diakui bahwa metode kualitatif dalam penulisan disertasi, khususnya di lembaga pendidikan tinggi Indonesia, tergolong langka, walaupun akhir-akhir ini cukup banyak kandidat master dan doktor yang makin tertarik dengan metode ini.

Ketertarikan para kandidat master dan doktor pada metode ini disebabkan oleh karena pendekatannya yang menyeluruh, kontekstual dan bertumpu pada fakta dan realita dan bukan konstruksi buatan peneliti. Makin disadari oleh para calon master dan doktor bahwa metode ini berperan sangat penting dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan sangat cocok digunakan untuk ilmu-ilmu kemanusiaan (human sciences) dan sosial (sosial sciences). Nasehat penting bagi calon master dan doktor yang menggunakan metode ini adalah hendaknya mencari calon promotor yang benar-benar memahami metode kualitatif bila yang hendak menggunakan metode ini.

Ada juga penelitian kualitatif yang dibuat hanya untuk kepentingan pribadi (personal inquiry). Tujuan dari personal inquiry ini untuk memenuhi hasrat pribadi untuk mengerti suatu gejala tertentu. Dengan penelitian ini peneliti hendak mendalami, memperkaya diri sendiri dan menambah kasana pengetahuannya. Melalui kegiatan penelitian ini peneliti memiliki kepuasan pribadi (personal satisfaction) dan juga mendapatkan penghargaan internal (internal reward). Pada tahap ini kegiatan penelitian bukan lagi merupakan suatu tuntutan akademis tetapi sudah lebih merupakan suatu hobi pribadi. Seorang ilmuwan harus memiliki sikap seperti ini. Artinya penelitian yang dibuat oleh seorang ilmuwan bukan pertama-tama karena adanya permintaan eksternal atau untuk mendapatkan research grant, tetapi karena hasrat memenuhi keingintahuan. Seorang ilmuwan adalah peneliti. Seorang peneliti belum tentu ilmuan, tetapi seorang ilmuan pada dasarnya adalah peneliti. Kualitas seorang ilmuan ditentukan oleh kualitas dan kuantintas penelitinya

Beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh seorang peneliti dalam tujuan melakukan penelitian kuakitatif adalah:[5]

1.      Penelitian kualitatif tidak terlalu fokus kepada angka atau nilai dalam pengukuran variabelnya.

2.      Penelitian kualitatif tidak melakukan suatu pengujian menggunakan metode statistic.

3.      Bersifat elaborasi, peneliti diperbolehkan menggali informasi lebih dalam terhadap.

4.      Objek penelitian dengan tidak bergantung pada pengukuran numerik.

5.      Lebih tidak terstruktur disbanding penelitian kuantitaif.

Beberapa Tujuan mengapa penelitian kualitatif dilakukan:[6]

1.      Ketika peneliti menemukan kesulitan untuk menentukan pernyataan masalah atau tujuan penelitian yang spesifik. Sebagai contoh : saat seorang peneliti ingin mengetahui pendapat atau respon masyarakat atas dibangunnya MRT di Jakarta, karena dirasa terlalu sulit untuk menyatakan permasalahan penelitian dan tujuan penelitian, maka bisa saja penelitian kualitatif dilakukan. Hal ini untuk mengakomodasi sulitnya menentukan pernyataan untuk permasalahn penelitian secara spesifik. Alternative yang dapat dilakukan adalah menyatakan permasalahan dari segi kualitas, isalnya tanggapan masyarakat, pendapat atau elaborasi nformasi lainnya.

2.      Ketika saat menentukan tujuan penelitian dibutuhkan pemahaman yang lebih detail dan mendalam. Peneltian kualitatif sangat cocok dilakukan saat kondisi ini. Karena sifatnya yang elaborative, penelitian kualitatif dapat dengan mudah membantu peneliti untuk menggali informasi yang lebih dalam terkait suatu topik pnelitian yang nantinya informasi yang didapatkan dapat digunakan untuk menentukan tujuan penelitian.

3.      Ketika tujuan dari suatu penelitian adalah untuk mempelajari bagaimana fenomena terjadi dengan secara alami. Hal ini berkaitan dengan sifat penelitian kulaitatif yang elaboratif.

