PRINSIP-PRINSIP KEKUASAAN POLITIK DALAM AL-QUR’AN DAN HADITS

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Pendahuluan

Dalam agama Islam terdapat Al-Quran sebagai pedoman untuk kehidupan manusia. Selain Al-Quran, ada juga Hadits dari Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk kedua. Karena terkadang terdapat ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat global atau umum. Al-Qur’an dan Hadits ini sudah tidak bisa bertambah lagi. Sedangkan permasalahan yang muncul seiring berkembangnya zaman semakin banyak dan beragam. Oleh karena itu, muncullah ijtihad yang dilakukan para ulama-ulama dengan mengintrepetasikan teks-teks yang ada sesuai dengan prinsip dan syaratnya, salah satunya yaitu fiqh. Ijtihad ini akan berkembang dengan cepat seiring perkembangan zaman.

Fiqh siyasah atau yang sering disebut dengan hukum politik Islam, itu merupakan salah satu bentuk Ijtihad dalam memberikan petunjuk kepada manusia untuk berkehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sebelum munculnya istilah  Fiqh siyasah, sebenarnya hal itu sudah di terapkan pada zaman Rasulullah dan dilanjutkan oleh khulafa al-rasyidin dan sahabat lainnya sehingga dalam berpolitik ini tidak akan terlepas dari penerapan syariat Islam. Hal ini akan membuat terpeliharanya agama dan umat, serta menjaga kemashlahatan umum.

Seiring perkembangan zaman, hukum politik Islam atau fiqh siyasah akan terus berkembang juga. Sehingga perlu adanya pengetahuan mengenai prinsipprinsip dasar apa saja dalam bidang siyasah sehingga hukum politik Islam akan selalu relevan seiring perkembangan zaman. Prinsip-prinsip dasar fiqh siyasah ini mengacu pada teks syariah yaitu Al-Quran dan Hadits. Dalam makalah ini penulis akan mengulas mengenai prinsip-prinsip kekuasaan politik dalam Al-Quran dan Hadits.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja ayat-ayat yang membahas tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik?

2.      Apa saja hadits yang membahas tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik?

3.      Bagaimana prinsip-prinsip kekuasaan politik?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengidentifikasi ayat-ayat yang membahas tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik

2.      Untuk mengidentifikasi hadits yang membahas tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik .


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Prinsip-prinsip Kekuasaan Politik dalam Al-Qur’an

Al-Quran adalah pondasi pertama dan sumber umum umat Islam. Didalam Al-Quran terdapat ayat-ayat tentang urusan-urusan hukum  (pemerintahan), atau tentang pengawasan secara umum dan atas para pejabat khusus temasuk ayat-ayat yang menetapkan prinsip konstitusional menyeluruh dan lain-lain. Adapun dasar dan prinsip-prinsip ajaran agama Islam tentang hidup bernegara dan bermasyarakat menurut  al-Qur’an sendiri meliputi:[1]

1.      Kedudukan Manusia di Bumi

a.       Q.S.Ali Imran/3: 26

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S.Ali Imran/3: 26)                                    

b.      Q.S.Al-Hadid/57: 5

لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ

Artinya: “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan.” (Q.S.Al-Hadid/57: 5)

c.       Q.S. Al-An‟am/6: 165

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian dari kalian atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk menguji kalian tentang apa yang Dia berikan kepada kalian. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang.” (Q.S.Al-An‟am/6: 165)

d.      Q.S.Yunus/10: 14

ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ مِنْ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Kemudian Kami jadikan kalian pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, agar kami memperhatikan bagaimana kalian berlaku.” (Q.S.Yunus/10: 14)

e.       Q.S. Al-Baqarah/2: 30

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Q.S. Al-Baqarah/2: 30) 

f.        Q.S. Al-Nur/24: 55

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ

Artinya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa.” (Q.S. Al-Nur/24: 55)

g.      Q.S. Al-Naml/27: 62

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi.” (Q.S. Al-Naml/27: 62)

h.      Q.S. Shad/38: 26

 

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ

Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di muka bumi, maka berilah keputusan perkara di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat di jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Q.S. Shad/38: 26)

2.      Prinsip Musyawarah

a.       Q.S. Ali Imran: 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka karena rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Maka maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (Ali Imran: 159).

b.      Al Syura: 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Al Syura: 38)

3.      Prinsip Kepemimpinan/Ketaatan Kepada Pemimpin

a.       Al Nisaa: 59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan pemimpin diantara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul kalau kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik kesudahannya.” ()

b.      Q.S. Ali Imran/3: 118

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

 

Artinya: “Hai orang-orag yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak hentihentinya menimbulkan kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian di mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu  ayat-ayat (Kami) jika kamu memahaminya.(Q.S. Ali Imran/3: 118)

c.       Q.S. Al-Syu‟ara/26: 150-152

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ

وَلَا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ

الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ

Artinya: “Maka bertakwalah kepada Allah dan  taatlah kepadaku, dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan”. (Q.S. Al-Syu‟ara/26: 150-152)

