TUJUAN FILOSOFI TERHADAP HUKUM IBADAH I
MAKALAH FILSAFAT HUKUM ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan manusia di dunia merupakan anugrah
dari Allah swt dengan segala pemberitahuannya, manusia dapat mengecap segala
kenikmatan yang bida di rasakan oleh dirinya tetapi dengan anugrah tersebut
kadangkala manusia lupa dengan dzat Allah swt yang telah memeberikannya. Sebab
itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbinhan sehingga dala kehidupannya dzat
berbuat sesuai bimbingan Allah SWT atau memanfaatkan anugrah Allah swt. Hidup yang di bombing oleh Syariah akan
melahirkan kesadaran untuk berprilaku yang sesuai dengan tujuan Allah swt dan
rosulnya, salah satu cara untuk mencapai tuntutan tersebut adalah dengan
beribadah.
Sebagai penganut agama islam tentunnya kita
sudah banyak mengetahui tentang beribadah telah di syariatkan dalam isalm
sendiri, namun dari kita banyak tidak mengetahui hakikat beribadah. Kita hanya
menjalankan apa yang telah di syariatkan islam tanpa berfikir lebih radikal
yang berfikir secara lebih dalam lagi hakikat beribadah. Sehingga kita mampu
memahami hikmah hikmah dalam beribadah. Dalam hal ini sesungguhnya Allah memberi
amanah yang di ciptakan di muka bumi ini yaitu sebagai khalifah atau memimpin
di muka bumi ini dan amanah itu merupakan sebuah kewajiban. Maka sebagai
khilafah di muka bumi kita harus menunaikan kewajiban yang Allah berikan kepada
kita yaitu kewajiban beribadah kepadanya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Tinjauan Filosofis Ibadah
Thaharah?
2.
Bagamamana Tinjauan Filosofis
Terhadap Ibadah Sholat
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui Tinjauan Filosofis Ibadah
Thaharah.
2.
Mengetahui Tijnauan Filosofis Ibadah
Shola
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan
Filosofis Thaharah
Islam memberi perhatian yang sangat besar terhadap bersuci
(thahârah). Ia bahkan menjadi syarat berbagai aktivitas ibadah tertentu.
Bersuci merupakan perintah agama yang bisa dikatakan selevel lebih tinggi dari
sekadar bersih-bersih. Sebab, tak setiap yang bersih adalah suci. Thahârah
terbagi menjadi dua, yakni bersuci dari najis dan bersuci dari hadats. Bersuci
dari najis dilakukan dengan berbagai cara tergantung dengan tingkatan najis:
berat (mughalladhah), sedang (mutawassithah), atau ringan (mukhaffafah).
Sementara bersuci dari hadats dilakukan dengan wudhu (untuk hadats kecil) dan
mandi (untuk hadats besar) atau tayamum bila dalam kondisi terpaksa.[1]
1.
Pengertian
Thaharah
Thaharah menurut bahasa
artinya bersih, suci. Sedangkan menurut istilah syara’ thaharah adalah bersih
dari hadas dan najis. Selain itu thaharah dapat juga diartikan mengerjakan
pekerjaan yang membolehkan shalat, berupa wudhu, mandi, tayamum dan
menghilangkan najis.Sedangkan
pengertian thaharah secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadats,
najis dan kotoran menggunakan air atau pengganti air (tanah) yang bersih sesuai
ajaran Islam. Hadats, najis dan kotoran yang dimaksud yang dapat membuat tidak
sahnya ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya. Secara umum, pembagian thaharah dapat dibagi menjadi
dua macam, yaitu thaharah ma'nawiyah dan thaharah nissiyah. Thaharah
ma'nawiyah meliputi thaharah hati atau rohani, sedangkan thaharah nissiyah
meliputi thaharah badan atau jasmani.