4.      Ketika peneliti ingin mempelajari beberapa konteks penelitian yang saling berkaitan. untuk menjaga independensi dari hasil penelitian, penelitian kualitatif sangat berperan disini. Bisa jadi dengan menggunakan penelitian kuantitatif akan dihasilkan kesimpulan bahwa variabel yang memiliki depdensi dengan variabel lain tidak bisa dilakukan analisis. Sedangakn dengan menggunakan penelitian kualitatif, uji depdensi secara statistic tidak diperhatikan. Ketika dibutuhkan suatu pendekatan yang lebih update.

F.     Karakteristik Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Hukum Empiris

1.      Menggunakan Lingkungan Alamiah Sebagai Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian kualitatif berupa lingkungan alamiah. Kajian utama dalam penelitian kualitatif yaitu peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kondisi dan situasi sosial. Penelitian dilakukan ketika berinteraksi langsung di tempat kejadian. Peneliti melakukan pengamatan, mencatat, mencari tahu, menggali sumber yang bekaitan dengan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Hasil yang diperoleh segera disusun saat itu juga. Apa yang telah diamati pada dasarnya tidak lepas dari konteks lingkungan dimana tingkah laku itu belangsung.

2.      Memiliki Sifat Deskriptif Analitik

Data yang diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dokumentasi, analisis, catatan lapangan disusun peneliti dilokasi penelitian bukan dalam bentuk angka-angka. Peneliti melakukan analisis data dengan memperbanyak informasi, mencari hubungannya, membandingkan dan menemukan hasil atas dasar data sebenarnya (bukan dalam bentuk angka). Hasil analisis data berupa pemaparan yang berkenaan dengan situasi yang diteliti dan disajikan dalam bentuk uraian narasi. Pemaparan data tersebut umumnya adalah menjawab dari pertanyaan- pertanyaan dalam rumusan masalah yang ditetapkan.

3.      Menekankan Pada Proses Bukan Hasil

Data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian kualitatif berkaitan dengan pertanyaan untuk mengungkapkan proses dan bukan hasil dari suatu kegiatan. Pertanyaan  menuntut gambaran keadaan sebenarnya tentang kegiatan, tahap-tahap, prosedur, alasan-alasan dan interaksi yang terjadi dimana dan pada saat dimana proses itu berlangsung.

4.      Bersifat Induktif

Penelitian kualitatif diawali mulai dari lapangan yaitu fakta empiris. Peneliti terjun langsung ke lapangan, mempelajari suatu proses penemuan yang tejadi secara alami dengan mencatat, menganalisis dan melaporkan serta menarik kesimpulan dari proses berlangsungnya penelitian tersebut. Hasil temuan penelitian dari lapangan dalam bentuk konsep, prinsip, teori dikembangkan dari teori yang telah ada. Penelitian kualitatif menggunakan proses induktif artinya dari data yang terpisah-pisah namun saling berkaitan erat.

5.      Mengutamakan Makna Sebagai Hal Yang Esensial

Makna yang diungkap berkisar pada persepsi orang mengenai suatu peristiwa. Dalam metode kualitatif instrumennya adalah orang, yaitu peneliti itu sendiri. Peneliti adalah instrument kunci untuk dapat menjadi instrument maka penelititi harus memiliki wawasan dan bekal teori yang luas sehingga mampu bertanya, menganalisis, memotret dan mengkonstruksi situasi sosial yang diteliti menjadi lebih jelas dan bermakna.[7]

6.      Fokus Studi Sebagai Batas Penelitian

Penetapan fokus studi dalam penelitian kualitatif adalah sebagai batas penelitian sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam memverifikasi, mereduksi dan menganalisis data.

7.      Desain Awalnya Bersifat Tentatif dan Verifikatif

Desain penelitian kualitatif tidak dapat di tentukan secara baku dan kaku. Kebakuannya tegantung pada tujuan pencarian data dan fokus studi yang di eksplorasi baik urutan kegiatan maupun batasan masalah dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan selama penelitian.

8.      Metode Kualitatif menggunakan Kriteria Khusus untuk ukuran keabsahan Data

Penelitian kualitatif dapat dianggap terpercaya dan valid karena rekam jejak suatu penelitian memiliki tingkat kepercayaan tinggi antara data satu dengan sumber data lainnya, tetib secara formal dan material, diacatat dalam suatu catatan lapangan yang cermat dan taat asas sehingga orang yang meragukan dapat mengkonfirmasi data dengan mudah.[8]

G.   Jenis - Jenis Metode Kualitatif dalam Penelitian Hukum Empiris

Menurut Merriam (2009), ada 6 jenis (enam pendekatan) penelitian kualitatif yang relatif sering dilakukan atau digunakan dalam penelitian kualitatif, yaitu[9]:

1.      Studi kasus (kependekan dari “studi kasus yang bersifat kualitatif”, qualitative case study)

Studi kasus (yang bersifat kualitatif) adalah suatu upaya melakukan deskripsi dan analisis yang mendalam (in-depth) dari suatu kasus tertentu. Yang dimaksud dengan kasus di sini bisa berupa seseorang, sesuatu kelompok, sesuatu program, sesuatu institusi, sesuatu masyarakat tertentu, atau sesuatu kebijakan tertentu. Misalnya studi kasus tentang seseorang guru di daerah terpencil yang tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik sekalipun dalam situasi yang penuh dengan kesulitan atau keterbatasan, atau studi tentang suatu sekolah tertentu yang berhasil menjadi suatu sekolah favorit sekalipun asal mulanya merupakan suatu sekolah yang banyak mengalami kesulitan ketika baru saja didirikan.

Studi kasus masih bisa dibedakan atas tiga jenis, yaitu[10]

a)      Studi Kasus Kasual (eksplantori)

Penelitian eksplanatori atau eksplanatif bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara dua atau lebih gejala atau variabel. Penelitian ini bertitik pada pertanyaan dasar “mengapa”. Penelitian kausal, juga menurut Kotler, p. 122, adalah “penelitian yang bertujuan menguji (mengetes) hipotesis tentang hubungan sebab dan akibat.”

b)      Studi Kasus Deskriptif

Menurut Whitney (1960), metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalahmasalah dalam masyarakat, serta tatacara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap- sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari fenomena

c)      Studi Kasus Eksploratif

Penelitian eksploratori adalah penelitian yang bertujuan untuk menguji suatu teori atau hipotesis guna memperkuat atau bahkan menolak teori atau hipotesis hasil penelitian yang sudah ada.

2.      Penelitian fenomenologis (phenomenological research)

Penelitian fenomenologis adalah suatu penelitian kualitatif yang dimaksudkan untuk meneliti suatu feomena (gejala) tertentu yang dialami oleh seseorang tertentu atau sesuatu kelompok masyarakat tertentu. Contoh penelitian tentang pengalaman yang dirasakan oleh masyarakat di suatu daerah tertentu ketika mengalami peristiwa gempa bumi. Penekanannya adalah pada pengalaman orang (kelompok) ketika fenomena itu terjadi, yang dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut.

3.      Penelitian etnografis (ethnographic research)

Penelitian etnografis adalah suatu penelitian kualitatif yang dimaksudkan untuk meneliti budaya yang ada pada suatu masyarakat tertentu atau suatu kelompok tertentu. Misalnya, penelitian tentang cara hidup suatu masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu yang jauh dari perkotaan. Dalam dunia pendidikan, contoh peneltian etnografis adalah penelitian tentang budaya yang ada pada suatu kelas tertentu yang dikenal sebagai suatu kelas yang mempunyai ciri tertentu (misalnya berprestasi bagus), antara lain menyangkut relasi antar siswa, cara mereka bekerjasama, interaksi yang terjadi ketika mereka mengikuti sesuatu pelajaran, dan sebagainya. Penelitian etnografis yang dilakukan di suatu kelas tertentu di suatu sekolah tertentu disebut classroom ethnography. Penekanan dari penelitian etnografis adalah pada budaya yang ada pada kelompok yang bersangkutan.

4.      Penelitian grounded theory (grounded theory research)

Penelitian grounded theory adalah penelitian kualitatif yang secara spesifik dimaksudkan untuk membangun suatu teori tertentu yang betul-betul didasarkan pada data spesifik yang ada di lapangan. Teori yang dihasilkan dari penelitian semacam ini disebut juga teori substantif (substantive theory), artinya teori yang betul-betul berbasis pada data yang ada, yang kemungkinan besar baru berlaku secara lokal di lokasi penelitian tersebut atau pada kelompok yang keadaannya sama. Jadi teori tersebut bukan atau belum berupa suatu teori formal, yang berlaku umum. Misalnya, seorang guru matematika yang sudah bertahun-tahun mengajar di suatu sekolah tertentu yang ada di daerah terpencil mungkin bisa membangun suatu teori yang hanya atau baru berlaku di sekolah tersebut tentang bagaimana cara belajar dan mengajar matematika yang baik di dalam situasi yang penuh keterbatasan.