4.      Prinsip Menegakkan Kepastian Hukum dan Keadilan

a.       Q.S.Al-Nahl/16: 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (Q.S.Al-Nahl/16: 90)

b.      Q.S.Al-Nisa‟/4: 58

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menetapkan dengan adil.” (Q.S.Al-Nisa‟/4: 58)

c.       “Wahai orang-orang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia (terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaksiatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsumu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”  (Q.S.Al-Nisa‟/4: 135)

d.      “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (keadilan) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Q.S. AL-Maidah/5: 6)

e.       Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang berkhianat.” (Q.S. Al-Nisa‟/3: 105)

5.      Prinsip Manusia Sebagai Umat yang Satu

a.       Q.S Al-Baqarah/2:213

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً

 Artinya: “Manusia itu adalah umat yang satu.” (Q.S Al-Baqarah/2:213)

b.      Q.S.Al-Hujurat/49: 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya:  “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang lakilaki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S.Al-Hujurat/49: 13)        

6.      Hubungan Antara Umat dari Berbagai Agama

a.       Al-Baqarah: 256

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Artinya:  “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah.” (Al-Baqarah: 256)

b.      Yunus: 99

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

Artinya:  “Dan jikalau Tuhan menghendaki, tentulah (akan) beriman semua orang yang di muka bumi ini seluruhnya. Maka apakah engkau (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.” (Yunus: 99)

c.       Ali Imran: 64

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Artinya:  “Katakanlah (Muhammad): Wahai Ahli Kitab, marilah (kita) adakan suatu kesepakatan antara kami dan kalian bahwa tidak kita sembah selain Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun, dan tidak (pula) sebagian dari kita memperlakukan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka  berpaling (menolak ajakan) maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahan diri (kepada Allah).” (Ali Imran: 64)

d.      “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama, dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian memperlakukan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Dan barang siapa memperlakukan mereka sebagai kawan, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Al-Mumtahanah: 8-9)

7.      Prinsip Hidup Betetangga/Hubungan antar Negara Bertetangga

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.”(Q.S. An-Nisa, Ayat 2)

8.      Prinsip Persatuan dan Persaudaraan

a.       “Dan berpeganglah kmu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara.” (Q.S. Ali Imran/3: 103)

b.      “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S. Al-Hujurat/49: 10)

9.       Prinsip Persamaan

a.       “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah

menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (Q.S. Al-Nisa‟/4: 1)

b.      Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S.Al-Hujurat/49: 13)

10.  Prinsip Tolong Menolong dan Membela yang Lemah

a.       “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Q.S. Al-Maidah/5: 2)

b.      Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan sebahagian mereka menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.” (Q.S. At-Taubah/9: 11)

c.       “Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, anak yatim yang ada hubungan kerabat atau orang miskin yang sangat fakir.” (Q.S. Al-Balad/90: 12-16)

d.      “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (Q.S. Al-Ma‟un/107: 1-3)

11.  Prinsip Perdamaian dan Peperangan/Hubungan Internasional

a.       “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama, dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. Al-Mumtahanah/60: 8)

b.      “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.” (Q.S. Al-Anfal/8: 61)

c.       “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan  itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (Q.S. Al-Hujurat/49: 9)

12.  Prinsip Ekonomi dan Perdagangan

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (Q.S. Al-Nisa‟/4: 29)

13.  Prinsip Administrasi dalam Perikatan Muamalah

“Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika saling percaya mempercayai, maka hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia berakwa kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Baqarah/2: 283)

14.  Prinsip Membela Negara

“Jika kamu  tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya kamu dengan kaum yang lain  dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepadaNya sedikit pun. Allah Maha

Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. At-Taubah/9: 39)

15.  Prinsip Amal Makruf dan Nahi Munkar

a.      “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada allah.“ (Q.S.Al-Imran/3:110).

b.      “Mereka beriman kepada Allah  dan  hari  penghabisan,  mereka menyuruh kepada yang makruf,  dan  mencegah  dari  yang  munkar dan  bersegera kepada (mengerjakkan) berbagai  kebajikkan;  mereka itu  termasuk orang-orang saleh.” (Q.S.Al-Imran/3:114).

16.  Prinsip dalam Menetapkan Para Pejabat atau Pelaksana Suatu Urusan

“Sesungguhnya orang yang paling baik untuk kamu pekerjakan adalah orang   yang kuat lagi dapat dipercaya (dapat diserahi amanat).” (Q.S.Al-Qhasash/28:26).