a)
Thaharah ma’nawiyah
Thaharah ma'nawiyah atau thaharah qalbu (hati), adalah
bersuci dari syirik dan maksiat dengan cara bertauhid dan melakukan kegiatan
amal sholeh. Thaharah ini menjadi yang paling utama dibandingkan thaharah
nissiyah, karena thaharah nissiyah tak dapat dilaksanakan jika hati kita belum
suci. Untuk itu, sebagai muslim kita harus mensucikan diri dan jiwa kita dari
perbuatan syirik dan munafik serta kegiatan maksiat lain seperti dengki,
sombong, dendam, benci, riya' dan lain-lain.
b)
Thaharah
nissiyah
Thaharah Nissiyah atau thaharah badan/jasmani, adalah
mensucikan bagian tubuh dari hadats (baik hadas kecil maupun hadas
besar), najis dan segala jenis kotoran. Untuk menghilangkan hadas kecil kita
harus berwudhu dan untuk menghilangkan hadas besar kita harus mandi besar. Jika
dalam kondisi tidak ada air, maka kita boleh melakukan tayamum dengan menggunakan
pengganti air yaitu tanah atau debu. Kita juga harus membersihkan tubuh dari
macam macam najis yang ada[2]
2.
Sarana Thaharah
Sarana atau
alat untuk thaharah adalah dengan air dan tanah (debu) sebagai pengganti
daripada air, baik air maupun tanah dapat digunakan untuk berwudhu, mandi dan
tayamum. Berwudhu digunakan untuk bersuci dari hadas kecil, dan madi digunakan
untuk bersuci dari hadas besar, diantara air sebagai sarana thaharah adalah:Air yang dapat dipakai untuk bersuci ialah air yang bersih yaitu air yang turun dari langit atau air
yang keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci. Contoh air yang suci
dan mensucikan adalah :
1)
Air Embun
2)
Air Hujan
3)
Air Sumur
4)
Air Salju
5)
Air Sungai
6)
Air Laut
7)
Air Telaga
3.
Cara-Cara
Thaharah
Cara-cara
thaharah menurut pembagian najisnya:
1)
Najis
ringan (najis mukhafafah)
Najis
mukhafafah adalah najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum
makan apapun kecuali air susu ibunya saja dan umurnya kurang dari 2 tahun. Cara
membersihkan najis ini cukup dengan memercikkan air kebagian yang terkena
najis.
2)
Najis
sedang (najis mutawassitah)
Yang
termasuk kedalam golongan najis ini adalah kotoran, air kencing dan sebagainya.
Cara membersihkannya cukup dengan membasuh atau menyiramnya dengan air sampai
najis tersebut hilang (baik rasa, bau dan warnanya).
3)
Najis
berat (najis mughalazah)
Najis
berat adalah suatu materi yang kenajisannya ditetapkan berdasarkan dalil yang
pasti (qat’i) yaitu anjing dan babi.
Cara membersihkannya yaitu dengan menghilangkan barang najisnya terlebih dahulu
lalu mencucinya dengan air bersih sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan
tanah atau batu
4.
Dasar Hukum Tharahah
a)
Al-Quran
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya:“Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai
orang-orang yang mensucikan diri”. (Q.S
Al-Baqarah: 222).[3]
Artinya:
وَثِيَابَكَ
فَطَهِّرۡ
“dan pakaianmu bersihkanlah” (Q.S. Al-Mudatstsir).
a)
Dalam Hadtis.
لايقبل الله لاةبغيرطهورولاصدقةمن غلول
"Allah tidak akan menerima Shalat tanpa dalam keadaan suci,
dan tidak akan menerima shadaqah yang bersumber dari penipuan.”
(H.R. At Tirmidzi yang bersumber dari Ibnu Umar).
الطهور شطر الاءيمان
“Kebersihan itu sebagian
dari iman.”
Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat. Nabi
Saw bersabda:
عن ابي بكر ةقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لايقبل الله صلاة بغير
طهور ولاصدقة من غلول
“Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima
sedekah dari harta curian.” (Hr.Ibnu Majah).[4]
Riwayat Bukhori
dan Muslim yang berbunyi:
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لَا
يُنَجِّسُهُ شَيْءٌأَخْرَجَهُ الثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ أَحْمَد
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada
sesuatu pun yang menajiskannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).[5]
عن
ابي بكر ةقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لايقبل الله صلاة بغير طهور ولاصدقة من
غلول
“Allah tak akan menerima salat tanpa
bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian.” (H. R. Ibnu Majah).[6]
5.
Hikmah Pensyariatan Thaharah
Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, perintah bersuci ini
mengandung hikmah atau kebijaksanaan. Setidaknya ada empat hikmah tentang
disyariatkannya thahârah sebagaimana disarikan dari kitab al-Fiqh al-Manhajî
‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan
‘Ali asy-Asyarbaji. [7]
1)
Pertama, bersuci merupakan bentuk
pengakuan Islam terhadap fitrah manusia. Manusia memiliki kecenderungan alamiah
untuk hidup bersih dan menghindari sesuatu yang kotor dan jorok. Karena Islam
adalah agama fitrah maka ia pun memerintahkan hal-hal yang selaras dengan
fitrah manusia.
2)
Kedua, menjaga kemuliaan dan wibawa umat
Islam. Orang Islam mencintai kehidupan bermasyarakat yang aman dan nyaman.
Islam tidak menginginkan umatnya tersingkir atau dijauhi dari pergaulan
lantaran persoalan kebersihan. Seriusnya Islam soal perintah bersuci ini
menunjukkan komitmennya yang tinggi akan kemuliaan para pemeluknya.
3)
Ketiga, menjaga kesehatan.
Kebersihan merupakan bagian paling penting yang memelihara seseorang dari
terserang penyakit. Ragam penyakit yang tersebar umumnya disebabkan oleh
lingkungan yang kotor. Karena itu tidak salah pepatah mengungkapkan,
“kebersihan adalah pangkal kesehatan”. Anjuran untuk membersihkan badan,
membasuh wajah, kedua tangan, hidung, dan kedua kaki, berkali-kali saban hari
relevan dengan kondisi dan aktivitas manusia. Sebab, anggota-anggota tubuh itu
termasuk yang paling sering terpapar kotoran.
4)
Keempat, menyiapkan diri dengan
kondisi terbaik saat menghadap Allah: tidak hanya bersih tapi juga suci. Dalam
shalat, doa, dan munajatnya, seorang hamba memang seyogianya suci secara lahir
dan batin, bersih jasmani dan rohani, karena Allah yuhhibbut tawwâbîna
yayuhibbul mutathahhirîna (mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan
diri).
B.
Tinjauan
Filosofis Sholat
Secara filosofis, ibadah dalam Islam
tidak semata-mata bertujuan untuk menyembah Allah. Sebab, disembah maupun tidak
disembah Allah tetaplah Allah. Esensi ketuhanan-Nya tidak akan berkurang
meskipun seluruh manusia dan yang ada di jagad raya ini tidak
menyembah-Nya.Ibadah merupakan upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah[8].
Ibadah merupakan komunikasi langsung antara hamba dan RabbNya, sekaligus tarbiyyah untuk selalu marasa dekat
dengan Allah dan cinta kepada-Nya[9]. Manhaj ibadah memenuhiIbadah adalah tarbiyyah untuk memerangi kelemahan
tersebut dan jalan untuk meraih keluhuran dan kekuatan Kekuatan yang dimaksud
adalah mengendalikan hawa nafsu dan menegakkan keadilan. Salah satu ibadah yang
memberikan pengaruh tarbiyyah adalah
shalat. Shalat secara umum merupakan ringkasan dari konsep Al-Qur’an tentang
manusia, bahwa ia terdiri dari ruh, akal, dan jasad. Seluruh gerakan shalat
merupakan aktifitas yang berfungsi untuk mengembangkan kekuatan ruh, akal dan
jasad.