Tujuan metode Ground Theory adalah untuk menilai efek dari perilaku social. Perbedaannya dengan riset etnografi yaitu etnografi mengungkapkan suatu pertanyaan mengapa seseorang berpikir apa yang dia lakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Sedangkan pendekatan fenomenologi berupaya menilai bagaimana seseorang menceritakan pengalamannya. (Throne 1991)[11]

5.      Penelitian analisis naratif (narrative analysis research)

Penelitian analisis naratif adalah penelitian kualitatif yang didasarkan pada analisis terhadap suatu narasi tertentu, misalnya suatu kisah hidup seseorang, suatu otobiografi dari seseorang, kisah perjalanan sejarah suatu sekolah, dan sebagainya. Merriam (2009: 32) menyebutkan sebagai berikut tentang penelitian kualitatif jenis ini : “The key to this type of qualitative research is the use of stories as data, and more specifically, first-person accounts of experience told in story form having a beginning, middle, and end”.

Analisis naratif adalah analisis yang tidak baku, hampir selalu intuitif, dan menggunakan tema-tema ciptaan sang peneliti sendiri (Riessman, 1993). Analisis naratif biasanya berpijak pada sudut pandang sang pencerita dan bukan masyarakat. Penelitian naratif juga digunakan ketika cerita memiliki kronologi peristiwa. Penelitian ini berfokus pada gambar mikroanalitik (cerita individu) daripada gambar yang lebih luas tentang norma kebudayaan, seperti dalam etnografi, atau teori-teori umum dan abstrak, seperti dalam grounded theory[12].

6.      Penelitian kritis (critical research)

Penelitian kritis adalah suatu penelitian kualitatif yang selain dimaksudkan untuk mendeskripsikan suatu situasi tertentu seperti apa adanya secara mendalam, juga dengan maksud untuk mengkritisi situasi tersebut agar situasinya berubah. Contoh penelitian kritis adalah penelitian tentang situasi pendidikan bagi para anak-anak perempuan di suatu daerah, yang selain dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang situasi pendidikan bagi anak-anak perempuan di daerah tersebut, juga dimaksudkan untuk memberikan kesadaran tentang kepincangan-kepincangan yang ada dalam pendidikan bagi anak-anak perempuan di daerah itu, dan memberikan dorongan kepada berbagai pihak agar situasi tersebut bisa diperbaiki. Misalnya, mungkin di daerah tersebut anak-anak perempuan masih belum memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak laki-laki dalam bidang pendidikan, sehingga penelitian itu dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang hal tersebut, dengan maksud agar pihak-pihak yang terkait bisa mengupayakan adanya perubahan sehingga nantinya anak-anak perempuan di daerah itu memiliki kesempatan yang sama dengan anak laki-laki dalam bidang pendidikan.

Fraenkel dan Wallen (2009) menyebutkan ada satu jenis lain dari penelitian kualitatif, yang tidak disebut dalam Merriam (2009) yaitu: Penelitian historis (historical research), penelitian historis adalah penelitian yang meneliti suatu kasus, peristiwa, atau fenomena yang terjadi di masa lalu. Artinya, ketika penelitian tersebut dilaksanakan, kasus, peristiwa atau fenomena tersebut sudah tidak lagi ada atau sudah tidak lagi terjadi. Misalnya, penelitian yang dilakukan pada masa sekarang, yang meneliti tentang pendidikan matematika pada era pra-Kurikulum 1975[13].

H.   Perbedaan Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

No

Penelitian Kuantitatif

Penelitian Kualitatif

1

Menekankan hipotesis yang dirumuskan sebelumnya

Menekankan hipotesis yang berkembang dalam pelaksanaan penelitian

2

Menekankan definisi operasional yang dirumuskan sebelumnya.

Menekankan      definisi   dalam konteks atau perkembangan penelitian.

3

Data diubah menjadi skor numerik.

Menekankan deskripsi naratif.

 

4

Menekankan pengukuran dan penyempurnaan keajegan skor yang diperoleh dari instrumen.

Menekankan pada asumsi bahwa keajegan inferensi cukup kuat.

 

5

Pengukuran validitas melalui rangkaian perhitungan statistik.

Pengukuran validitas melalui cek silang dari sumber informasi.

 

6

Menekankan    teknik  acak untuk mendapatkan sampel representatif.

Menekankan informasi ekspert untuk mendapatkan sampel purposif.

 

7

Menekankan prosedur penelitian yang baku.

Menekankan    prosedur penelitian deskriptif naratif.