B.     Prinsip-prinsip Kekuasaan Politik dalam Hadits

Hadits adalah sumber hukum yang digunakan umat islam nomer dua setelah al-Qur‟an. Diantara fungsi hadits adalah untuk menjelaskan isi dari al-Qur‟an sendiri. Adapun prinsip-prinsip ajaran islam tentang hidup bernegara dan bermasyarakat menurut hadits diantaranya:

1.      Prinsip Kebutuhan Akan Pemimpin 

a.       “Apabila ada tiga orang bepergian keluar hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi pemimpin.” (H.R. Abu Dawud)[2]

b.      “Tidak boleh bagi tiga orang yang berada di tempat tebuka di muka bumi ini kecuali ada salah seorang diantara mereka menjadi pemimpin  mereka.” (H.R.  Ahmad)[3]

2.      Prinsip Tanggung Jawab Seorang Pemimpin

“Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya, seorang kepala negara yang memimpin rakyat bertanggung jawab atas mereka, dan seorang laki-laki adalah penghuni rumahnya dan yang bertanggung jawab atas mereka.(Muttafaqun’Alaih)

3.      Prinsip Antara Hubungan Pemimpin dengan yang di pimpin

“pemimpn-pemimpin kamu yang baik adalah pemimpin-pemimpin yang mencintai mereka (rakyat) dan mereka mencintai kamu, mereka mendoakan kamu dan kamu pun mendoakan mereka. Sedangkan pemimpin-pemimpin yang tidak baik adalah pemimpin yang kamu benci dan mereka membencia kamu, kamu melaknat mereka dan mereka melaknatmu.(H.R.Ahmad)

4.      Prinsip Ketaatan

“Wajib atas seorang muslim mendengarkan dan menaati perintah baik yang disenangi maupun yang tidak, kecuali bila ia diperintahkan untuk melakukan

Maksiyat.(H.R.Bukhori)

5.      Pemimpin yang Tidak Konsisten dan Bertanggung Jawab 

“Akan datang kepada kamu pemimpin-pemimpin yang memerintahkan kamu untuk melakukan sesuatu padahal mereka tidak melaksanakannya, barangsiapa yang membenarkan kedustaan mereka itu dan membantu kedzaliman mereka, maka ia tidak termasuk golonganku dan aku tidak termasuk golongan mereka.(H.R.Ahmad)

6.      Prinsip Tolong Menolong 

“Barangsiapa yang memiliki kelebihan berupa kemampuan, maka hendaklah ia membantu dengan kelebihannya itu atas orang yang tidak memiliki kemampuan, dan barang siapa memiliki kelebihan bekal maka hendaklah ia memberikan kelabihannya itu kepada orang yang kekurangan bekal.(H.R Abu Dawud)

7.    Prinsip Kebebasan Berpendapat

Siapa diantara kamu melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya, dan jika tidak mampu dengan lisannya maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemahlemahnya iman.(H.R.Muslim)

8.      Prinsip Persamaan Didepan Hukum

“Sesungguhnya orang-orang yang belum kamu binasa lantaran apabila ada seorang tokoh terhormat mencuri mereka memberikannya, dan tetapi apabila ada seorang lemah mencuri mereka melaksanakan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangan nya” (H.R.Ahmad)[4]

9.      Prinsip Yang Mengangkat Para Pajabat Negara atau Pelaksana Suatu Urusan

“Janganlah kamu meminta suatu jabatan pemerintahan, sebab jika jabatan itu diberikan kepada mu atas permintaan mu maka akan berat mempertanggungjawabkan nya. Tapi bila jabatan-jabatan itu diberikan kepada mu tanpa ada permintaan dirimu maka kamu akan mendapat kekuatan melaksanakannya. Jika kamu telah diangkat dengan satu sumpah, kemudian kamu melihat orang lain yang lebih baik menduduki jabatan itu, maka serahkanlah ia kepada orang itu dan lepaskan sumpah jabatan mu” (H.R Ahmad)[5]

10.  Prinsip Musyawarah

"Hendaklah kamu selesaikan segala urusan kamu dengan musyawarah"

"Apa bila salah seorang kamu meminta konsultasi kepada saudaranya, maka hendaklah ia memberikan petunjuk orang itu" (H.R. Ibn Majah)

"Orang yang dimintakan nsehatnya adalah orang terpercaya" (H.R. Ibn Majah)

11.  Prinsip Persaudaraan 

"Janganlah kamu saling membenci, saling menghasut, dan saling membelakangi, tapi jadilah kamu sebagai hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya diatas tiga hari." (H.R. Bukhari)

Ayat-ayat dan hadits-hadits di atas tampak bahwa Al-Qur'an dan Sunnah Rosul tidak menentukan sistem dan bentuk tertentu mengenai kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang harus diikuti umat islam, melainkan dasardasarnya saja. Tetapi dari dasar dan prinsip-prinsip itu dapat dikembalikan kepada sistem sosial  pemerintahan dan sistem ekonomi yang sesuai dengan tuntutan zaman.


[1] Suyuti Pulungan, Fiqh Siyasah,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994), hlm.5-16

[2] Abu Daud,Sunan Abu Daud, Vol. Lll, Dar al-Hadits, al-Qahirat, 1988, hlm.37

[3] Ibn Taimiyah,Al-Siyasat al-Syariat fi Islah al-Ra‟i wal al-Ra‟iyat,Dar al-Kutub al„Arbiyat,Bairul,hlm.139

[4] Ahmad bin Hambal,Musnad, Jilid Vl, hlm. 162

[5] Ahmad bin Hambal,Musnad, Jilid V, hlm. 62-63

Lebih baru Lebih lama