Pelaksanaan ibadah merupakan pengaturan hidup seorang muslim baik itu melalui shalat maupun ibadah lainnya seperti zakat atau haji. Shalat adalah ibadah pertama yang diwajibkan oleh Allah. Perintah shalat diterima langsung oleh Rasulullah saw tanpa melalui perantara. Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya sumbangsih shalat terhadap diri seorang muslim, dari gerakan shalatnya dapat diperoleh manfaat kesehatan seperti olahraga fisik yang diperlukan untuk kesehatan tubuh dan memeliharanya dari penyakit.Ibadah shalat merupakan salah satu bentuk perwujudan tertinggi pengesaan seorang hamba kepada Rabbnya. Dengan shalat, seorang hamba melakukan komunikasi langsung dengan Rabbnya. Memuja, tunduk, mengakui ketuhanan, dan keesaan Allah secara mutlak di hadapan-NyaShalat juga memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan manusia. Salah satunya memberikan penyembuhan manusia dari duka cita dan kegelisahan sikap berdiri di waktu shalat dengan khusyuk, berserah diri dan pengosongan diri dari kesibukan dan permasalahan hidup duniawi dapat menimbulkan perasaan tenang, bahagia dan damai dalam jiwanya serta dapat mengatasi perasaan ketegangan yang ditimbulkan oleh tekanan jiwa yang selalu berkecamuk dalam diri dan jiwanya. Kegiatan ibadah khususnya di lembaga pendidikan Islam merupakan salah satu bentuk pendidikan dan sarana manifestasi peserta didik atas berbagai macam bentuk ilmu pengetahuan terutama dalam hal pengetahuan agama dalam rangka memenuhi tujuan Tuhan menciptakan manusia, serta sebagai perwujudan rasa syukur atas kenikmatan ilmu pengetahuan yang dimiliki Segala bentuk kenikmatan ilmu pengetahuan, akal dan kemauan, serta keberadaan ini (yang ada di dunia) ditundukkan demi kepentingan manusia. Dengan demikian, jelaslah peribadatan itu menjadi hak milik Allah yang harus dilaksanakan oleh setiap makhluk. [10]Di dalam ibadah pada hakikatnya terdapat beberapa konsentrasi untuk meluruskan sebuah tujuan. Salah satu contoh adalah shalat dhuha sebagai perwujudan rasa syukur dan memudahkan jalan rezeki.
1.
Hakekat Dan
Pengertian Sholat
Pengertian Shalat secara bahasa berarti do’a memohon kebaikan dan
pujian.Sedangkan Shalat dalam perspektif Fiqih adalah beberapa ucapan dan
perbuatan yangdimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, dan menurut
syarat-syarat yang telah ditentukan[11].
Kata As-shalah dalam bahasa Arab itu mempunyai dua makna (dua akar kata)yaitu
shalla dan washala. Shalla artinya berdo’a, jadi kita memohon atau menyeru
kepadaAllah. Washala artinya sama dengan shilah, yaitu menyambungkan. Jadi
Shalat itumempunyai makna adanya ketersambungan kita sebagai hamba dengan
Allah. Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara
hamba dengan Tuhannyasebagai bentuk ibadah yang di dalamnya merupakan amalan
yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir
dan diakhiri dengan salam, sertasesuai dengan syarat dan rukun yang telah
ditentukan syara’. Shalat dalam pandanganIslam adalah merupakan bentuk
komunikasi manusia dengan Tuhannya dan sekaligussebagai cermin keimanan bagi
seorang mukmin.
Dalam kajian tasawuf, secara umum ada dua makna sufistik Shalat.
Pertama, Shalat itu adalah mi’raj artinya mendaki, taraqqi menuju Allah. Dan
setiap kali hamba Tuhanakan mendaki (mi’raj) pada saat itu Tuhan akan turun.