 

8

Menekankan desain untuk pengontrolan variabel ekstranus.

Menekankan    analisis            logis dalam pengontrolan variabel ekstranus.

 

9

Menekankan desain untuk pengontrolan khusus   untuk menjaga           bias      dalam prosedur penelitian.

Menekankan kejujuran peneliti dalam pengontrolan prosedur bias.

 

10

Menekankan rangkuman statistik dalam hasil penelitian.

Menekankan rangkuman naratif dalam hasil penelitian.

 

11

Menekankan penguraian fenomena.

Menekankan deskripsi holistik.

(Fraenkel dan Wallen, 2012)[14]

I.       Kelebihan dan Kekurangan Metode Kuantitatif dan Metode Kualitatif

Kelebihan

Kekurangan

Penelitian lebih berjalan sistematis

Pengambilan data cenderung berasal dari nilai tertinggi

Mampu memanfaatkan teori yang ada

Penelitian tidak subyektif

Penelitian lebih berjalan objektif

Orientasi hanya terbatas pada nilai dan jumlah.

Spesifik, jelas dan rinci

Dibatasi oleh peluang untuk menggali responden dan kualitas perangkat pengumpul data orisinal

Ukuran penelitian besar, sehingga menjadi nilai tambah tersendiri

Keterlibatan periset umumnya terbatas

J.      Contoh Penerapan Metode dan Pendekatan Kualitatif

Berikut ini akan diuraikan suatu deskripsi yang memuat pengalaman penelitian dari Sulistyowati Irianto mengenai “Strategi perempuan Batak Toba Untuk Mendapatkan Akses Kepada Harta Waris Melalui Proses Penyelesaian Sengketa” deskripsi ini berisi informasi mengenai subyek penelitian unit analisis. lokasi penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisis data. Di samping data lapangan, data yang butuhkan untuk dapat menjawab berbagai pertanyaan penelitian yang sudah dirumuskan terdahulu adalah dokumen pengadilan, berupa vonis-vonis hakim dalam masalah waris yang melibatkan janda dan anak perempuan Batak. Sulistyowati Irianto selaku peneliti membutuhkan dua jenis data lapangan. Pertama, kasus-kasus sengketa waris yang berisi pengalaman perempuan (janda dan anak perempuan). Kedua, pengetahuan atau data yang bisa memberikan gambaran umum (seting) tentang orang Batak Toba di Jakarta, termasuk juga bagaimana mereka memberi makna kepada kedudukan perempuan, waris, nilai-nilai yang mereka hargai dalam hidup, dan sebagainya. Untuk jenis data pertama, peneliti membutuhkan perempuan sebagai subyek penelitian. Dalam mencari subyek penelitian, kriteria yang peneliti gunakan adalah perempuan, baik yang berkedudukan sebagai janda maupun anak perempuan, yang pernah atau sedang mengalami sengketa waris, dan dalam hal ini saya tidak mempedulikan umur maupun golongan sosial para perempuan itu. Untuk jenis data kedua, kriteria subyek penelitian saya adalah orang yang mempunyai cukup pengetahuan dan pengalaman karena kedudukannya di masyarakat Batak atau masyarakat luas pada umumnya, seperti: orang yang dianggap sebagai Raja dalam komunitas adat di kota, atau orang Batak Toba yang pernah menduduki berbagai jabatan tinggi atau profesi, Kebanyakan subyek penelitian untuk jenis data kedua ini adalah laki-Iaki, atau kadang-kadang didampingi istrinya, Pengalaman yang saya lihat. menunjukkan bahwa laki-Iaki Batak dalam mcmberikan keterangan-keterangan pada umumnya tidak mau ditimpali oleh istrinya, Istri pada umumnya dianggap tidak mempunyai pengetahuan yang sama dengan dirinya, Atau istri dianggap membocorkan hal-hal yang tabu untuk diketahui orang lain, misa lnya rahasia keluarga, Padahal justru keterangan yang diberikan secara sembunyi oleh istri-istri ini, menjadi data yang berharga buat saya. Berdasarkan dua jenis data yang peneliti butuhkan itu, maka unit analisis dalam penelitian ini adalah individu dan peristiwa. Data lapangan jenis pertama yang berhasil penulis dapatkan adalah 3 kasus sengketa waris berisi pengalaman perempuan janda, dan 2 kasus sengketa waris tentang pengalaman anak perempuan, Sementara itu peneliti mendapatkan 10 lebih kasus dari suhyek penelitian untuk jenis data kedua (gambaran umum), Selanjutnya dari penelusuran dokumen pengadilan peneliti mendapatkan 2 kasus sengketa waris mengenai perempuan janda. dan 8 kasus sengketa waris mengenai anak perempuan. Dengan demikian peneliti mendapatkan 5 sengketa waris dari perempuan janda dan 10 seng keta waris dari anak perempuan, dan berbagai informasi (Iebih dari1 kasus) mengenai gambaran umum orang Batak Toba di Jakarta.[15]


 
BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis. Dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah.