Misalnya bagi orang yang Shalat,tetapi Shalat itu tidak pernah mengangkatnya
maka Shalatnya itu diragukan. Karena merasa tidak dekat dengan Allah. Artinya
orang itu baru Shalat secara lahiriyah dan secarasufistik belum menimbulkan
perubahan yang ada dalam dirinya. Karena tujuan dari padaShalat bukan sekedar
gerakan-gerakan badan, tetapi adanya keterkaitan hati dengan Allah.Di dalam
sejarah, Shalatnya Nabi saw. Dan para sufi, badannya gemetar, mukanya pucat,
bibirnya kadang bergetar saat membaca ayat-ayat Allah. Kalau ingin memperoleh
Shalatyang seperti itu, maka Shalatlah seperti orang yang akan meninggal besok.
Shalli Shalatan Shalata muwatti’, Shalatlah seperti orang yang akan melepaskan
atau meninggalkan dunia.Kalau kita mengetahui besok akan mati, pasti akan
menyiapkan segala sesuatunya, salah satunya dengan melakukan Shalat dengan
sebaik-baiknya.Seperti kata Rasul, kalau ingin memperoleh Shalat yang bisa
menjadi mi’raj atau Shalat yang bisa menjadi kendaraan, maka syarat utamanya
adalah berupaya menjadikanShalatnya sebagai yang terakhir. Sehingga orang yang
Shalatnya demikian, tidak akan pernah merasakan capek. Justru dengan Shalat,
akan memperoleh kenikmatan danketenganan di dalam batinnya. Kedua, Shalat yang
bisa menjadi kekuatan spiritual. Dalamkonteks inilah bisa dimengerti bahwa
fungsi Shalat dalam persepsi al-Qur’an diklaimmampu mencegah kemungkar (QS.
Al-Ankabut [29]: 45). Shalat juga sebagai sumber segala kekuatan dan penolong
(QS. Al-Baqarah [2]: 45), Jadikanlah sabar dan Shalatsebagai penolongmu. Dan
Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagiorang-orang yang
khusyu’, Kesabaran merupakan bekal yang harus dimiliki di dalammenghadapi
setiap kesulitan dan penderitaan. Kesabaran dalam arti yang positif. Sabar
dalam ketahanan diri, berarti tidak boleh panik. Sabar dalam ketahanan jiwa
agar tetaptegar dan mantap. Sehingga mampu menenangkan diri dan menepis
kepanikan apalagifrustasi. Ketika mengalami kesulitan dalam hidup, kebingungan,
keraguan, keresahan danmengalami kegoncangan jiwa maka kerjakanlah Shalat,
sebagaimana sabda Nabi yangShalat merupakan aktifitas jiwa (soul), sebuah
proses perjalanan spiritual yang penuhmakna yang dilakukan oleh seorang hamba
untuk bertemu dengan Sang Khaliq.
Shalat di ibaratkan sebagai suatu perjalanan ruhani, karena semua
gerak-gerik di dalamnya diiringi dengan niat.Dengan mendirikan Shalat, manusia
telah menempuh setengah perjalanan menujuAllah, ditambah dengan puasa, maka
telah sampai ke pintu-Nya dan dilengkapi dengansedekah, maka telah memasuki
rumahNya. Kita tidak menyadari untuk memanfaatkanShalat sebagai alat penolong,
sumber hidup, penerang jiwa dan tempat di mana manusiaharus bertanya dan
berdialog tentang persoalan yang dihadapi atau bahkan persoalan yangsulit
dipecahkan sekalipun. Oleh karena itu, Shalat harus dipahami tidak hanya
sebagairutinitas kewajiban, tetapi sudah menjadi taraf kebutuhanSering kita
mendengar seseorang ketika diajak Shalat mengatakan: “Ah nanti saja Shalatnya kalau
pikiranku sudah tenang”. Hal ini menunjukkan bahwa Shalat merupakan bagian
rutinitas yang sangat membebani. Shalat bukan lagi bagian dari kebutuhan ruhani. Padahal Shalat
ibarat sumber mata air yang mengalir yang tiada habisnya pada saat terik panas matahari, sedangkan perbekalan sudah
mulai habis. Justru dengan Shalat merekaakan mendapatkan tempat beristirahat
dan sekaligus menghilangkan rasa dahaga yangdirasakan oleh rohaninya. Shalat
bukan sekedar membungkuk, bersujud dan komat-kamit bahkan tidak sadar dengan
apa yang dilakukan. Kalau Shalatnya benar-benar mengingatAllah, maka akan
merasakan kadamaian dan ketenangan. Shalat adalah pekerjaan jiwa, jika Shalat
dilakukan dengan baik, maka akan menghasilkaan etos kerja yang profesionaldan
penuh tanggung jawab.
2.
Mengapa Sholat
Di Wajibkan
Shalat merupakan media komunikasi vertikal transendetal. Komunikasi
transendental ini dapat dilakukan melalui berbagai macam media yang biasa
dikenaldengan ritual ibadah, baik itu ibadah wajib maupun sunnah. Salah satu
media komunikasi transendental yang terjalin untuk berkomunikasi dengan Allah
adalah Shalat. Hasilnyaadalah bahwa Shalat sebagai tiang agama. Shalat
merupakan ibadah rutinitas harian yangakan merugi jika ibadah yang telah rutin
dilakukan tapi esensinya terlupakan, yaituterjalinnya komunikasi yang harmonis
antara seorang hamba dan Sang Khalik. Langkah yang paling tepat agar komunikasi
transendental melalui Shalat ini berhasil adalah denganShalat secara khusyuk.
Khusyuk bermakna kesadaran penuh akan kerendahan kehambaandiri kita sebagai
manusia di hadapan keagungan Rububiyyah (Ketuhanan). Sikap khusyuk ini timbul
sebagai konsekuensi kecintaan sekaligus ketakutan kita kepada Zat Yang
MahaKasih dan Maha Dahsyat ini. Sebagai implikasinya, orang yang memiliki sikap
seperti iniakan berupaya memusatkan seluruh pikiran kepada Kehadiran- Nya dan
membersihkannyadari apa saja yang selain Allah.
3.
Tujuan Dan
Fungsi Sholat
Utama Shalat adalah agar manusia selalu mengingat Allah,
denganmengingatAllah maka akan selalu berbuat ma’ruf dan takut atas perbuataan
yang munkar dan Shalat juga akan memperoleh ketenangan jiwa. Shalat di didahulukan
oleh thaharah berarti membersihkan badan yang menjadi syarat Shalat, seperti
wudhu atau tayamum.Didalam Al-Quran disebutkan berbagai macam fungsi sholat
yaitu :
1)
Shalat adalah pencegah dari
berpuatan keji dan mungkar. Firman Allah “sesungguhnyaShalat mencegah dari
perbuatan keju dan mungkar ( QS Al Ankabut : 45). Perbuatankeji adalah semua
perbuatan yang mengotorikehormatan dan kesucian dir, sementaramungkaradalah
sema yang ditolak oleh syariat.
2)
Shalat adalah sumber petunjuk.
Rosulullah bersabda “ Shalat adalah cahaya”. Barangsiapa yang memeliharanya dia
akan mendapatkan cahaya dan petunjuk.
3)
Shalat adalah sarana kita meminta
pertolongan dari Allah. “mintalah pertolongan dengan sabar dan Shalat” (QS Al
Baqarah : 45)
4)
Shalat adalah pelipur jiwa. Allah
berfirman “ ...dirikanlah Shalat untuk mengingat_Ku (QS Thaha 13-14). “ Dan
bukankah dengan mengingatKu hati menjadi tentram? (QS Al-Rad : 28).
5)
Shalat yang dilakukan secara teratur
akan dapat melahirkan kreatifitas. Seorang psikolog mutahir telah menunjukan
besarnya pengaruh ketenangan terhadap kreativitas.Mihaly csikzentmihalyi, ahli
psikologi memperkenalkan suatu keadaan dalam diri manusia yang di sebut sebagai
flow. Bukan saja
flow adalah kebahagiaan tetapi juga sebagai sumber kreativitas.