Sedangkan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka jadi dalam penelitian nya itu peneliti berusaha untuk semaksimal mungkin mendeskripsikan suatu gejala peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang atau mengambil masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada penelitian.

Jadi dengan penggabungan antara metode kualitatif dengan penelitian hukum empiris tentu sangat cocok karena penelitian kualitatif itu adalah salah satu metode analisis penelitian yang termasuk dalam lingkup metode penelitian empiris yang luas.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Akbar, Purnomo Setiadi dan Husaini Usman. 2009. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara

Asfar, A.R.Irfan Tausfar. “Analisis Naratif, Analisis Konten, Dan Analisis Semiotik (Penelitian Kualitatif)”. Web. 28 September 2021.

Hidayat, Anwar. “Penelitian Kualitatif (Metode): Penjelasan Lengkap”. Web. 28 September 2021

Irianto, Sulistyowati. 2001. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ishaq. 2016. Metode Penelitian Hukum dan Penullisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabet.

Kaharuddin. 2018. “Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi”, Jurnal Pendidikan: Universitas Muhammadiyah Semarang. Vol. 2.

Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Putra, YKW. 2018. BAB III Metode Penlitian 3.1 Studi Kasus. Web. 29 September 2021.

Rahmat, Pupu Saeful. 2009. “Penelitian Kualitatif”. Jurnal Equilibrium. Vol.5, No. 9.

Setyowati. 2010. Ground Theory Sebagai Pemilihan Metode Riset Kualitatif Keperawatan. Jurnal Keperawatan Indonesia. Vol. 13. No.2.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.

Suwarsono, St. 2016. Pengantar Penelitian Kualitatif



[1] Pupu Saeful Rahmat, “Penelitian Kualitif”, Jurnal Equilibrium. Vol. 5, No. 9, 2009. Halaman 2-3

[2] Anwar Hidayat, “Penelitian Kualitatif (Metode): Penjelasan Lengkap”, diakses dari https://www.statistikian.com/2012/10/penelitian-kualitatif.html pada tanggal 28 September 2021

[3] Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penullisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi (Bandung: Alfabet, 2016), halaman 70

[4] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung : Alfabet, 2013), halaman 205-209.

[5] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010, halaman 6

[6] Husaini Usman dan Purnomo Setiadi Akbar, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009, halaman 85-89

[7] Pupu Saeful Rahmat, “Penelitian Kualitatif”, Jurnal Equilibrium, Vol.5, No. 9, Juni 2009

[8] Kaharuddin, “Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi”, Jurnal Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Semarang, Vol. 2, 2018

[9] St. Suwarsono, Pengantar Penelitian Kualitatif, 2016, Halaman 5-6

[10] YKW.Putra, BAB III Metode Penlitian 3.1 Studi Kasus, 2018, Halaman 4-6. https://dspace.uii.ac.id (diakses pada tanggal 29 September 2021 pada pukul 11.43)

[11] Setyowati,Ground Theory Sebagai Pemilihan Metode Riset Kualitatif Keperawatan, Jurnal Keperawatan Indonesia, Vol. 13, No.2, Juli 2010, Halaman 120. https://jki.ui.ac.id (diakses pada tanggal 29 September 2021 pukul 12.41)

[12] A.R.Irfan Tausfar Asfar, “Analisis Naratif, Analisis Konten, Dan Analisis Semiotik (Penelitian Kualitatif)”, Halaman 14 https://reserchgate.ac.id (diakses pada tanggal 28 September 2021 pukul 12.56)

[13] St. Suwarsono, Pengantar Penelitian Kualitatif, 2016, Halaman 5-6

[14] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung : Alfabet, 2013), halaman 225.

[15] Sulistyowati Irianto, “metode penelitian kualitatif dalam metodologi penelitian ilmu hukum” (Universitas Indonesia : Jakarta , 2001), halaman 166.

Lebih baru Lebih lama