4.
Dasar Hukum
Sholat
Hukum sholat adalah fardhu ain dalam arti kewajiban yang di tujukan
kepada setiap orang yang telah di kenai beban hukum(mukallaf),dan tidak lepas
kewajiban seseorang dalam sholat kecuali bila telah di lakukannya sendiri
sesuai dengan ketentuan dan tidak dapat di wakilkan pelaksanaanya
Sholat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dan harus di
laksanakan berdasarkan ketetapan Al-quran,Sunnah,dan ijma. Kewajiban itu di
terima nabi Muhammad SAW secara langsung yang di perintahkan oleh Allah SWT di
sidratulmuntaha,setahun sebelum hijrah ke madinah pada waktu yang telah di
kenal,yaitu dzuhur,ashar,mahgrib,isya,dan subuh.Sholat fardhu yang pertama di
lakukan oleh nabi Muhammad SAW adalah sholat Dzuhur. Sedangkan firman-firman
Allah yang memerintahkan sholat seperti dalam Al-quran Surat Toha ayat 14 yang
berbunyi :
a) Al-Qur’an.
إِنَّ
ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
Artinya:
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” ( Q.S. An – Nisa : 103 )
وَأَقِمِ
ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ
Artinya:
”dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar” ( Q.S. Al – Ankabut : 45 )
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱرۡكَعُواْ وَٱسۡجُدُواْۤ
وَٱعۡبُدُواْ رَبَّكُمۡ وَٱفۡعَلُواْ ٱلۡخَيۡرَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ۩
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu,
sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”
(Q.S. Al-Hajj : 77)
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ
ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.”(Q.S. Al-Baqrah:43).
اِنَّنِيْٓ
اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ
لِذِكْرِيْ
Artinya:
“Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan
selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku.”
(Q.S. Al-Ta Ha:19).
b)
Hadist.
Rasulullah SAW bersabda. :
فرض الله على امتى ليلة الاسراءخمسين صلاة فلم ازل اراحعه واساله
التحفيف حتى جعلها خمسا في كل يوم وليلة
“Allah SWT pada malam isra’ mewajibkan atas ummatku lima puluh
sholat kemudian aku terus menerus kembali kepada Allah dan memohon keringanan
sehingga Allah menjadikannya menjadi lima shalat dalam sehari semalam”. (H.R.
Bukhari dan Muslim).[12]
5.
Hikmah Sholat
1)
Dapat mencerahkan wajah sebelum
sholat diwajibkan untuk berwudhu. Secara lahir, wudhu ini membersihkan wajah
dari kotoran yang melekat.
2)
Menerangi hati orang yang
menjalankan sholat hatinya akan merasa tenang, hanya fokus mengingat Allah.
3)
Menyehatkan badanmenjalankan ibadah
sholat membuat badan sehat, layaknya sedang berolahraga.
4)
Menjadi sebab turunnya rahmat sholat
merupakan bekal yang akan dibawa ke akhirat nanti. Karena itu orang yang
menjalankan sholat akan merasa tenang dialam kubur.
5)
Menjadi sebab turunnya rahmat Allah
akan membukakan pintu rahmat-Nya kepada hamba-Nya yang melaksanakan
perintah-Nya dengan menjalankan sholatnya.
6)
Kunci membuka pintu langit orang
yang rajin sholat akan dibukakan pintu langit. Dalam artian doanya cepat
dikaabulkan oleh Allah.
7)
Dapat memberatkan timbangan
barangsiapa yang menyempurnakan (menjalankan sholat lima waktu) maka kelak
memperoleh pahala yang sempurna. (HR. Dailami)
8)
Tempat keridhoan Allah Sholat adalah
sarana pendekatan diri kepada Allah bagi setiap orang yang bertaqwa. (HR.
Qadloi).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masih banyak hikmah dan nilai filosofi dalam
ibadah shalat dan dapat kita jadikan landasan amal dan aktifitas kita setelah
shalat. Termasuk rahasia dibalik gerakkan – gerakkan secara fisik dalam
shalat yang ditinjau dari ilmu kesehatan.Sedikit mengupas rahasia, mengapa
Allah SWT menyuruh kita untuk melaksanakan shalat minimal lima kali dalam
sehari. Dengan penghayatan yang mendalam terhadap makna yang terkandung dalam
ajaran shalat dan itu diulangi sebanyak lima kali setiap harinya, maka hal ini
akan membawa pengaruh pada kesehatan fisik dan psikis.Dengan shalat jiwa kita
menjadi suci, tidak ada sifat keserakahan yang menjerumuskan kita pada sikap
merendahkan orang lain. Dengan hilangnya sifat-sifat syaithaniyah inilah akan
membawa kita pada kesuksesan. Dengan hilangnya penyakit-penyakit yang ada dalam
jiwa ini, jiwa akan cenderung untuk melakukan kebaikan.
Sholat bukan hanya gerakan badan atau komat-kamit mengucapkan sesuatu dalam bahasa arab. Sholat juga bukan sekedar gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Jika pengetahuan kita tentang sholat sebatas itu, tentu saja terlalu sederhana. Lebih jauh dan dalam dari itu semua, sholat adalah sarana latihan, sarana pendekatan dan sarana komunikasi batin kita kepada allah. Sungguh dahsyat makna dan tujuan sholat itu sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khuli, Hilmi. 2007. Menyikap Rahasia
Gerakan-Gerakan Sholat, (Jogjakarta,Diva Press,2007).
Khoirul, Abror. 2016. Fiqh Ibadah, Bandar
Lampung: Fakultas Syariah IAIN Raden Intan.
Qardhawi, Yusuf. 1991. Konsep
Ibadah Dalam Islam Surabaya: Central Media.
Rambe, H.A.
Nawawi. Cetakan Pertama. 1994. Fiqh Islam. Jakarta: PT. AKA.
Syadid,Muhammad.
2003 Manhaj Tarbiyah Metode Pembinaan Dalam Al-Quran Jakarta: Robbani Press.
Sholikhin,
Muhammad. 2012. Panduan Sholat (Lengkap Dan Praktis). Jakarta : Erlangga.
Surahman Maman,
Imama, dan Pamungkas. 2014. Fiqih 4 Madzhab. Bandung: Al-makmur.
https://islam.nu.or.id/thaharah/empat-hikmah-disyariatkannya-bersuci-dalam-islam-0gKuwdc.
diakses pada 15 November 2021. Pukul 16:49 WIB.
http://www.wajibbaca.com/2018/04/pengertian-thaharah.html.
diakses pada 15 November 2021. Pukul 16:49 WIB.
[2] http://www.wajibbaca.com/2018/04/pengertian-thaharah.html. Rabu, 15
November 2021. Pukul 16:49 WIB.
[3] Khoirul Abror, Fiqh
Ibadah, (Bandar Lampung: Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, 2016), hlm.
15-16.
[4] “Dikutip
dari Drs.Mahjuddin.hal 5.”
[5] Drs. H.A.
Nawawi Rambe, Fiqh Islam, hlm. 16-18.
[6] Ibid.
[8] Hilmi
Al-Khuli, Menyikap Rahasia Gerakan-Gerakan Sholat, (Jogjakarta,Diva
Press,2007),98
[9] Muhammad
Syadid,Manhaj Tarbiyah Metode Pembinaan Dalam Al-Quran (Jakarta:Robbani
Press,2003)238-239.
[10] Yusuf Qardhawi,Konsep
Ibadah Dalam Islam (Surabaya:Central Media,1991),89.
[11] Muhammad
Sholikhin, Panduan Sholat (Lengkap Dan Praktis), (Jakarta :
Erlangga,2012), hlm.43
[12] Drs. H.A.
Nawawi Rambe, Fikih Islam, hlm. 67-68.